Isu Terkini

Kasus Novel Baswedan Bisa Jadi Kerikil di Sepatu Jokowi Menuju Pilpres 2019

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Amnesty International (AI) Indonesia menilai tak tuntasnya kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan setahun yang lalu bisa menjadi masalah bagi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi( yang kembali maju sebagai calon presiden di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 nanti.

Direktur Eksekutif AI Indonesia Usman Hamid mengatakan kasus Novel Baswedan yang tak kunjung selesai, bisa jadi kerikil dalam sepatu Jokowi di Pilpres 2019 nanti. Kasus Novel tentu bisa jadi pertimbangan para pemilih dalam memilih Jokowi.

“Ya, jelas ini akan menjadi kerikil di sepatu Joko Widodo ketika melangkah di pencalonan presiden 2019. Para pendukung Jokowi bahkan para penentang Jokowi akan menganggap kasus Novel sebagai barometer dalam menentukan pilihan mereka di 2019,” kata Usman di Kantor Amnesty International Indonesia, Menteng, Jakarta, Kamis 12 April 2018.

Usman menjelaskan pemilu sebenarnya jadi ajang dan kesempatan bagus bagi pemilih untuk memberi sanksi bagi para pemimpin yang punya track record buruk. Dalam konteks Jokowi, para pemilih juga bisa mempelajari banyak hal, termasuk mandeknya penyelesaian kasus hukum Novel, untuk dijadikan penilaian.

Baca Juga: Amnesty Minta Pemerintah Indonesia Terapkan Moratorium Hukuman Mati

Meski begitu, Usman pun tak menampik jika Jokowi kemungkinan tetap terpilih lagi di Pilpres 2019 nanti. Namun satu hal yang digarisbawahi Usman adalah, Jokowi bisa terpilih lagi tapi bukan karena pencapaian atau prestasinya, melainkan karena tak ada calon lainnya yang lebih cocok bagi masyarakat.

“Barangkali dia [Jokowi] bisa terpilih bukan karena prestasinya, tapi karena orang mungkin tidak merasa lebih mempunyai harapan dari kandidat lainnya,” ujar Usman.

Terkait kasus Novel sendiri, Amnesty International Indonesia bahkan membuat sebuah petisi berjudul “Pak Jokowi, Bentuk Tim Independen untuk Ungkap Kasus Novel” lewat laman change.org. Petisi itu sudah ditandatangani lebih dari 107 ribu orang.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyampaikan laporan terkait ‘Hukuman dan Eksekusi Mati 2017’ di Jakarta, 12 April 2018. Foto: Asumsi.co

Petisi itu mendesak Presiden Jokowi untuk segera mengambil sikap tegas terhadap upaya-upaya kekerasan pada penegak hukum dan melindungi semua personel dalam upaya membongkar dan memberantas korupsi. Selain itu, Jokowi juga diminta untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

“Kami mengajak semua teman-teman untuk berdiri di samping Novel, meminta Kapolri Tito Karnavian mengambil langkah cepat untuk menangkap pelaku dan dalang yang bersembunyi di balik serangan,” demikian potongan kutipan petisi itu.

Usman menuturkan kasus Novel merupakan problem nomor satu di dalam dunia pemberantasan korupsi. Namun polisi belum dapat mengungkap dan tim gabungan pencari fakta juga tidak kunjung dibentuk.

Padahal, Usman sendiri sudah menyarankan agar segera dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam penyelesaian kasus ini. Usman mencontohkan langkah itu pernah dilakukannya pada saat penyelesaian kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir.

Usman mengatakan saat pengusutan kasus Munir beberapa tahun lalu, keberadaan TGPF memang bisa membuat proses investigasi menjadi lancar. Sehingga, investigasi kasus tersebut pun jadi bisa lebih optimal.

Baca Juga: Eksekusi Mati Tak Efektif Berantas Narkoba, Ini Tawaran Hukuman Alternatif dari Amnesty

“Pembentukan tim semacam itu [TGPF] dalam pembunuhan Munir, telah benar-benar memungkinkan investigasi yang lebih baik dibandingkan dengan tanpa ada tim pencari fakta,” ucapnya.

Sekadar informasi, Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal usai menjalankan ibadah salat Subuh di masjid dekat rumahnya, 11 April 2017 lalu. Novel langsung dilarikan ke rumah sakit dan dibawa berobat ke Singapura selama kurang lebih 10 bulan.

Sayangnya, Polda Metro Jaya belum berhasil mengungkap pelaku penyiraman air keras pada Novel tersebut sampai hari ini. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Idham Azis mengklaim pengungkapan kasus penyerangan ke penyidik senior KPK itu hanya soal waktu.

Sementara Jokowi pada Februari 2018 lalu sempat mengatakan bahwa pembentukan tim gabungan belum diperlukan selama Polri masih mengusut kasus tersebut. Jokowi sendiri mengaku terus memantau perkembangan kasus Novel dan akan menagih penuntasan kasus kepada Kapolri Tito Karnavian.

“Sampai saat ini akan kita kejar terus Polri. Sudah sampaikan. Kalau Polri sudah gini (angkat tangan), baru kita step yang lain,” kata Jokowi di Istana Negara, Selasa 20 Februari 2018 lalu.

Share: Kasus Novel Baswedan Bisa Jadi Kerikil di Sepatu Jokowi Menuju Pilpres 2019