Isu Terkini

Per 23 April 2018, Peraturan Ganjil Genap Dimulai Lebih Pagi

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Guys, udah pada tahu belum kalau peraturan ganjil-genap mulai hari ini, Senin, 23 April, bakal dimulai lebih pagi? Tapi, karena percepatan jam ganjil genap ini masih masa uji coba, makanya pada satu jam pertama enggak ada tilang-tilangan.

“Artinya, durasi 06:00-07:00 belum ada penegakan hukum berupa tilang,” kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko kepada media di Balai Kota, Jakarta, Kamis pekan lalu, 19 April.

#Tol_Jagorawi Mulai Tanggal 16 April 2018 Senin – Jumat Pukul 06.00 – 09.00 WIB (kecuali Hari Libur Nasional), GT Cibubur 2 arah Cawang DIBERLAKUKAN Peraturan Ganjil Genap— PT. JASAMARGA (@PTJASAMARGA) April 22, 2018

Sebelumnya, peraturan jam ganjil-genap dimulai pada pukul 07:00 WIB sampai 10:00 WIB. Nah, dicepetin satu jam ini merupakan usulan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Jadi, sejak pukul 6 pagi, aturan ganjil genap udah mulai berlaku di Jalan Sudirman sampai MH Thamrin, Jakarta.

Karena percepatan ini masih uji coba, maka seminggu setelahnya akan dilakukan evaluasi tentang ganjil-genap yang dimulai pukul 6 pagi itu. Kalau kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra, sih, sistem itu efektif menekan kemacetan di ibu kota.

“Saya sangat setuju karena akan mengurangi kepadatan, juga [penggunaan] kendaraan. [Ganjil-genap] sudah efektif,” kata Halim di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 18 April.

Informasi perubahan waktu GANJIL – GENAP Provinsi DKI Jakarta pic.twitter.com/KItn2Wh56c— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) April 20, 2018

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pun juga udah setuju perihal usulan uji coba percepatan waktu ganjil genap tersebut. Bagi yang enggak bisa melewati jalur ganji genap, Sandi bahkan udah nyiapin solusi dengan menambahkan armada bus TransJakarta.

“Bersamaan, kita akan tambah TransJakarta lagi, LRT juga nanti beroperasi mulai dari bulan Juli [2018]. Maret tahun depan sudah ada ERP [electronic road pricing]. Soal penerapan ganjil genap di tol arah Jakarta, sekarang ini masih kita uji coba, dan kalau dinilai berhasil, [ganjil genap] bukan hanya di Tol Cibubur dan Tangerang, tetapi di pintu-pintu tol lainnya,” ungkap Sandi pada media di Warung Pucung, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Minggu, 22 April.

Beberapa Hal yang Perlu Diketahui Tentang Ganjil Genap

Jakarta memang udah enggak asing lagi dengan yang namanya kemacetan, makanya kebijakan tentang ganjil-genap ini lahir bukan tanpa alasan. Menurut Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah, proporsi jumlah kendaraan yang platnya diakhiri nomor ganjil dan genap relatif seimbang, yaitu 50,05% dan 49,95%.

Sebagai catatan, angka nol (0) dianggap genap. Karena itu, peraturan Ganjil Genap ini diharapkan bisa jadi solusi kemacetan dengan mengurangi setengah volume kendaraan.

Nah, buat kalian yang belum paham tentang peraturan ganjil genap, catat dan perhatikan informasi berikut:

  • Kalau hari ini tanggal 23, berarti artinya ganjil, maka yang boleh melewati jalur itu haru kendaraan dengan plat berakhiran nomor ganjil.
  • Sebaliknya, jika pada tanggal genap, maka kendaraan yang boleh melintas hanya plat berakhiran nomor genap.
  • Kendaraan yang diberikan pengecualian pada saat berlakunya waktu aturan Ganjil Genap tersebut, yaitu kendaraan milik Presiden RI, Wakil Presiden RI, Pejabat Lembaga Tinggi Negara (plat RI beserta pengawal), kendaraan dinas, pemadam kebakaran, mobil ambulans, angkutan umum (plat kuning), angkutan barang, dan sepeda motor (kecuali pada kawasan yang telah diberlakukan larangan, yaitu Jalan Medan Merdeka Barat sampai dengan Jalan Thamrin).
  • Beberapa daerah yang menerpkan sistem ganjil genap, di antaranya yaitu Bundaran Patung Kuda, Bank Indonesia, Sarinah, Hotel Indonesia, Imam Bonjol, Senayan, CSW, Gatot Subroto, dan Mampang.
  • Berlaku Senin sampai Jumat, kecuali hari libur nasional.
  • Dimulai pada pukul 07:00 – 10:00 WIB dan 16:00 – 20:00 WIB, namun saat ini sedang diuji coba sehingga peraturan ganjil genap dimulai tiap sejak pukul 06.00 WIB.

Share: Per 23 April 2018, Peraturan Ganjil Genap Dimulai Lebih Pagi