Isu Terkini

Fahri Hamzah Soal KPK Ingin OTT Setiap Hari: Salah dan Sistem yang Gagal

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam dua tahun terakhir memang kerap dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sering menjadi topik yang selalu diangkat oleh media. Namun menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah, hal demikian bukanlah hal yang patut dibanggakan. Justru KPK saat ini dinyatakan telah melenceng dari tugasnya sebagai pemberantas korupsi dan tengah memasuki fase frustasi.

“Masak Ketua KPK bilang kalau KPK mau bisa OTT setiap hari, kalau KPK dikasih aparat lebih banyak dia bisa OTT setiap hari, itu kan frustasi. Artinya KPK itu gagal, harusnya kan kalau ketua KPK nya bener coba kalian lihat gara gara KPK susah kita cari orang korupsi,” ujar Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 November 2018.

Ucapan Fahri Hamzah itu memang benar adanya. Ketua KPK Agus Rahardjo sempat menyebut kalau lembaganya bisa OTT setiap hari jika seandainya jumlah personel KPK cukup. “Kalau KPK tenaganya cukup hari ini, kita melakukan OTT tiap hari bisa. Hampir semua bupati dan banyak pejabat yang masih melakukan tindak pidana, seperti yang kita saksikan pada saat kita tangkap para bupati,” tutur Agus Rahardjo di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 27 November 2018.

Baca juga: Hakim PN Jaksel Ditangkap KPK dan OTT yang Tak Kunjung Usai

Fahri geram dengan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut KPK ingin menangkap koruptor setiap saat. Mestinya, kata Fahri, KPK memberikan pernyataan yang membanggakan. Misalnya, berkat kehadiran KPK, maka tak ada lagi orang yang berani melakukan korupsi di negara Indonesia.

“Loh Ketua KPK malah bilang kalau kita mau setiap hari kita ada OTT, artinya elu gagal dong bos, ini orang gagal minta tepuk tangan terus, gila ini! Otak kita ini diputarnya ke arah yang salah! Suruh memberantas korupsi tapi tiap hari, bilang kalau KPK mau bisa setiap hari ditangkap, loh yang bener elu ngomong!,” sindir Fahri kepada KPK.

Fungsi Pengawasan KPK, Bagaimana Kabarnya?

Harapan Fahri Hamzah yang menginginkan KPK tak lagi melakukan OTT mungkin terkesan naif bagi sebagian orang. Namun, kita bisa melihat ada cita-cita mulia yang diinginkan oleh pria kelahiran Nusa Tenggara Barat itu. Fahri menekankan, bahwa sebagai lembaga antirasuah yang operasionalnya menggunakan uang rakyat mestinya memiliki prestasi yang membanggakan lebih sekedar menangkap ratusan koruptor.

Perlu diketahui, dalam struktur di KPK ada yang namanya Deputi Bidang Pencegahan. Bahkan di Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2018 tentang organisasi dan tata kerja KPK, setidaknya ada 101 kata ‘pencegahan’ di dalamnya.

Dalam melaksanakn tugasnya, Deputi Bidang Pencegahan memiliki berbagai fungsi, misalnya membuat perumusan kebijakan teknis pada bidang pencegahan yang mencakup: pendaftaran dan pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggaran negara, gratifikasi, pendidikan dan pelayanan masyarakat serta penelitian dan pengembangan;

Di situ juga tertulis bahwa KPK juga bertugas dalam pelaksanaan koordinasi, sinkronisasi, pemantauan, evaluasi, dan pelaksanaan hubungan kerja. Dari lembaga yang didirikan tahun 2002 ini kita juga mengenal dengan Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (Direktorat PP LHKPN), sebagai salah satu tugas di Deputi Bidang Pencegahan.

Pengumpulan data dan informasi tentang harta kekayaan Penyelenggara Negara dari instansi terkait dan masyarakat menjadi satu langkah yang tepat dalam sistem pencegahan. Tapi kita ketahui bersama, hingga saat ini KPK jarang menjemput bola dalam penuntasan data harta kekayaan tersebut. Para wajib LHKPN dibiarkan mendaftarkan kekayaannya sendiri-sendiri.

Sumber: elhkpn.kpk.go.id

Fahri Hamzah Mengusulkan Perubahan Sistem Untuk KPK

Sebagai lembaga yang mendorong transparansi dan perbaikan tata kelola dalam pengelolaan keuangan, perijinan, pengadaan barang dan jasa, serta issue sektoral lainnya yang terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi, KPK harusnya berkenan untuk berkolaborasi dengan penegak hukum lainnya dan bukannya menguatkan lembaganya sendiri.

“Organisasi tertutup tidak akan menghargai argumen dan perdebatan yang terbuka, ia hanya menghargai instruksi dan pengumuman yang datang di kalangan mereka sendiri. Hanya yg beredar di kalangan sendiri itu yang benar. Makin lama, mereka akan dihimpit gelap gulita. #ArahBaru,” tulis Fahri Hamzah dalam akun Twitternya.

Terkait hal tersebut, Fahri Hamzah berinisiatif membuat sejumlah voting terbuka, khususnya terkait tingkat kesuksesan KPK sekaligus sebagai respon dari maraknya aksi operasi tangkap tangan (OTT) dalam menindaklanjuti kasus korupsi.

“Setelah 16 tahun @KPK_RI mana yg anda mau dengar dari ketuanya:

A. Korupsi banyak kami bisa OTT tiap hari kalau pegawai ditambah.

B. Alhamdulilah Korupsi sudah tidak ada OTT gak ada,” tulisnya.

Sedangkan tentang bahaya laten korupsi, Fahri menanyakan apakah korupsi disebabkan oleh sikap pejabat, atau memang ada indikasi kegagalan sistem dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Apakah anda percaya bahwa bangsa Indonesia memang punya bibit pencuri…terutama para pejabat atau ini soal kegagalan sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi oleh KPK dan pemerintah?” tanya Fahri.

Setelah 16 tahun @KPK_RI mana yg anda mau dengar dari ketuanya:

A. Korupsi banyak kami bisa OTT tiap hari kalau pegawai ditambah.

B. Alhamdulilah Korupsi sudah tidak ada OTT gak ada.— #Setelah47 (@Fahrihamzah) November 29, 2018

Apakah anda percaya bahwa bangsa Indonesia memang punya bibit pencuri…terutama para pejabat atau ini soal kegagalan sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi oleh KPK dan pemerintah?:— #Setelah47 (@Fahrihamzah) November 29, 2018

Dalam hal penanganan korupsi oleh pemerintah dan KPK, mana yang benar:— #Setelah47 (@Fahrihamzah) November 29, 2018

Share: Fahri Hamzah Soal KPK Ingin OTT Setiap Hari: Salah dan Sistem yang Gagal