Isu Terkini

Jokowi Tolak Wacana Larangan Rapat di Hotel, Ada Apa Sebenarnya?

Hafizh Mulia — Asumsi.co

featured image

Beberapa hari ke belakang sedang ramai perbincangan terkait larangan menggelar rapat di hotel. Presiden Jokowi, dalam acara ulang tahun Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), memastikan wacana pelarangan tersebut akan dicabut. Ia pun mengatakan kalau dirinya telah memberi tahu untuk pelarangan tersebut tidak ditindaklanjuti. “Saya menjawab apa yang menjadi statement Mendagri dahulu soal larangan. Ini baru saja diberitahu, sudah beres pak, tidak akan ditindaklanjuti. Coba tanya langsung ke Mendagri, katanya tidak ditindaklanjuti,” ujar Jokowi di kawasan Sudirman, Senin (11/2) malam. Ucapan Presiden Jokowi ini pun langsung disambut teriakan “horee…” dari para hadirin. Ia pun melanjutkan, “walau ada menteri yang sampaikan masalah rapat di hotel, tapi yang jelas itu bukan presidennya.”

Ketua PHRI Sampaikan Keluhan

Sebelum Presiden Jokowi menyampaikan pencabutan wacana larangan tersebut, di acara yang sama, ketua umum PHRI Hariyadi Sukamdani mengungkapkan kalau wacana tersebut dapat membahayakan sektor pariwisata Indonesia, khususnya hotel dan restoran. “Itu akan memukul pariwisata, termasuk perhotelan dan restoran. Kalau alasannya efisiensi, maka seharusnya ada pengelolaan anggaran yang lebih baik di masing-masing kementerian, bukan larangan rapat di hotel,” ucap Hariadi.

Hariadi mengungkapkan kalau larangan kebijakan serupa sebenarnya pernah diterapkan oleh Yuddy Chrisnandi ketika menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kebijakan ini diterapkan di awal pembentukan kabinet kerja. Namun, larangan ini dicabut karena desakan industri. “Tapi kalau diingat, KemenPAN-RB dulu itu diikuti kementerian lain dan BUMN, itu sempat membuat keuntungan industri ini turun sekitar 20 persen dan pemulihan kebijakan itu membutuhkan waktu sekitar satu tahun,” lanjutnya.

Mendagri Tjahjo Kumolo Mengaku Tak Pernah Melarang

Ketika dikonfirmasi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pun mengungkapkan kalau dirinya tidak pernah mengeluarkan larangan rapat di hotel kepada pegawai publik. Hal ini berbeda dengan apa yang ditangkap oleh masyarakat. “Sudah kami luruskan bahwa Mendagri tidak pernah membuat pengaturan mengenai larangan rapat-rapat di hotel,” ujar Tjahjo dalam sebuah pesan singkat pada wartawan, Selasa (12/2), seperti dikutip dari Antara.

Dipicu oleh Dugaan Penganiayaan terhadap Pegawai KPK

Sebenarnya, kala itu, Menteri Tjahjo hanya menyarankan untuk Pemerintah Provinsi yang mau konsultasi anggaran agar datang ke kantor. Ia pun meminta Sekjen Kemendagri untuk membuatkan aturan tersebut. “Saya sudah minta kepada Pak Sekjen Kemendagri untuk membuat aturan setiap Pemprov yang mau konsultasi anggaran agar ke kantor, bukan di hotel, wong punya kantor kok,” tutur Tjahjo di Hotel Sultan, Kamis (7/2).

Saran ini berangkat dari adanya dugaan penganiayaan kepada staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh oknum Pemerintah Provinsi Papua. Untuk menghindari hal-hal seperti ini, Tjahjo merasa rapat-rapat malam hari jangan dilakukan lagi ke depannya. “Setelah kasus penganiayaan staf KPK karena KPK mendapatkan laporan ada rapat malam bahas anggaran daerah di hotel, maka kalau rapat anggaran di hotel jangan malam hari. Saat pembahasan anggaran antara Pemda Papua dan Ditjen Keuda serta DPRD timbul penafsiran yang diindikasikan macam-macam,” kata Tjahjo.

Share: Jokowi Tolak Wacana Larangan Rapat di Hotel, Ada Apa Sebenarnya?