Isu Terkini

Jalan Panjang Pencak Silat Menjadi Warisan Dunia

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Pencak Silat akhirnya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia (Intangible Cultural Heritage of Humanity) oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemenidkbud) berharap momentum ini jadi langkah awal bagi Pencak Silat agar tetap lestari dan bisa segera mendunia.

Penetapan itu dilakukan pada Sidang ke-14 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Bogota, Kolombia, Kamis (12/12/19) waktu setempat. Acara itu berlangsung sejak 9 Desember 2019 hingga 14 Desember 2019. Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof Surya Rosa Putra, mengatakan, pukul 10.00 waktu Bogota, Pencak Silat masuk dalam daftar Warisan Budaya Dunia Takbenda UNESCO.

Surya mengatakan dalam sidang tersebut terdapat 42 nominasi untuk diinskripsi sebagai warisan budaya takbenda, termasuk tradisi pencak silat dari Indonesia. Menurut Surya, tradisi pencak silat bukan sekadar bela diri, namun juga bagian dari jalan hidup bagi para pelakunya.

“Pencak silat mengajarkan kita untuk dapat menjalin hubungan yang baik dengan Tuhan, sesama manusia dan lingkungan. Meskipun pencak silat mengajarkan teknik menyerang, namun yang terpenting pencak silat mengajarkan kita untuk dapat menahan diri dan menjaga keharmonisan,” kata Surya.

Pencak silat sebagai salah satu seni bela diri merupakan tradisi khas Indonesia yang telah ada dari generasi ke generasi. Tradisi pencak silat berawal dari Sumatera Barat dan Jawa Barat, dan berkembang ke seluruh wilayah Indonesia dengan masing-masing keunikan gerakan dan musik yang mengiringinya. Tradisi pencak silat memiliki seluruh elemen yang membentuk warisan budaya takbenda.

Aksi pencak silat dipertunjukkan pada Taklimat Media terkait masuknya Pencak Silat dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) Unesco di Kemendikbud RI, Jakarta, Jumat (13/12/19). Foto: Ramadhan/Asumsi.co

Sekadar informasi, upaya pengajuan pencak silat ke UNESCO sendiri sudah dilakukan sejak Maret 2017 lalu. Pengajuan ini dilakukan mengingat pencak silat memenuhi syarat dan memiliki keunikan yang tidak dimiliki oleh bela diri lain.

Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO memandang pelestarian tradisi pencak silat telah menunjukkan aspek yang mendorong penghormatan dan persaudaraan serta mendorong kohesi sosial, tidak hanya di satu wilayah, tetapi juga secara nasional bahkan di dunia internasional.

Penetapan Tradisi Pencak Silat dalam Warisan Budaya Takbenda UNESCO merupakan bentuk pengakuan dunia internasional terhadap arti penting tradisi seni bela diri yang dimiliki nenek moyang bangsa Indonesia. Seni tersebut diturunkan dari generasi ke generasi dan masih berkembang sampai hari ini.

Dengan ditetapkannya Pencak Silat sebagai UNESCO Intangible Cultural Heritage, maka Indonesia memiliki sepuluh warisan budaya takbenda yang masuk dalam daftar UNESCO, yakni Wayang (2008); Keris (2008); Batik (2009); Angklung (2010); Tari Saman (2011); Noken Papua (2012); Tiga Genre Tari Tradisional di Bali (2015); Kapal Pinisi, seni pembuatan perahu dari Sulawesi Selatan (2017); ditambah satu program terbaik yaitu Pendidikan dan Pelatihan Batik di Museum Batik Pekalongan (2009).

Berawal dari tradisi di Sumatera Barat dan Jawa Barat, pencak silat berkembang ke seluruh wilayah Indonesia. Tradisi tersebut berupa lisan, pertunjukan, ritual festival, kerajinan tradisional, pengetahuan, praktik sosial dan kearifan lokal. Pencak Silat dikenal berbagai generasi dan dikreasi dengan keunikan masing-masing.

Elemen-elemen tersebut membuat Pencak Silat layak dinobatkan sebagai warisan budaya takbenda. Indonesia sendiri sangat berkomitmen untuk menjaga kelestarian pencak silat, sehingga nantinya tak hanya fokus pada aspek olah raga/bela diri saja, tetapi juga menjadi bagian dari kurikulum seni dan budaya.

