General

Jabatan Surya Paloh Digugat Kadernya dan Ketum Partai Lain yang Tak Terganti

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Masa jabatan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dipermasalahkan dan digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Kader NasDem, Kisman Latumakulita, yang menggugat mengatakan bahwa masa jabatan Surya Paloh seharusnya berakhir pada 6 Maret 2018 lalu. Kisman sendiri berpatokan pada SK Kemenkum HAM tentang pengesahan kepengurusan NasDem yang diteken Menkum Amir Syamsuddin pada 6 Maret 2013.

“Mengguggat keabsahan Pak Surya Paloh sebagai ketum. Periodisasi jabatan ketum untuk 5 tahun. Tapi sampai sekarang belum ada Kongres (terkait kepengurusan),” kata Kisman setelah mendaftarkan gugatan perdata selisih internal parpol ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 6 Februari 2019.

Persoalan ini sebenarnya sudah dibawa Kisman ke Mahkamah Partai NasDem pada 22 Oktober 2018. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bicara soal gugatan ke Mahkamah Partai terkait masa jabatan ketum. Gugatan itu dilayangkan Kisman Latumakulita yang mengaku kader NasDem. Surya mengakui Surat Keputusan (SK) Menkum HAM tentang kepengurusan NasDem berakhir pada Maret 2018. Namun, dia menilai Kisman tak mengerti AD/ART partai.

“Berakhirnya memang 6 Maret (2018), tetapi mekanisme AD/ART yang ada di partai, dia tidak baca, dia tidak mengerti itu. Ada institusi majelis tinggi partai yang memiliki kewenangan untuk memerintahkan partai, misal menunda dulu kongres untuk menghadapi pemilu,” ujar Surya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Oktober 2018.

Benar saja, setelah Mahkamah Partai menggelar sidang pertama pada 13 November 2018, tak ada lagi kelanjutan atas gugatan Kisman. Meskipun ada aturan ketentuan perselisihan parpol diselesaikan Mahkamah Partai paling lambat 60 hari. Karena itu, Kisman memilih membawa gugatannya ke pengadilan.

“UU mensyaratkan, bila tidak puas dengan hasil sengketa di Mahkamah Partai, maka bisa dilanjutkan ke pengadilan sesuai UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Parpol,” papar Kisman.

Perlu diketahui, Surya Paloh telah memimpin NasDem sejak terpilih saat Kongres pada Februari 2013 silam. Di mana sebelumnya kursi ketum diduduki oleh Patrice Rio Capella. Partai ini memang termasuk baru, sebab peresmiannya pada 26 Juli 2011.

Berbeda dengan PDI Perjuangan, partai berlogo banteng itu sudah berdiri sejak 1999. Sementara Ketumnya, Megawati Soekarnoputri telah menjabat selama 4 periode. Dari 24 Maret 1999 sampai saat ini (petahana).

Megawati Minta Diganti

Berbeda dengan Surya Paloh yang justru dituntut untuk mundur dan melakukan kongres secepat mungkin. Megawati Soekarnoputri justru meminta ingin segera diganti dari jabatannya di PDIP. Keinginan itu disampaikan Megawati Soekatnoputri saat memberikan sambutan dalam sekolah calon anggota legislatif (Caleg) PDI Perjuangan Angkatan III di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Kamis, 15 November 2018.

“Saya jadi ketua umum partai yang paling senior. Sudah sekian lama belum diganti-ganti, padahal saya sudah sekian lama berharap diganti, karena umur saya yang sudah +17 [maksudnya 71 lebih], tapi hari ini pun malah ditambahi tugas untuk [Ketua Dewan Pembina] Badan Pembinaan Ideologi Pancasila,” kata Megawati.

Megawati saat ini memang berusia 72 tahun. Dia menyadari bahwa kepengurusan di PDIP harus terus berjalan. Namun Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto justru menilai bahwa keinginan Megawati untuk mundur dari jabatannya itu tak bisa begitu saja terjadi. Sebab hal itu tergantung dari suara para kader PDIP yang lain.

“Ketika kongres menghendaki beliau untuk memimpin, itu bagian dari dedikasi bagi partai dan negara. Bukan karena orang per orang, bukan karena ambisi,” ujar Hasto.

Maka dari itu, kata Hasto, bukan tidak mungkin Megawati akan terpilih lagi saat kongres selanjutnya. Masalahnya, hal ini tergantung pada kader partai di berbagai daerah untuk mencari orang lain yang bisa mendapat dukungan partai seluruhnya.

“Pandangan saya sebagai Sekjen dengan melihat tantangan-tantangan ke depan Pak Jokowi juga memerlukan pengawalan seorang pemimpin dengan pengalaman yang luas seperti Bu Mega. Dalam pandangan kami, beliau masih mendapat dukungan dan akan mendapatkan dukungan sangat kuat,” ucapnya.

SBY Masih Berdiri Pimpin Partai

Tak hanya PDIP dan NasDem, Partai Demokrat juga belum berganti ketum. Sebab Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terpilih kembali menjadi Ketum Demokrat pada 12 Mei 2015 lalu, meski ia telah memimpin sejak 30 Maret 2013. Pendirian partai ini sendiri memang memiliki kaitan yang erat dengan SBY.

Demokrat sendiri didirikan pada 9 September 2001 dan disahkan pada 27 Agustus 2003, ketika itu SBY masih menjadi Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan di bawah Presiden Megawati dan kuat akan dijadikan sebagai calon presiden. Oleh sebab itu, SBY adalah figur yang paling kuat di Demokrat.

Maka tak heran, pada Kongres IV Partai Demokrat yang diadakan di Hotel Shangri-La, Surabaya, 12 Mei 2015 silam, SBY kembali terpilih secara aklamasi menjadi Ketum untuk periode 2015-2020. “Ketua DPD dan ketua DPC menyampaikan bahwa semuanya mencalonkan kembali SBY untuk di Ketua Umum Demokrat 2015-2020,” kata Ketua Sidang Evert Erenst Mangindaan, di Ballroom Hotel Shangrila, Surabaya, Selasa, 12 Mei 2015.

Share: Jabatan Surya Paloh Digugat Kadernya dan Ketum Partai Lain yang Tak Terganti