General

Hasil Rekapitulasi Suara di 27 Provinsi: Jokowi Ungguli Prabowo

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Proses rekapitulasi suara tingkat nasional Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 masih terus berlangsung. Hingga Kamis (16/5) malam, KPU sudah menuntaskan rekapitulasi suara untuk 27 dari total 34 provinsi. Dari hasil itu, Joko Widodo-Ma’ruf Amin untuk sementara masih unggul dari Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Adapun 27 provinsi tersebut adalah Kalimantan Selatan, Bengkulu, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Jambi, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Sumatera Selatan, NTB, Aceh, Banten, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara dan Jawa Barat.

Sejauh ini, Jokowi-Ma’ruf berhasil meraup total 70.324.295 suara sah atau sekitar 55,59% dari 126.495.161 suara. Sementara Prabowo-Sandi mengantongi 56.170.866 suara atau sekitar 44,41% dari suara sah.

Jokowi Kuasai 16 Provinsi, Prabowo Menang di 11 Provinsi

Dari 27 provinsi tersebut, Jokowi-Ma’ruf tercatat meraih kemenangan di 16 provinsi. Sederet provinsi itu di antaranya Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau.

Sementara Prabowo-Sandi menang di 11 provinsi yakni Jawa Barat, Jambi, Sumatra Selatan, Maluku Utara, Kalimantan Selatan, Bengkulu, Sulawesi Tenggara, Sumatra Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, dan Aceh.

Dari 16 provinsi yang dikuasai, Jawa Tengah menjadi lumbung suara Jokowi di Pemilu 2019 dengan 16.825.511 suara atau 77,29% suara sah di sana. Sedangkan Prabowo berkuasa di Jawa Barat dengan meraih 16.077.446 suara atau sekitar 59,93% suara sah.

Selain untuk pilpres, rekapitulasi suara itu juga dilakukan untuk pileg yang melibatkan saksi dari partai politik peserta Pemilu 2019 serta Bawaslu. Proses rekapitulasi sendiri sudah dimulai sejak Jumat (10/5) lalu.

Masih Ada Tujuh Provinsi yang Belum Direkapitulasi

Sejauh ini, masih ada suara dari tujuh provinsi yang belum direkapitulasi oleh KPU di tingkat nasional, yakni Sumatra Utara, Riau, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, dan Papua Barat.

Tujuh daerah itu masih mengalami kendala di rekapitulasi tingkat provinsi. KPU memberi kelonggaran waktu hingga 18 Mei 2019 kepada provinsi-provinsi itu untuk merampungkan rekapitulasi suara.

Sedianya, hari ini, Jumat (17/5), KPU akan melakukan rekapitulasi suara nasional untuk tiga provinsi yakni Papua Barat, DKI Jakarta, dan Sulawesi Selatan. Namun, rekapitulasi akhirnya ditunda. “Jadi rapat hari ini kita akan skors kembali. Kita akan lanjutkan besok mulai pukul 10 pagi,” kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (17/5).

Arief menjelaskan Papua Barat sebenarnya sudah menuntaskan rekapitulasi suara di tingkat provinsi, tetapi dokumennya baru tiba di Jakarta hari ini. Sementara dua daerah lainnya, yakni DKI Jakarta dan Sulawesi Selatan, belum menuntaskan rekapitulasi tingkat provinsi. “Nah, Papua Barat juga dikabarkan baru tiba di Jakarta. Jadi menunggu mereka sampai ke ruangan ini butuh waktu,” ucapnya.

KPU akan melanjutkan rekapitulasi suara nasional untuk tiga provinsi itu pada Sabtu (18/5) besok. Selain tiga daerah itu, Arief mengatakan bahwa rekapitulasi juga akan dilakukan untuk Sumatera Utara. “Besok kita jadwalkan ada empat provinsi yang akan hadir,” ujar Arief.

