Isu Terkini

Kabar DKI Tambah Saham di Perusahaan Miras dan Fakta Sebenarnya

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Saat masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat berjanji akan melepaskan saham minuman keras (miras). Memang diketahui bahwa Pemprov DKI memegang saham di PT Delta Djakarta Tbk (DLTA). Perlu diketahui, bahwa Delta sendiri adalah perusahaan multinasional yang memproduksi minuman keras yang markasnya ada di Jakarta.

Namun kabar terakhir yang berembus, saham perusahaan minuman bir itu malah bertambah sebanyak tiga persen. Meskipun begitu, Komisaris Utama PT Delta Djakarta Tbk, Sarman Simanjorang membantah hal tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada penambahan kepemilikan saham oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada PT Delta Djakarta.

“Saya sebagai Komisaris Utama mewakili Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak ada penambahan saham di Delta Djakarta. Saham Pemprov DKI Jakarta di Delta Djakarta sebesar 26,25 persen yang dimiliki atas dua institusi yaitu Pemprov DKI Jakarta dan Badan Pengelolaan Investasi Penyertaan Modal DKI Jakarta (BPI PM),” ujar Sarman.

Sarman menuturkan kenaikan itu terjadi karena Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta (BP IPM Jaya) kini telah dibubarkan. BP IPM sendiri adalah bagian dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki 2,91 persen saham di Delta. Sehingga, kini saham itu dileburkan menjadi milik Pemprov DKI dan tampak bertambah.

“BPI PM itu sudah dibubarkan sehingga digabung jadi satu nama. Jadi kepemilikan saham hanya satu nama bukan dua lagi. Yang punya pemerintah provinsi DKI Jakarta. Jadi kita pastikan tidak ada penambahan saham,” ungkap Sarman.

Hal ini juga yang dijelaskan oleh Pemprov DKI melalui keterangan tertulisnya. Bahwa BP IMP Jaya telah dibubarkan sejak tahun 2000. Sehingga kini kepelikan sahamnya di Delta menjadi milik Pemprov DKI.

“Penambahan nilai saham merupakan penggabungan saham atas nama Pemprov DKI dan BP IMP Jaya yang merupakan salah satu Satuan Kerja Pemprov DKI, tapi sudah dibubarkan tahun 2000,” tulis keterangan Pemprov DKI.

Mengutip dari data Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Kamis 28 Februari 2019 kepemilikan saham Delta Djakarta oleh Pemprov DKI Jakarta sebesar 210,20 juta saham atau setara 26,25 persen. Hal itu dianggap sebuah kenaikan. Sebab sebelumnya kepemilkan saham Pemprov DKI hanya sebesar 186,84 juta atau setara 23,33 persen.

Pemprov DKI Tetap Lepas Saham di PT Delta Djakarta

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta dibawah pimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji untuk melepas saham DLTA. Anies mengaku prosesnya masih dalam tahap kajian. Di mana ia berharap kajian pelepasan saham itu akan selesai Maret tahun ini.

“Delta kita sedang kajian untuk kita akan lepas, tapi prosesnya masih kajian. Mudah mudahan Maret sudah selesai,” kata Anies Baswedan pada sela-sela acara silahturahmi di Kompleks Bank Indonesia (BI), Jakarta Pusat, Rabu, 21 Januari 2019 lalu.

Anies mengatakan, banyak investor yang berminat membeli saham Anker Bir yang akan dilepas Pemprov DKI Jakarta. Namun memang pelepasan saham tidak bisa dilakukan sembarangan. Perlu melalui proses pertimbangan dan lainnya.

“Kalau yang berminat banyak, tapi prosesnya kan nggak sederhana, harus dengan dewan dan lain lain,” sebutnya.

Sebagai komisioner utama Delta, Sarman juga telah memastikan bahwa pemerintah provinsi DKI Jakarta tetap memproses pelepasan saham PT Delta Djakarta Tbk. Hal tersebut dilakukan sesuai ketentuan dan mengingat PT Delta Djakarta Tbk termasuk perusahaan publik. Sebab, lanjut Sarman, Delta adalah perusahaan yang tertib administrasi.

“Ini masih jalan. Semua tergantung proses administrasi. Delta Djakarta juga perusahaan terbuka, harus tertib administrasinya.”

Miras Sebagai Budaya di Indonesia

Sejarawan Indonesia Kasijanto Sastrodinomo mengakui, bahwa miras sebagai minuman alkohol di Indonesia kerap dianggap tabu. Hal itu terjadi karena mayoritas penduduk di Indonesia merupakan penganut agama Islam, di mana dalam keyakinananya minuman beralkohol adalah hal yang haram atau dilarang. Namun, faktanya, Indonesia memiliki sejarah yang kuat terkait minuman beralkohol.

Setidaknya, sejak abad 11 masehi, jauh sebelum Belanda datang, masyarakat Indonesia sudah menjadikan minuman alkohol sebagai salah satu jenis minuman favorit. Sastrodinomo mengungkapkan bahwa pada awalnya minuman alkohol di Indonesia dibuat untuk jamu-jamuan keagamaan lokal. Lebih uniknya lagi, hampir di setiap daerah di Indonesia memiliki minuman beralkohol dengan ciri khasnya masing-masing. Bahkan di Aceh sekalipun.

“Pejabat kolonial menjelaskan, orang Aceh memasak minuman yang mengandung alkohol seperti tape,”

Larisnya alkohol dalam setiap tradisi di Indonesia, jelas Kasijanto, karena Indonesia yang menyediakan bahan-bahan dasar pembuatan alkohol. Belum lagi, Indonesia memiliki iklim tropis yang membantu dalam proses pembuatan bahan-bahan miras. Seperti Kelapa, buah-buahan berkabohidrat yang tumbuh subur di Tanah Air.

Lalu kenapa sekarang polemik miras dan usahanya jadi masalah di sini?

Share: Kabar DKI Tambah Saham di Perusahaan Miras dan Fakta Sebenarnya