General

Jelang Pilkada 2018, Polisi Dilarang Lakukan Aksi ‘Kidz Zaman Now’ Ini Bareng Calon Kepala Daerah

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Peran aparat kepolisian akan sangat vital pada gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 nanti. Selain wajib menjunjung tinggi netralitas, ternyata anggota polisi juga diminta untuk tak melakukan aksi yang kerap dilakukan kidz zaman now, apa itu?

Nah, ternyata aksi yang gak boleh dilakuin itu adalah melakukan selfie. Pihak Polri meminta agar para anggotanya yang mengawal pasangan calon Pilkada untuk tidak melakukan selfie dengan tujuan menjaga netralitas Polri di pentas Pilkada. Pasalnya, jika seorang personel polisi ketauan selfie dengan salah satu pasangan calon, maka dikhawatirkan foto tersebut diunggah di media sosial hingga bisa menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Hal itulah yang ingin dihindari Polri demi menjaga netralitas.

“Kepada anggota yang bertugas dalam pengamanan, pengawalan itu sudah diimbau tidak boleh foto selfie atau foto dengan para calon yang mungkin nanti diunggah di medsos atau di media lain,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto seperti dinukil dari Detikcom, Senin (15/01).

Keterangan tersebut disampaikan langsung Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, hari ini, Senin (15/01). Setyo menambahkan bahwa pihak Polri tak ingin nantinya foto-foto selfie itu bisa menimbulkan penilaian yang berlawanan dengan prinsip netralitas.

“Jangan nanti ada image-image yang berbeda, yang lain-lain,” lanjut Setyo.

Tak cuma itu saja, pihak Polri juga dengan tegas mengimbau bagi anggotanya yang sedang dalam proses pengunduran diri karena ikut kontestasi Pilkada agar tidak lagi mengenakan atribut Polri. Hal itu sudah disampaikan pihak Polri kepada anggotanya yang ikut Pilkada.

“Sekarang masalahnya adalah dalam kurun waktu sampai 12 Februari, kita sudah mengimbau mereka (yang ikut Pilkada) supaya tidak pakai atribut Polri,” jelas Setyo.

Sebagai informasi, Pilkada 2018 ini tak hanya diikuti oleh kalangan sipil atau politisi partai saja, tetapi juga ada aparat Polri dan TNI. Nah, bahkan ada total 7 perwira polisi aktif yang ikut dalam kontestasi Pilkada 2018, termasuk yang berpangkat Brigadir Kepala (Bripka).

Penasaran siapa saja aparat kepolisian yang ikut bertarung di panggung Pilkada 2018 nanti? Yuk simak daftarnya berikut.

1. Irjen Pol Anton Charliyan merupakan bakal Calon Wakil Gubernur Jawa Barat yang berpasangan dengan TB Hasanuddin. Ia bersama TB Hasanuddin diusung oleh PDIP.

2. AKBP Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat merupakan bakal Calon Bupati Tapanuli Utara. Ia diusung Partai Demokrat, Hanura, PKPI, hingga Gerindra pada Pilkada 2018.

3. Kombes Syafiin adalah bakal Calon Bupati Jombang. Pada kontestasi Pilkada 2018 ini, ia diusung Hanura dan PDIP.

4. AKBP Marselis Sarimin merupakan bakal Calon Bupati Manggarai Timur. Marselis diusung Partai Demokrat, PDIP, dan Nasdem

5. Irjen Pol Murad Ismail adalah bakal Calon Gubernur Maluku. Murad Ismail diusung oleh 8 partai sekaligus yakni PAN, PPP, PKPI, PKB, Hanura, Gerindra, PDIP, dan Nasdem.

6. Brigadir Kepala Nichodemus Ronsumbre adalah bakal Calon Bupati Biak Numfor. Ia diusung: PKB-PAN-PPP-Demokrat-NasDem

7. Irjen Pol Safaruddin merupakan bakal Calon Wakil Gubernur Kalimantan Timur. Safaruddin didukung dua partai yakni Hanura dan PDIP.

8. AKBP Ilyas adalah bakal Calon Wakil Wali Kota Bau Bau. Ilyas maju dalam kontestasi Pilkada 2018 lewat jalur perseorangan.

Share: Jelang Pilkada 2018, Polisi Dilarang Lakukan Aksi ‘Kidz Zaman Now’ Ini Bareng Calon Kepala Daerah