General

Fahri Hamzah Minta Pemerintah Terapkan Sistem Perlindungan Digital TKI, Ini Fungsinya

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Vonis hukuman mati kepada para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri memang jadi masalah berkepanjangan bagi Pemerintah Indonesia. Terkait masalah ini, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah meminta pemerintah untuk menerapkan sistem digital.

Baru-baru ini, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan eksekusi mati Warga Negara Indonesia (WNI) Zaini Misrin di Arab Saudi atas dugaan kasus pembunuhan.

Hukuman mati itu cukup mengejutkan karena eksekusi dilakukan tiba-tiba, tanpa ada notifikasi atau pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia. Zaini sendiri akhirnya dipancung pada Minggu, 18 Maret lalu, tanpa ada notifikasi konsuler atau Mandatory Consular Notification (MCN) kepada perwakilan RI di Arab Saudi.

Sistem Data Digital Perlindungan TKI Usulan Fahri Hamzah

Melihat situasi mengerikan itu, Fahri mendesak pemerintah untuk memperbaiki sistem pendataan tenaga kerja Indonesia dengan menggunakan sistem digital. Persoalan TKI di luar negeri sendiri dibahas Fahri bersama Tim Pengawas TKI dengan sejumlah kementerian dalam rapat konsultasi.

Saat rapat berlangsung, Fahri meminta kementerian terkait dapat mengkalibrasi data TKI. Fahri menjelaskan bahwa selama ini tidak pernah ada kalibrasi data terhadap kasus yang dialami oleh TKI, baik yang sesuai prosedur dan yang non-prosedur.

“Kita belum pernah ada kalibrasi data, sebenarnya berapa yang disebut (sudah melalui) prosedur itu berapa dan yang non-prosedur berapa. Masak negara enggak bisa melacak warganya yang non-prosedur?” kata Fahri saat rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

“Saya mengusulkan kontrol pekerja migran kita seharusnya dilakukan melalui jaringan digital, baik itu melalui media sosial maupun komunikasi privat yang sebenarnya itu murah,” ujarnya

Fahri berpendapat bahwa dengan didata melalui jaringan digital, maka pemerintah akan memiliki data yang terperinci terkait kondisi nyata TKI yang tersebar di berbagai negara. Dengan demikian eksekusi mati tanpa pemberitahuan bisa dihindari.

“Semuanya sistem perlindungan digital gitu lho. Otak kita saja sekarang bisa di-scan gitu lho, masak kita enggak tahu kalau rakyat kita ada yang tiba-tiba dihukum mati?” ucap politisi kelahiran Utan, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat pada 10 November 1971 itu.

Respons Pemerintah Indonesia

Perwakilan Kemendagri, Taufik Madjid mengatakan bahwa pihaknya sudah berusaha mendorong adanya pembentukan layanan terpadu satu atap (LTSA) untuk percepatan pengintegrasian para TKI.

“Khusus mengenai penempatan migran tentang perlindungan pekerja Indonesia yang terkait dengan Kemendagri dan Pemda yang mendesak adalah mengenai pembentukan layanan terpadu satu atap untuk percepatan pengintegrasian TKI,” kata Taufik.

Selain itu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri sebelumnya sudah melayangkan protes resmi kepada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi atas eksekusi hukuman mati Zaini Misrin, TKI asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Pada kesempatan itu, Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan dan protes atas eksekusi mati yang dilakukan Arab Saudi kepada Zaini Misrin tanpa notifikasi tersebut. Rencananya Duta Besar RI di Arab Saudi akan melayangkan nota protes dari Indonesia langsung ke Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.

Share: Fahri Hamzah Minta Pemerintah Terapkan Sistem Perlindungan Digital TKI, Ini Fungsinya