Isu Terkini

Diduga Relawan Prabowo-Sandi yang Sebar Hoaks, Siapakah Bagus Bawana?

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Beberapa hari lalu sempat tersiar kabar kalau ada kotak suara Pemilu yang telah tercoblos sebanyak tujuh kontainer di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kabar palsu yang langsung ditangkis pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu disuarakan oleh pihak-pihak pendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto, seperti Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief.

Hoaks itu tentunya memojokkan capres petahana Joko Widodo. Namun kini, sang pembuat konten telah ditangkap polisi. Ia diketahui bernama Bagus Bawana Putra. Sosok yang membuat rekaman suara tentang hoaks tujuh kontainer, dan menyebarkan hasilnya ke WhatsApp Group dan sejumlah platform media sosial lainnya. Setelah viral, dia lalu membuang ponsel dan kabur.

“Setelah viral tersangka menutup akun, membuang HP, membuang kartu (SIM, red), dan melarikan diri,” ujar Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakakarta Selatan, Rabu, 9 Januari 2019.

Polisi pun mencocokkan suara Bagus dengan rekaman yang beredar. Hasilnya, suara Bagus dinyatakan cocok dengan suara pria di rekaman yang beredar. Ia pun ditangkap di Sragen, Jawa Tengah.

“Tersangka yang tinggal di Bekasi kami temukan 7 Januari di Sragen, Jateng. Kemudian kita bawa ke Jakarta dan kita lakukan pemeriksaan dan melalui scientific investigation dan dibenarkan suara yang beredar otentik suara BBP,” kata Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo.

Markas Besar Polri pun langsung menetapkan Bagus sebagai tersangka dugaan pembuat konten dan pendengung (buzzer) berita bohong tujuh kontainer surat suara tercoblos. Sebelum viral di media, Bagus Bawana Putra cukup aktif di Twitter dengan nama akunnya @bagnatara1. Cuitannya yang akhirnya viral itu menulis;

“Ada info, katanya ditanjung priuk ditemukan 7 kontainer, berisi kertas suara, yg sdh tercoblos gbr salah satu paslon.. Sy tdk tahu, ini hoax atau tdk, mari kita cek sama2 ke Tanjung Priok sekarang.. Cc @fadlizon , @AkunTofa , @AndiArief_ @Fahrihamzah,“ demikian tulis pemilik akun yang memakai foto profil dengan tulisan mendukung pasangan calon presiden Prabowo-Sandi itu.

Siapakah Sosok Bagus Bawana Putra yang Sebenarnya?

Bagus mengaku sebagai Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo Subianto. Namun, polisi belum mau membenarkan identitas BBP secara gamblang dan mengaitkannya dengan posisinya di dunia politik. Komunitas relawan itu sendiri kabarnya tak terdaftar di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Pihak BPN pun mengaku tak mengenal Bagus.

Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Massa Partai Gerindra, Ferry Joko Juliantono mengatakan bahw Bagus bukanlah bagian dari relawan resmi. Ferry mengaku pihaknya bahkan telah melakukan pengecekan daftar di Direktorat Relawan. “Enggak ada, enggak ada di daftarnya, saya sudah cek sebagai yang bertanggung jawab di direktorat relawan,” kata Ferry, Rabu, 9 Januari 2019.

Hal ini juga senada dengan keterangan dari Direktur Relawan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferry Mursyidan Baldan. Baldan mengklaim pihaknya selalu berkoordinasi dengan empat posko pemenangan dalam mengurusi relawan. Keempat posko itu ialah Rumah Aspirasi di Jalan Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, Sekretariat Nasional di HOS Cokroaminoto, Menteng, Rumah Juang di Jalan Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan Posko Melawai 16 di Melawai, Blok M, Jakarta Selatan.

“Gampang (dimonitor), karena kami punya empat tempat itu. Kami selalu koordinasi,” kata Ferry Mursyidan Baldan di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Januari 2019.

Bagus sendiri diketahui tinggal di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang pusat, kabupaten Bekasi. Menurut tetangga di sekitar rumahnya, Bagus adalah sosok yang dipercaya oleh atasannya dalam mengelola bisnis restoran dan usaha lainnya. Ia bahkan dikenal sebagai sosok yang mudah bergaul bahkan aktif dalam kegiatan desa.

Hingga kini polisi masih mencari motif dari aksi Bagus Bawana Putra dalam menyebarkan berita hoaks kertas suara tercoblos di tanjung Priok. Bagus BBP kini resmi berstatus tersangka yang dijerat dengan pasal 14 ayat 1 dan 2 juncto pasal 15 undang-undang nomor 1 tahun 1946 Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri.

Share: Diduga Relawan Prabowo-Sandi yang Sebar Hoaks, Siapakah Bagus Bawana?