General

Jelang Pilkada, KPK Udah Menyiapkan Nama-Nama Baru Tersangka Korupsi

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Tahap pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 udah tinggal menghitung bulan. Namun, ramai di berita para calon kepala daerah yang diterpa isu-isu korupsi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo pun bilang kalau sejumlah calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada serentak nanti beberapa di antaranya udah terindikasi korupsi. Setelah proses gelar perkara yang udah dilakukan, pimpinan KPK bakalan ngelanjutin kasus-kasus tersebut ke tahap penyidikan.

“Ekspose [gelar perkara] sudah dilakukan di hadapan pimpinan dan sudah disetujui oleh pimpinan untuk naik ke penyidikan,” kata Agus seperti dilansir Kompas.com pada 9 Maret.

Udah tahap penyidikan aja, emang tahap penyelidikannya sejak kapan?

Agus menegaskan, kalau penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah calon kepala daerah itu dilakukan oleh pihak KPK sejak lama. Bahkan, kata Agus, penyelidikan udah berjalan 90 persen atau nyaris rampung.

Untuk bisa mengumumkan para calon kepala daerah jadi tersangka, pihak KPK tinggal ngeberesin proses administrasi.

“Tinggal 10 persen itu proses administrasi keluarnya sprindik dan diumumkan,” ungkap Agus

Siapa aja nih calon kepala daerah yang bakalan ditetapkan jadi tersangka?

Sekadar informasi nih, saat ini udah ada lima calon kepala daerah yang rencananya mau ikut Pilkada tapi terjaring tapi udah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Lima calon itu adalah:

  1. Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Marianus Sae
  2. Calon petahana Bupati Jombang Nyono Suharli
  3. Calon petahana Bupati Subang Imas Aryumningsih
  4. Calon Gubernur Lampung Mustafa
  5. Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun

Lalu siapakah kira-kira yang akan menyusul jadi tersangka juga? Sayangnya, Agus enggak mau ngasih tahu sebelum KPK ngadain konferensi pers.

“Tunggu nanti diumumkan,” kata Agus.

Yang jelas, kata Agus, calon yang diciduk KPK biasanya merupakan petahana atau yang kembali mencalonkan diri menjadi kepala daerah di tingkatan lebih tinggi. Tapi pernyataan ini masih dikaji oleh para pimpinan KPK yang lainnya.

Share: Jelang Pilkada, KPK Udah Menyiapkan Nama-Nama Baru Tersangka Korupsi