Arief mengatakan rekapitulasi pada Sabtu (18/5) besok akan dimulai pukul 10.00 WIB. Nantinya proses rekapitulasi akan dilakukan dalam satu panel, dengan pembagian pagi, siang, sore, dan malam masing-masing satu provinsi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), KPU memiliki waktu 35 hari dari pemungutan suara untuk menuntaskan rekapitulasi. Setelah itu, KPU akan menetapkan hasil rekapitulasi tingkat nasional. Jika tak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi hingga tiga hari setelahnya, maka KPU akan menetapkan calon terpilih sebagai presiden dan wakil presiden.

Itu artinya, jika setelah pengumuman hasil rekapitulasi suara pada 22 Mei tidak ada gugatan, maka pada 25 Mei KPU sudah bisa menetapkan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih.

Berikut hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2019 di 27 provinsi:

1.Provinsi Bali
Pasangan 01: 2.351.057
Pasangan 02: 213.415

2.Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Pasangan 01: 495.729
Pasangan 02: 288.235

3.Provinsi Kalimantan Utara
Pasangan 01: 248.239
Pasangan 02: 106.162

4.Provinsi Kalimantan Tengah
Pasangan 01: 830.948 suara.
Pasangan 02: 537.138 suara.

5.Provinsi Gorontalo
Pasangan 01: 369.803.
Pasangan 02: 345.129.

6.Provinsi Bengkulu
Pasangan 01: 583.488
Pasangan 02: 585.999

7.Provinsi Kalimantan Selatan
Pasangan 01: 823.939
Pasangan 02: 1.470.163

8.Provinsi Kalimantan Barat
Pasangan 01 : 1.709.896
Pasangan 02 : 1.263.757

9.Provinsi Sulawesi Barat
Pasangan 01 : 475.312
Paslon 02 : 263.620

10.Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Pasangan 01 : 1.655.174
Pasangan 02 : 742.481

11.Provinsi Kalimantan Timur
Pasangan 01: 1.094.845
Pasangan 02: 870.443

12. Provinsi Lampung
Pasangan 01: 2.853.585
Pasangan 02 : 1.955.689

13. Provinsi Maluku Utara
Pasangan 01 : 310.548
Pasangan 02 : 344.823

14. Provinsi Sulawesi Utara
Pasangan 01 : 1.220.524
Pasangan 02 : 359.685

15. Provinsi Jambi
Pasangan 01 : 859.833
Pasangan 02 : 1.203.025

16. Provinsi Sulawesi Tengah
Pasangan 01: 914.588
Pasangan 02 : 706.654

17. Provinsi Jawa Timur
Pasangan 01 : 16.231.668
Pasangan 02 : 8.441.247

18. Provinsi Nusa Tenggara Timur
Pasangan 01: 2.368.982
Pasangan 02: 305.587

19. Provinsi Sumatra Selatan
Pasangan 01 : 1.942.987
Pasangan 02 : 2.877.781

20. Provinsi Sulawesi Tenggara
Pasangan 01 : 555.664
Pasangan 02 : 842.117

21.Provinsi
Sumatra Barat
Pasangan 01 : 407.761
Pasangan 02 : 2488733

22. Provinsi Jawa Tengah
Pasangan 01 : 16.825.511
Pasangan 02 : 4.944.447

23. Provinsi Kepulauan Riau
Pasangan 01 : 550.692
Pasangan 02 : 465.511

24. Provinsi Banten
Pasangan 01 : 2.537.524
Pasangan 02 : 4.059.514

25. Provinsi Nusa Tenggara Barat
Pasangan 01 : 951.242
Pasangan 02 : 2.011.319

26. Provinsi Aceh
Pasangan 01 : 404.188
Pasangan 02: 2.400.746

27. Provinsi Jawa Barat
Pasangan 01 : 10.750.568
Pasangan 02: 16.077.446

Share: Hasil Rekapitulasi Suara di 27 Provinsi: Jokowi Ungguli Prabowo