Isu Terkini

Donald Trump Mau Menghukum Cina dengan Memblokir TikTok

Permata Adinda — Asumsi.co

featured image

TikTok diblokir oleh India, hendak dilarang oleh Donald Trump, dan akan menghentikan operasinya di Hong Kong. Apa yang sedang terjadi dengan aplikasi populer ini?

Mengikuti langkah India yang memblokir TikTok atas masalah privasi dan konflik perbatasan antara India-Cina, Amerika Serikat pun mempertimbangkan kebijakan serupa.

Rencana pemerintah Amerika Serikat itu awalnya disampaikan oleh Secretary of State Mike Pompeo yang menganggap TikTok mengancam keamanan nasional dan khawatir Cina memanfaatkan aplikasi tersebut untuk memata-matai Amerika.

Namun, Presiden Donald Trump yang ikut angkat bicara menuturkan alasan berbeda. Ia menganggap Cina patut disalahkan karena telah menyebarkan virus Corona ke seluruh penjuru dunia. TikTok jadi “satu dari banyak cara” yang ingin Trump lakukan untuk menghukum Cina atas COVID-19. “Lihat apa yang Cina lakukan dengan virus ini, apa yang telah mereka lakukan ke negara ini dan ke seluruh dunia,” katanya dikutip dari businessinsider.com.

Padahal, TikTok sendiri anti-kebijakan Cina. Perusahaan ini berencana untuk hengkang dari Hong Kong setelah Cina mengesahkan undang-undang yang dinilai mengancam otonomi Hong Kong dan hak kebebasan berekspresi warganya.

Keputusan TikTok untuk berhenti beroperasi di Hong Kong dinilai sebagai langkah strategis. TikTok kerap dicurigai berafiliasi dengan pemerintah Cina dan menjadi mata-mata mereka. Keamanan data dan privasi penggunanya pun selalu dipertanyakan. Dengan menutup operasi di Hong Kong, TikTok dinilai sedang berusaha membuktikan bahwa perusahaan ini tidak menyerahkan data ke pemerintah Cina.

Langkah TikTok ini bersamaan pula dengan Facebook, WhatsApp, Twitter, Google, dan Telegram yang mengumumkan tidak lagi akan memenuhi permintaan data dari polisi Hong Kong untuk sementara waktu.

Keamanan data TikTok memang kerap dipertanyakan, dan semuanya bermuara pada kecurigaan terhadap pemerintah Cina. Undang-undang di Cina mengharuskan perusahaan yang beroperasi di negara tersebut untuk berkooperasi dengan Badan Inteligensi Cina. Badan ini bisa meminta organisasi, institusi, dan warga Cina untuk memberikan bantuan dan dukungan jika dibutuhkan.

TikTok memang dimiliki oleh ByteDance, perusahaan induk asal Beijing yang didirikan oleh Zhang Yiming pada 2012. Namun, TikTok dipimpin oleh CEO Amerika, Kevin Mayer, yang dulunya merupakan chairman Walt Disney Direct-to-Consumer & International.

“TikTok dipimpin oleh CEO asal Amerika, dengan ratusan karyawan dan pimpinannya berdomisili di Amerika. Prioritas teratas kami adalah memastikan layanan yang aman untuk semua pengguna. Kami tidak pernah memberikan data ke pemerintah Cina, dan tidak akan pernah melakukannya jikapun diminta,” kata juru bicara TikTok merespons kecurigaan pemerintah Amerika atas keamanan data warga negaranya.

Sebelumnya, TikTok juga diblokir oleh pemerintah India pascakonflik perbatasan dengan Cina. Sebagai salah satu basis pengguna terbesar di luar negeri, India menyumbang 611 juta unduhan aplikasi TikTok dari total global sebesar 2 miliar. Pemblokiran TikTok ini pun berimbas pada hilangnya 200 juta pengguna dan diproyeksikan membuat TikTok merugi hingga US$6 miliar.

Tuduhan bahwa TikTok memanfaatkan data penggunanya untuk kepentingan pemerintah Cina disanggah langsung oleh Kevin Mayer. Data pengguna TikTok pun dikatakannya tersimpan di Singapura dan berada di luar jangkauan pemerintah Cina. “Saya dapat mengkonfirmasi bahwa pemerintah Cina tidak pernah meminta data pengguna India kepada kami,” katanya, dikutip dari Forbes.com.

Share: Donald Trump Mau Menghukum Cina dengan Memblokir TikTok