General

Keluarga Jokowi-Maruf dan Budaya Politik Kekerabatan

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Anak hingga menantu Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin disebut-sebut bakal meramaikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Sebagai warga negara, siapa saja berhak untuk dipilih dan memilih. Namun, kehadiran mereka yang berasal dari lingkar penguasa dalam kontestasi politik malah berpotensi menyuburkan budaya politik paternalistik.

Putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, tiba-tiba mendeklarasikan diri untuk terjun ke dunia politik. Belakangan ia sibuk mondar-mandir mencari restu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)—yang bakal jadi kendaraan politiknya—untuk maju di Pilkada Solo. Harus diakui, langkah Gibran tak mudah karena dianggap terlalu dini dan memanfaatkan popularitas ayahnya.

Gibran bahkan sudah menemui tokoh PDIP dari DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo, Ketua DPD Jawa Tengah Bambang Puryono hingga Ketua DPP Megawati Soekarnoputri. Ia juga diketahui resmi menjadi kader PDI-P Kota Surakarta kurang lebih selama dua bulan terakhir.

Dulu Gibran menyatakan tak mau terjun ke dunia politik. Namun, kali ini, ia berubah pikiran dan ingin menjadi anak muda yang bisa membawa perubahan. “Mungkin dulu image-nya saya sangat antipolitik. Ya memang benar, dulu saya seperti itu,” kata Gibran di Hotel Balairung, Jl Matraman, Jakarta, Minggu (10/11/19).

“Sekarang mungkin karena proses pendewasaan, saya mulai menyadari sebagai anak muda, kita harus mulai mengubah stereotip, mulai mengubah mindset orang-orang bahwa politik itu selalu kotor,” ujarnya.

Langkah Gibran justru menjadi polemik saat DPC PDIP Solo ternyata sudah menutup pendaftaran bagi bakal calon wali kota untuk Pilkada Solo. Meski gagal mendaftar di DPC, Gibran mengaku bakal mendaftar lewat DPD PDIP Jateng.

Baca Juga: Mengapa Ada Usulan Presiden Dipilih MPR?

Situasi sempat panas saat Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan DPP PDIP melanggar peraturan jika merekomendasikan nama bakal calon wali kota di luar hasil penjaringan dan tentunya bisa menjadi preseden buruk bagi PDIP. Ia pun menyindir Gibran yang tiba-tiba mengambil jalur bypass” dan bertemu petinggi partai di tingkat DPP.

Rudy pun merujuk pada Peraturan PDIP Nomor 24 tahun 2017 tentang penjaringan calon wali kota dan Wakil wali kota. Dalam aturan itu, DPP memberi keistimewaan bagi daerah dengan perolehan suara minimal 25% dalam pemilu, bisa melakukan penjaringan tertutup untuk calon pimpinan dan wakil pimpinan daerah.

Aturan itu lantas jadi rujukan Rudy dalam melaksanakan penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota secara tertutup. Hingga akhirnya semua pimpinan anak cabang (PAC) PDIP di Solo sepakat mengusung pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa untuk dimintakan rekomendasi ke DPP di Pilkada Solo 2020.

Selain Gibran, menantu Jokowi Bobby Afif Nasution juga dipastikan akan maju sebagai calon Wali Kota Medan. Bobby bahkan sudah mengembalikan formulir pendaftaran untuk maju sebagai calon Wali Kota Medan ke DPD PDIP Sumatera Utara, Selasa (03/12/19). Ini pertama kalinya Bobby terjun ke dunia politik karena sebelumnya ia menghabiskan waktu lebih banyak di dunia bisnis.

Pencalonan Bobby ini sempat dapat sorotan, salah satunya dari Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. Menurut Mardani, gejala nepotisme kembali dan hal itu merpakan kemunduran bagi demokrasi. Meski menyindir, ia tetap tak masalah Bobby ikut Pilkada 2020 karena baginya semua warga negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam kancah politik di tingkat daerah maupun nasional.

Selain itu, putri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Siti Nur Azizah, bahkan sudah mendapatkan restu dari ayahnya untuk ikut Pilkada Tangerang Selatan. “Anak pasti minta restu. Ya, saya bilang asal dapat dukungan masyarakat, ya silakan,” kata Ma’ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, seperti dikutip dari Tempo, Kamis (28/11).

Gibran yang berlatarbelakang pengusaha kuliner, Bobby yang menggeluti bisnis properti sampai bisnis kuliner, serta Siti yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama, sama sekali belum pernah menjajal dunia politik praktis, apalagi mengikuti sistem pengkaderan di sebuah partai.

