Isu Terkini

Kata WHO, Lockdown & PSBB Bisa Berhenti, tapi…

Raka Ibrahim — Asumsi.co

featured image

Mari kita tegaskan: banyak negara menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau lockdown karena terpaksa. Lockdown terbukti sebagai cara paling ampuh untuk menekan laju penyebaran pandemi COVID-19. Infrastruktur medis global tidak siap menghadapi pandemi separah ini. Selagi kasus positif COVID-19 dilacak, dikurung, dan ditangani, pemerintah-pemerintah harus mengurangi jumlah pasien baru supaya fasilitas medis tidak kewalahan.

Omong-omong, bahkan dengan kebijakan lockdown keras sekalipun, kebanyakan negara jungkir-balik. Lihat saja betapa kacaunya bangsal-bangsal rumah sakit di Italia, Inggris, dan Spanyol. Itu tiga negara dengan fasilitas medis yang termasuk baik. Bayangkan bila pandemi merambat ke negara yang fasilitas medisnya mengenaskan dan pemerintahnya tergagap-gagap dalam bereaksi. Jutaan orang bisa meninggal.

Di sisi lain, kondisi darurat menghentikan hampir semua aspek kehidupan sehari-hari. Perdagangan dan aktivitas ekonomi lainnya mandek. Dana negara harus dikucurkan untuk memberi tunjangan bagi rakyatnya yang dirumahkan atau untuk jor-joran mengkonstruksi fasilitas medis baru.

Menurut analisis International Monetary Fund (IMF), ekonomi global bakal susut setidaknya 3% tahun ini gara-gara pandemi. Sedangkan di Indonesia, Menteri Keuangan Sri Mulyani memprediksi ekonomi Indonesia minus 0,4% tahun ini. Sejak kasus pertama COVID-19 diumumkan awal Maret 2020 lalu, data Kementerian Ketenagakerjaan mendapati bahwa sudah ada 1,5 juta orang yang kehilangan pekerjaan di Indonesia.

Lockdown atau PSBB perlu dihentikan agar orang bisa bernapas, atau minimal dilonggarkan. Tapi apa prasyaratnya supaya pandemi tidak bertambah dahsyat?

Pekan lalu (14/4), World Health Organization (WHO) merilis dokumen “COVID-19 Strategy Update,” kiat sukses menanggulangi pandemi COVID-19 berdasarkan temuan-temuan terkini. Dalam dokumen tersebut, WHO menyampaikan bahwa kebijakan lockdown dapat dilonggarkan selama enam prasyarat kunci dipenuhi oleh negara.

Pertama, penyebaran virus SARS-CoV-2 harus sudah turun ke level aman terkendali. Kasus-kasus positif COVID-19 hanya terjadi dalam “insiden sporadis atau klaster” yang sudah dilacak, dikarantina, dan ditangani oleh fasilitas kesehatan. Selain itu, jumlah kasus ini tidak melebihi kapasitas dari fasilitas kesehatan yang tersedia di suatu negara–utamanya fasilitas untuk karantina.

Kedua, pemerintah harus bisa “mendeteksi, melakukan tes, mengisolasi, dan menangani setiap kasus.” Deteksi dini dilakukan dengan screening besar-besaran, kapasitas tes memadai dan hasil tes wajib turun maksimal 24 jam setelah pengiriman, semua kasus bisa dikarantina secara efektif, dan pemerintah harus bisa melacak dan mengkarantina setiap orang yang melakukan kontak dengan pasien positif COVID-19.

Ketiga, risiko penyebaran virus di tempat-tempat rentan atau “hot spot” sudah diminimalisir sebisa mungkin. Contoh hot spot adalah tempat yang padat penghuni, terutama penghuni yang lebih rentan meninggal akibat COVID-19. Misalnya, panti jompo. Keempat, tempat umum seperti sekolah dan kantor telah mewajibkan upaya pencegahan dan kebersihan diri seperti etiket batuk, pemantauan suhu tubuh, physical distancing, dan cuci tangan rutin.

Kelima, risiko kasus baru dari luar negeri ditekan dengan pembatasan dalam skala tertentu terhadap pendatang dari negara-negara yang banyak kasus positif COVID-19. Pemerintah harus mampu menganalisis negara mana saja yang paling berisiko, dan punya kapasitas untuk melacak dan mengkarantina setiap orang yang tiba dari negara-negara tersebut.