Saat ini, pencak silat telah dipromosikan ke banyak negara. Berbagai komunitas perguruan dan festival pencak silat juga banyak digelar. Harapannya, pencak silat bisa mendunia dan dikenal banyak masyarakat negara-negara lain sebagai warisan budaya dari Indonesia.

Kemendikbud Ingin Pencak Silat Dilestarikan

Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hilmar Farid mengungkapkan bahwa pengakuan pencak silat sebagai warisan budaya takbenda dunia menjadi tanggung jawab besar bersama. Ia berharap masyarakat bisa menjaga dan melestarikan pencak silat.

“Pencak silat ini tentu ya berbeda dengan Borobudur, karena ini bukan milik negara, ini milik masyarakat. Jadi memang aada tanggung jawab pelestarian di situ,” kata Hilmar saat berbicara dalam konferensi pers terkait masuknya Pencak Silat dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) Unesco di Kemendikbud RI, Jakarta, Jumat (13/12/19).

Lebih lanjut, Hilmar menegaskan bahwa momentum ini benar-benar harus dilanjutkan dengan upaya menjaga kelestarian pencak silat semaksimal mungkin. Tak hanya itu saja, menurutnya, pencak silat juga bisa dimaksimalkan dalam kepentingan pendidikan.

“Banyak hal yang perlu kita lakukan untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan tradisi ini untuk kepentingan pendidikan, penguatan jati diri dan juga untuk memperkuat kehadiran Indonesia di dunia internasional,”ucapnya.

Sementara itu, Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) Kemendikbud Arief Rachman menjelaskan bahwa pengusulan pencak silat untuk masuk dalam representative list UNESCO memang melalui perjalanan yang panjang. Sehingga masyarakat memang betul-betul memperjuangkan pencak silat agar diakui dunia.

Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) Kemendikbud Arief Rachman usai acara Taklimat Media terkait masuknya Pencak Silat dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) Unesco di Kemendikbud RI, Jakarta, Jumat (13/12/19). Foto: Ramadhan/Asumsi.co

Pengusulan itu dimulai oleh komunitas yang terdiri dari Masyarakat Pencak Silat Indonesia (MASPI), perwakilan perguruan dari Sumatera Barat, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. “Masyarakat Indonesia berjuang mati-matian agar pencak silat masuk ke dalam budaya takbenda UNESCO,” kata Arief pada kesempatan yang sama.

Maka dari itu, Arief pun sepakat bahwa momentum pengakuan pencak silat sebagai warisan budaya takbenda ini bisa sejalan dengan kesadaran masyarakat luas untuk terus mewariskan pencak silat ke depannya. Selain juga harus melestarikannya dalam kehidupan.

Kemenpora Berharap Pencak Silat Bisa Masuk Olimpiade

Pada kesempatan berbeda, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot S Dewa Broto menyampaikan rasa bangganya atas penetapan pencak silat sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO. Gatot menyebut bahwa pencak silat terdiri dari tradisi lisan, seni pertunjukan, ritual dan festival, kerajinan tradisional, pengetahuan dan praktik sosial serta kearifan lokal.

Menurut Gatot, pengakuan dari UNESCO merupakan kerja keras berbagai pihak. Ia menyebutkan pada tahun 2014, Kemenpora melakukan langkah awal melalui survei ke Leiden University di Den Den Haag dan promosi melalui program pencak silat. Upaya lainya, juga dilakukan dengan road to UNESCO ke beberapa negara di Eropa.

“Salah satu temuan dalam survei yang langsung dipimpin oleh Deputi V Kemenpora, bukti fisik historis pencak silat telah ditemukan dalam dokumen kuno bahwa pencak silat ada artefaknya di Candi Borobudur dan itu berarti sudah ada di Nusantara sejak Borobudur didirikan,” kata Gatot lewat keterangan tertulisnya yang diterima Asumsi.co, Jumat (13/12).

Gatot mengatakan bahwa kampanye menjadikan pencak silat sebagai warisan budaya dunia terus berlanjut di tahun 2019 hingga kemudian diakui UNESCO. Ia berharap pengakuan ini bisa menambah kepercayaan dunia pada eksistensi pencak silat sebagai bagian dari kebudayaan Indonesia.

“Kemenpora pun berkeyakinan bahwa pencak silat nanti dalam General Assembly IOC (Komite Olimpiade Inernasional) dapat diakui sebagai salah satu cabang olahraga Olimpiade,” ujarnya.

Share: Jalan Panjang Pencak Silat Menjadi Warisan Dunia