Isu Terkini

Jokowi Minta Evaluasi Total PSBB, Apa yang Dipelajari?

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

“Hari ini saya ingin ada evaluasi total dari apa yang telah kita kerjakan dalam penanganan COVID-19 ini, terutama evaluasi mengenai PSBB secara lebih detail. Kekurangannya apa, plus minusnya apa, sehingga kita bisa perbaiki,” kata Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas melalui video conference yang ditayangkan Istana Negara, Jakarta, Senin (20/04/20).

Pada kesempatan itu, Jokowi juga meminta agar setiap provinsi dan kabupaten/kota memahami pentingnya tes secara masif. “Kemudian diikuti pelacakan yang progresif dan mengisolasi yang terpapar dengan ketat,” ujarnya.

PSBB Belum Optimal, DKI Jakarta Bakal Cabut Izin Usaha

Sebelumnya, Jokowi sudah mengevaluasi pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta dan beberapa daerah lain yang menjadi pembuka jalan. Hasilnya disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo dalam keterangan pers usai rapat terbatas, Senin (20/04).

Doni memaparkan bahwa sejak PSBB dimulai, termasuk di DKI Jakarta, ada sejumlah data dan pemahaman baru yang diperoleh pemerintah.

Baca Juga: Sepekan PSBB Jakarta: Kasus Bertambah Terus

“Yang belum optimal terkait perkantoran dan pekerjaan di pabrik sehingga mengakibatkan moda transportasi dipenuhi warga masyarakat,” kata Doni. Ia mengatakan ada permintaan dari sejumlah pihak untuk membatasi, bahkan menghentikan operasional transportasi. Namun, Kementerian Perhubungan tak dapat memenuhi tuntutan tersebut, sebab ada banyak sekali pekerja di tempat-tempat yang tidak bisa ditinggalkan seperti rumah sakit, pelayanan umum, dan lain-lain.

“Kalau tidak kerja, mereka akan dianggap bolos dan berisiko dipotong honor, dikurangi gaji, bahkan di-PHK karena tidak ngantor,” ujar Doni.

Doni mengatakan, apabila masih ada kantor dan pabrik di luar “sektor-sektor yang dikecualikan” yang tetap beroperasi, pemerintah akan bertindak tegas. Setelah teguran dan peringatan, sanksi pencabutan izin usaha sebagaimana ketentuan dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan menunggu.

Khusus untuk ibu kota, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan hal serupa. “Kita akan menegakkan aturan bahkan bisa mencabut izin usaha. Itu semua kita lakukan bertahap. Pertama pemberitahuan. Kalau diulang, lakukan tindakan. Pada prinsipnya ini bukan penegakan aturan saja, tapi soal penanganan bahaya COVID-19,” kata Anies dalam rapat virtual, Kamis (16/04).

Baca Juga: Kata WHO, Lockdown & PSBB Bisa Berhenti, tapi…

Anies menilai PSBB di Jakarta tak akan efektif kalau hanya diterapkan selama 14 hari berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020. Maka, kemungkinan besar kebijakan itu akan diperpanjang.

PSBB di Jawa Barat: Harus Dibarengi Tes Masif

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berencana memperbanyak rapid test serta tes swab berbasis polymerase chain reaction (PCR) untuk mengetahui infeksi COVID-19 selama penerapan PSBB di 10 kabupaten/kota.

“PSBB harus diikuti oleh tes masif, tanpa itu kita sama saja membiarkan virus berkeliaran tanpa ukuran,” kata Ridwan Kamil dalam keterangannya di Makodam III/Siliwangi, Jawa Barat, Senin (20/04).

RK, sapaan populernya, menyebut PSBB bertujuan menemukan dan menghentikan penyebaran virus SARS-CoV-2. Tes masif diperlukan guna mendapatkan peta sebaran. Selama 14 hari ke depan, Kota Bandung akan melakukan tes masif 0,6 persen dari jumlah penduduk.

“Karena kami punya kapasitas melompat dari 140 sampel per hari menjadi 2.000 sampel per hari, tes swab ini akan kita intensifkan di zona PSBB,” ucapnya.

Untuk itu, menurut RK, Pemprov Jawa Barat menambah 105 rumah sakit rujukan untuk mengantisipasi lonjakan pasien COVID-19. Selain itu, sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Jabar sudah mengalihfungsikan gedung maupun stadion sebagai ruang isolasi.

RK mengatakan bahwa pihaknya juga sudah mendatangkan mesin swab baru dari Korea Selatan. “Jadi, silakan Kota Bandung mengajukan zona-zona yang paling diwaspadai. Sehingga tidak perlu rapid test [bersampel darah]. Dengan swab test saja yang hampir seratus persen akurat,” ujarnya.

PSBB Bogor, Depok, dan Bekasi sudah berlangsung sejak 15 April sampai 14 hari ke depan. Sementara PSBB di wilayah Bandung Raya dimulai besok, 22 April sampai 5 Mei mendatang. Jawa Barat merupakan provinsi dengan kasus positif COVID-19 terbanyak kedua se-Indonesia, yakni 747 pasien.

Share: Jokowi Minta Evaluasi Total PSBB, Apa yang Dipelajari?