Terakhir, masyarakat sudah mendapatkan sosialisasi tentang bahaya pandemi COVID-19 dan diberikan bantuan serta pemberdayaan untuk menjalani kehidupan mereka dalam kondisi “normal yang baru.” Hal ini termasuk tunjangan untuk masyarakat miskin serta bantuan sembako.

Sekarang, pertanyaannya: apakah Indonesia sudah memenuhi keenam prasyarat tersebut? Tentu saja belum.

Mari berbicara tentang kapasitas tes COVID-19. Jumlah tes yang kita lakukan tiap hari jauh di bawah negara-negara tetangga kita. Menurut Worldometers.info, per 11 April 2020 jumlah orang yang dites COVID-19 di Indonesia hanya 65 per 1 juta orang. Bandingkan dengan Malaysia yang melakukan 2.153 tes per 1 juta penduduk; Thailand yang tes 1.030 orang per 1 juta penduduk; dan Singapura yang melakukan 12.423 tes per 1 juta penduduk.

Seperti dilansir Tirto, juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto, biasa disapa Yuri, menyatakan Indonesia memang “tidak menguji berdasarkan ukuran populasi, tetapi berdasarkan penelusuran kontak kasus positif serta berdasarkan kunjungan ke fasilitas kesehatan oleh orang-orang dengan gejala COVID-19.”

Perhatikan baik-baik pernyataan terakhir. Riset teranyar dari British Medical Journal menyatakan bahwa 78% orang yang positif COVID-19 tidak menunjukkan gejala apa-apa.

Kapasitas tes memang tidak memadai, tapi bagaimana dengan kapasitas rumah sakit kita? Siap-siap berkeringat dingin. Menurut pakar epidemiologi Universitas Indonesia Pandu Riono, kapasitas RS di Indonesia “tidak akan mampu” menangani korban COVID-19. Bahkan, bila jumlah kasus terus menanjak, kapasitas RS kita diprediksi bakal “jebol.”

Menurut riset teranyar dari FKM UI, per 24 Maret 2020, ada 276.259 ranjang rumah sakit di seluruh Indonesia yang siap menampung pasien. Masalahnya, penelitian UI memprediksi bahwa bila pemerintah tidak melakukan intervensi serius dan segera, jumlah pasien COVID-19 yang membutuhkan perawatan rumah sakit bisa mencapai angka 800 ribu orang. Tak perlu belajar di Kumon untuk tahu bahwa 800 ribu lebih banyak dari 276 ribu.

Semakin buruknya lagi, masyarakat Indonesia belum manut pada aturan PSBB. Menurut penelusuran peneliti CSIS Noory Oktariza untuk The Jakarta Post, pergerakan keluar-masuk Jakarta sejak 3 April 2020 tetap tinggi. Data agregasi dari Facebook Disease Prevention Map menunjukkan bahwa warga Jakarta rata-rata masih bergerak dalam radius 40-60 kilometer setiap harinya. Tak sedikit yang bergerak dalam radius ratusan kilometer dari ibu kota, memperkuat dugaan bahwa jutaan penduduk ibu kota mudik duluan karena khawatir terhadap pandemi atau kehilangan pekerjaan.

Menariknya, pergerakan dalam radius ratusan kilometer itu selaras dengan menanjaknya jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di kota-kota yang jaraknya sesuai dengan radius tersebut. Pada 3 April 2020, misalnya, jumlah ODP di Jawa Barat sebanyak 685 kasus. Pada 7 April, angka tersebut naik jadi 2.365. Di Jawa Tengah, jumlah ODP meningkat 60% dalam kurun waktu empat hari setelah CSIS mulai memantau di tanggal 3 April.

Kesimpulannya, kita sama sekali belum siap mengendurkan PSBB. Kapasitas tes kita belum memadai, fasilitas kesehatan kita belum mampu menampung kasus-kasus positif COVID-19 sekarang maupun di masa mendatang, dan masyarakat kita masih membandel terhadap ketentuan physical distancing.

