Isu Terkini

Emangnya Forum G-20 Bermanfaat untuk Indonesia?

Hafizh Mulia — Asumsi.co

featured image

“Apa?? Indonesia masuk kelompok 20 negara dengan ekonomi terbesar di dunia?”

Kalau kalian enggak banyak berkutat dengan dunia ekonomi politik Indonesia, mungkin kalian enggak tahu kalau Indonesia merupakan bagian dari geng ekonomi terbesar di dunia. Iya, Indonesia merupakan salah satu dari negara yang tergabung di dalam G-20. Di dalamnya, Indonesia berkutat dengan negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Tiongkok. Wah, keren dong?

Sebelum kalian nge-judge kalau hal ini keren atau enggak, mari kita telaah dulu tentang G-20 dan mengapa Indonesia bisa masuk ke dalamnya. Group of Twenty, atau yang biasa disingkat G-20, adalah forum internasional untuk negara-negara dan bank sentral yang isinya beranggotakan 19 negara dan satu Uni Eropa. Sebagai sebuah organisasi internasional, Uni Eropa tergabung di dalam G-20 sebagai sebuah entitas yang diwakilkan oleh European Commission dan Bank Sentral Eropa. Selain Uni Eropa, 19 negara yang tergabung dalam G-20 adalah Australia, Kanada, Arab Saudi, Amerika Serikat, India, Rusia, Afrika Selatan, Turki, Argentina, Brasil, Meksiko, Perancis, Jerman, Italia, Inggris Raya, Tiongkok, Indonesia, Jepang, dan Korea Selatan.

Forum G-20 ini sendiri dibentuk tanggal 26 September 1999. Tujuan utama dari pendirian G-20 adalah untuk menciptakan stabilitas finansial internasional. Namun semenjak tahun 2008, G-20 melebarkan isu yang dibahas di dalamnya, tidak lagi terbatas pada stabilitas finansial internasional saja. Agenda di dalam G-20 mulai diperlebar hingga membahas sampai isu-isu mengenai migrasi, digitalisasi, pengangguran, kesehatan, emansipasi perempuan, dan bantuan pembangunan.

Sebagai  sebuah forum diskusi ekonomi internasional, anggota-anggota G-20 berisikan kekuatan-kekuatan besar ekonomi dunia. Sebut saja Amerika Serikat, Tiongkok, Jepang, dan Jerman. Jika dikombinasikan, kekuatan seluruh anggota G-20 meliputi sekitar 90 persen Gross World Product (GWP), 80 persen perdagangan dunia, dua per tiga populasi dunia, dan sekitar setengah wilayah darat dunia.

Sebenarnya, sebelum tahun 2009, G-20 masih forum ekonomi sekunder setelah G8 bagi negara-negara ekonomi terbesar di dunia. Namun di tanggal 25 September 2009, diputuskan kalau G-20 menggantikan G-8 sebagai forum utama diskusi ekonomi dunia. Jika memang benar G-20 sebegitu pentingnya, mengapa Indonesia bisa tergabung di dalamnya? Bukannya Indonesia ‘hanya’ negara berkembang?

Indonesia di Dalam G-20

Indonesia tergabung di dalam G-20 sudah semenjak forum tersebut dibentuk di tahun 1999. Ketika forum ini diresmikan menjadi forum ekonomi tertinggi dunia di tahun 2008, Indonesia pun ikut disertakan menjadi anggota di dalamnya. Berbicara tentang keikutsertaan Indonesia, tentu banyak yang bingung mengapa terdapat negara-negara lain yang dapat dikategorikan lebih maju dibanding Indonesia secara ekonomi tetapi tidak tergabung di dalam G-20. Sebut saja negara-negara seperti Swiss, Norwegia, Israel, atau Thailand.

Hal yang semakin membingungkan adalah bahwa keanggotaan G-20 merupakan keanggotaan yang tetap dan tidak bisa keluar masuk seenaknya. Jika mengutip langsung dari situs resmi forum tersebut, maka jawaban yang tersedia adalah bahwa tidak ada kriteria spesifik untuk menjadi anggota G-20. Yang terpenting, anggota adalah negara atau kawasan yang memiliki signifikansi besar dalam sistem keuangan internasional. Aspek-aspek yang diperhitungkan untuk menjadi anggota adalah aspek-aspek seperti keseimbangan anggota secara geografis dan jumlah populasi yang direpresentasikan. Jika dilihat dari aspek geografis dan populasi, nampaknya jelas mengapa Indonesia yang dipilih dari Asia Tenggara. Memiliki populasi lebih dari 200 juta jiwa di tahun 1999, Indonesia tentu dilihat sebagai negara yang paling potensial dibanding negara lain di Asia Tenggara. Meskipun Singapura memiliki kemampuan ekonomi lebih besar, jumlah penduduknya yang kecil nampaknya menjadi alasan mengapa akhirnya Indonesia yang dipilih.

Sampai sini, mari terima saja fakta bahwa masuknya Indonesia ke G-20 menjadi indikasi bahwa Indonesia dianggap sebagai negara dengan ekonomi yang cukup kuat, setidaknya untuk di kawasan Asia Tenggara. Lalu, apa gunanya keanggotaan ini untuk Indonesia? Apa benar, di tengah gemerlap nama-nama besar anggota G-20, Indonesia bisa berpengaruh?

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh think tank Friedrich Ebert Stiftung, keanggotaan G-20 untuk Indonesia ternyata memberikan beberapa manfaat, seperti misalnya membuat Indonesia memiliki kepercayaan lebih untuk mampu menjaga perekonomiannya dari kondisi krisis, meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di tingkat global, dan meningkatkan citra Indonesia di tingkat global. Ketiga hal ini begitu penting karena itu artinya, G-20 dapat menjadi forum perpanjangan tangan untuk Indonesia meningkatkan laju pertumbuhan ekonominya. Sebuah keuntungan yang tidak dimiliki negara-negara Asia Tenggara lainnya.

Di sisi lain, tentu Indonesia juga harus dapat berpengaruh di G-20. Indonesia ternyata telah melakukan setidaknya dua inisiatif dalam G-20. Pertama, Indonesia di tahun 2008 pernah mengusulkan mekanisme keuangan untuk memulihkan dampak krisis di negara berkembang dan miskin dengan nama Global Expenditure Support Fund (GESF). Mekanisme keuangan ini berbentuk dana cair yang disiapkan untuk negara berkembang dan diharapkan dapat digunakan untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur, perluasan dan penciptaan lahan pekerjaan, dan pembiayaan keberlangsungan program-program Millenium Development Goals (MDGs).

Kemudian, inisiatif lain Indonesia adalah di tahun 2009, Indonesia juga pernah bersama dengan Perancis menyelenggarakan pertemuan Working Group 4 di Jakarta dengan tujuan membenahi manajemen Multilateral Development Banks (MDBs). Pertemuan ini tidak hanya mengundang kedua puluh negara anggota, tetapi Indonesia dan Perancis juga mengundang organisasi internasional sepert IMF dan Bank Dunia.

Share: Emangnya Forum G-20 Bermanfaat untuk Indonesia?