Isu Terkini

Kabar Gembira! Gaji Polisi dan Jaksa Diusulkan Naik oleh KPK

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Polisi dan jaksa yang merupakan bagian dari ujung tombak penegakan hukum di Indonesia memang punya tugas berat. Karena itu, demi meningkatkan kinerja dan profesionalisme polisi dan jaksa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengusulkan kenaikan gaji bagi keduanya.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif hari ini, Kamis 22 Februari. Menurut Laode, naiknya gaji polisi dan jaksa diyakini akan meningkatkan profesionalitas keduanya dalam bekerja.

Syarif pun menjelaskan bahwa ada dua hal yang membuat Corruption Perseptions Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia cenderung tak meningkat. Dua hal itu adalah korupsi di politik dan korupsi di hukum. Sosok kelahiran Muna, Sulawesi Tenggara pada 16 Juni 1965 silam itu pun menyoroti soal korupsi yang terjadi di ranah hukum.

“Konteksnya begini, salah satu yang selalu membuat CPI Indonesia itu tidak meningkat itu ada dua, satu korupsi di politik, dua korupsi di hukum,” kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif di Hotel Sari Pan Pasific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, dikutip dari Detikcom, Kamis 22 Februari.

“Nah di hukum ini, aparat penegak hukum diharapkan lebih profesional,” sambung Laode Muhammad Syarif.

Bicara soal CPI, Laode juga menjelaskan sedikit soal hasil kajian Transparancy International (TI) yang mengakui bahwa kinerja KPK dianggap baik dalam memperbaiki CPI Indonesia.

“Ya ini yang harus kita perbaiki, oleh karena itu seharusnya parlemen, pemerintah, dan aparat penegak hukum betul-betul bisa kita tingkatkan upaya-upaya kebersamaan ke depan agar indeks persepsi korupsi bisa meningkat,” lanjut Syarif.

Maka dari itulah, Syarif menilai bahwa kinerja aparat penegakan hukum diyakini tak akan berjalan mulus jika pendapatannya sendiri kurang bagus. Karena itu, Syarif berpendapat bahwa peningkatan gaji polisi dan jaksa bisa meningkatkan profesionalisme dalam bekerja.

“Tetapi kita tidak bisa mengharapkan profesionalisme dari jaksa, polisi kalau take home pay mereka masih (sebesar) sekarang. Dan memang gaji polisi dan jaksa itu perlu ditingkatkan agar menjadi lebih profesional,” harapnya.

Sekadar informasi, menurut paparan peneliti TI Indonesia, Wawan Suyatmiko, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia untuk tahun 2017 berada di angka 37.  Angka itu sama dengan capaian sebelumnya di tahun 2016 lalu. Artinya, Indonesia masih perlu berusaha keras untuk melakukan upaya pencegahan korupsi.

“Indonesia 2017 ada di angka 37 rankingnya 96. Maka 37 adalah sebuah angka yang masih butuh banyak perjuangan untuk menuju very clean of corruption,” jelasnya.

Wawan menjelaskan bahwa Indonesia tidak sendiri dengan pencapaian angka 37 untuk indeks korupsinya tersebut. Terdapat beberapa negara yang memiliki angka yang sama seperti Indonesia yakni Brazil, Kolombia, Panama, Peru, Thailand, hingga Zambia.

Share: Kabar Gembira! Gaji Polisi dan Jaksa Diusulkan Naik oleh KPK