Semakin parah lagi, Lebaran akan segera datang dan jutaan orang diprediksi akan ramai-ramai pulang kampung–membikin syok fasilitas kesehatan di kota-kota kecil dan provinsi asal mereka. Pemerintah menghimbau masyarakat tidak mudik, tetapi menolak untuk melarang mudik.

Kabar baiknya, pemerintah Indonesia tidak berpangku tangan. Dalam rapat terbatas hari ini (20/4), Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar manajemen penanganan di rumah sakit rujukan pasien COVID-19 dibenahi untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas. RS rujukan harus memilah mana pasien dengan gejala ringan, sedang, dan berat supaya tak ada penolakan pasien dengan alasan RS penuh.

Selain itu, presiden menyampaikan niatan pemerintah untuk mengembangkan secara serius teknologi telemedicine atau pemeriksaan medis jarak jauh. Gagasan ini masuk akal–selain mengurangi beban terhadap fasilitas dan pekerja medis, telemedicine dapat meminimalisir kontak fisik antara dokter dengan pasien.

Achmad Yurianto, pekan lalu (15/4), mengatakan bahwa pemerintah pasang target 10 ribu tes Polymerase chain reaction (PCR) per hari. Target tersebut jauh di atas kinerja saat ini. Sejak awal Maret hingga 15 April, Indonesia baru melakukan total 36.431 tes PCR–di bawah 1.000 tes per hari.

“Untuk mengejar target pemeriksaan lab PCR kita sudah mendatangkan 150.000 reagen PCR dan akan didistribusikan ke lab,” ujar Yuri.

Kabar buruknya, kalau pun semua sasaran ambisius pemerintah tercapai dan keenam prasyarat WHO terpenuhi, bukan berarti negara bisa langsung menghentikan PSBB atau lockdown dan kehidupan kembali normal. Menurut Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, bila penghentian lockdown dilakukan secara sembrono dan fasilitas kesehatan umum belum ditingkatkan kapasitasnya, maka pandemi COVID-19 akan berkobar lagi. Bahkan, “gelombang kedua” pandemi tersebut bisa lebih parah dari sebelumnya.

Menurut Prof. David Hunter, pakar epidemiologi di University of Oxford, tak ada yang mampu melakukan tes dengan skala dan jumlah yang cukup untuk sungguh-sungguh mengisolir COVID-19. Maka, pelonggaran lockdown harus dilakukan secara berangsur-angsur–tidak bisa tiba-tiba kehidupan langsung kembali seperti semula.

Pemerintah harus menentukan pekerja dari bidang mana saja yang boleh bekerja seperti sediakala. Pekerjaan harus “diranking” berdasarkan tingkat kepentingan terhadap masyarakat dan ekonomi. Bidang yang memang mengharuskan pekerjanya turun langsung ke lapangan diizinkan kembali beroperasi secara berangsur, tentu dengan tetap mempraktikkan kebersihan diri dan social distancing. Sedangkan siapapun yang masih bisa bekerja dari rumah harus tetap diwajibkan bekerja dari rumah.

Jangan harap setelah lockdown dilonggarkan, lockdown tidak akan kembali lagi. Lockdown atau PSBB diprediksi bakal jadi kejadian musiman, dengan sistem buka-tutup. Menurut Beatrice Heuser, profesor hubungan internasional di University of Glasgow, pemerintah mancanegara harus mengkoordinasi lockdown tingkat regional yang disepakati untuk jangka waktu tertentu, supaya dampak ekonomi dari lockdown dapat ditanggung bersama dan dipersiapkan sejak jauh-jauh hari.

Pada akhirnya, peneliti di seluruh dunia tetap harus banting tulang untuk menemukan vaksin COVID-19. Pemerintah pun tetap harus jor-joran menganggarkan peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan serta menyediakan tunjangan untuk masyarakat yang masih merasakan dampak pandemi.

Seperti kata Dr. Mike Ryan, Direktur Eksekutif Program Gawat Darurat WHO, lockdown tidak dapat serta merta dihilangkan dan tidak diganti oleh program penanggulangan pandemi yang komprehensif. Kondisi ini akan bersama kita hingga bertahun-tahun ke depan. “Sampai waktu yang tak ditentukan, kita harus mengubah perilaku kita,” ujar Ryan.

Share: Kata WHO, Lockdown & PSBB Bisa Berhenti, tapi…