Budaya Paternalistik

Pengamat Politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Bakir Ihsan, menyebut majunya Gibran, Bobby, hingga Siti di Pilkada 2020 nanti berpotensi menyuburkan budaya politik paternalistik. “Ini gejala di negara yang budaya politiknya masih paternalistik dan kekerabatan yang pada titik tertentu menutup ruang terhadap ruang lapang kontestasi kepemimpinan,” kata Bakir saat berbincang dengan Asumsi.co, Jumat (06/12).

Menurut Bakir, gejala ini bisa dilihat dari semua jenjang kontestasi kekuasaan, mulai dari kepala desa sampai kepemimpinan nasional. Gejala ini muncul karena dua faktor; pertama, faktor keinginan dari aktor-aktor politik untuk menampilkan dan mewariskan kekuasaan melalui keluarganya. Kedua, adanya sikap permisif bahkan dukungan masyarakat terhadap aktor-aktor yang diyakini kemampuannya bisa diwariskan.

Di Indonesia, politik paternalistik, kekerabatan, dan dinasti sudah berlangsung sejak lama. Di era Orde Baru, Presiden Soeharto pernah menempatkan anak dan kerabat dekatnya sebagai menteri dalam kabinet. Misalnya ada Bambang Trihatmodjo yang ditempatkan sebagai bendahara Partai Golkar pada tahun 1993 dan Siti Hardijanti Hastuti (Tutut) digadang-gadang dipersiapkan untuk melanjutkan kekuasaan dinasti politik ayahnya.

Maret 1998, Soeharto menempatkan Tutut sebagai Menteri Sosial meski anaknya itu belum lama berkecimpung di dunia politik. Tak hanya itu saja, pada masa-masa akhir jabatan Soeharto, Tutut juga sempat duduk di kursi ketua Fraksi Partai Golkar.

Dinasti politik memang tak memiliki aturan resmi. Sebab dalam negara demokrasi, praktik-praktik seperti itu memang lazim terjadi karena secara konstitusi sah dan tak melanggar hukum. Budaya politik paternalistik hanya akan melihat tokoh masyarakat dari kalangan atas, dan belum mampu horisontal melihat tokoh yang berprestasi dan berintegritas.

Baca Juga: Perjalanan Panjang Politik Dinasti di Indonesia

“Padahal gejala ini yang ingin diselesaikan melalui misi reformasi karena pada titik tertentu bisa mengarah pada nepotisme dan hegemoni kekuasaan oleh segelintir orang,” ucap Bakir.

Meski tak melanggar konstitusi, Bakir menilai praktik politik paternalistik dan dinasti mestinya tak lagi ada di negara demokrasi. Apalagi sejak reformasi 1998, Indonesia sudah menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) sebagai medium untuk memilih pemimpin rakyat sesuai keinginan dan kompeten, bukan memilih pemimpin yang ujug-ujug muncul ke permukaan tanpa latar belakang politik sebelumnya.

Bakir menegaskan bahwa perlu komitmen kuat dari para elite politik untuk memberikan ruang yang lapang bagi seluruh masyarakat untuk berkontestasi dengan cara yang fair dan sesuai mekanisme yang tepat. Salah satunya, tidak mencalonkan keluarganya secara berkesinambungan sehingga tidak terkesan bahwa kekuasaan dapat diwariskan.

“Dinasti politik itu bagian dari budaya politik paternalistik (patron-klien). Intinya sebuah kondisi politik yang bergantung pada kuasa patron dan ketundukan klien, sebuah stratifikasi yang kuat di satu pihak dan lemah di pihak lainnya,” kata Bakir.

Menurut Bakir, kondisi ini sangat menguntungkan bagi para pemilik modal—dalam beragam bentuknya, baik modal ekonomi, modal sosial-budaya, dan lainnya—dalam masyarakat yang secara sosial timpang, baik dalam hal pendidikan maupun ekonomi. Kondisi tersebut akan mengancam nilai-nilai demokrasi yang mengedepankan kesetaraan dan kebebasan.

Secara legal-formal, memang betul bahwa belum ada larangan terkait dominasi keluarga dalam politik. Namun, diperlukan fatsun atau kehendak yang kuat dari para elite untuk menahan diri—salah satunya dengan cara tidak mencalonkan keluarga dekatnya—apalagi masih menjabat dan berkuasa agar ada semangat dan pemahaman masyarakat tentang distribusi kekuasaan yang merata bagi seluruh warga.

Share: Keluarga Jokowi-Maruf dan Budaya Politik Kekerabatan