General

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Bupati Bandung Barat Sempat Sanggah Terjaring OTT KPK

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) udah resmi menetapkan Bupati Bandung Barat Abu Bakar sebagai tersangka suap, pada Selasa, 10 April. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini diduga nerima suap dari Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Daerah Bandung Barat Asep Hikayat.

Selain Abu Bakar, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Korupsi Untuk Kepentingan Istri

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bilang bahwa Abu Bakar diduga minta uang ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk kepentingan istrinya, Elin Suharlian, yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bandung Barat.

“Permintaan ini disampaikan dalam beberapa kali pertemuan antara Bupati dengan Kepala SKPD yang diadakan pada bulan Januari, Februari, dan Maret,” kata Saut dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 11 April.

Dalam tangkap tangan ini KPK mengumpulkan dan mengamankan barang bukti sebesar Rp 435 juta. pic.twitter.com/2F8HDjOFMD— KPK (@KPK_RI) April 12, 2018

Menurut Saut, uang suap yang diterima Abu Bakar dari para SKPD itu digunakan buat kepentingan pencalonan sang istri ngebayar lembaga survei. Hingga April, kata Saut, sang Bupati itu terus nagih permintaan uang untuk ngebayar lembaga survei yang baru disetorkan sebesar Rp50 juta.

Bantah Terkena OTT, KPK Berikan Keterangan Lain

Abu Bakar sempat ngebantah kalau dirinya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar penyidik KPK pada Selasa, 10 April, malam. Tapi, menurut pihak KPK, Abu Bakar enggak dibawa langsung ke Jakarta karena alasan kemanusiaan. Pasalnya, Abu Bakar sempat memohon-mohon kepada penyidik untuk tidak ditangkap.

“Yang bersangkutan memohon untuk tidak diamankan karena akan melakukan kemoterapi dan berada dalam kondisi tidak fit,” ujar Saut.

Atas dasar permohonan tersebut, penyidik akhirnya mengurungkan rencana untuk mengamankan Abu Bakar ke Jakarta.

Atas dasar kemanusiaan, tim melakukan pemeriksaan di rumah bupati dan melakukan koordinasi lanjutan dg dokter bupati.Untuk kepentingan penyelidikan, tim meminta ybs membuat surat pernyataan untuk datang ke KPK setelah kemoterapi di Bandung.— KPK (@KPK_RI) April 12, 2018

Namun bukannya mengaku pada publik, Abu Bakar justru malah membuat konferensi pers kepada wartawan setempat bahwa dirinya enggak terjaring OTT KPK.

“Yang bersangkutan malamnya malah menyanggah pernyataan KPK dan mengatakan KPK hanya melakukan klaim atas penangkapannya,” kata Saut.

Share: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Bupati Bandung Barat Sempat Sanggah Terjaring OTT KPK