Isu Terkini

#BlackLivesMatter & Kasus George Floyd. Ada Apa Sebenarnya?

Raka Ibrahim — Asumsi.co

featured image

Beberapa hari terakhir, Minneapolis membara. Kota di Amerika Serikat itu dikejutkan dengan insiden pembunuhan George Floyd, seorang warga kulit hitam, oleh seorang polisi pada awal pekan ini (25/5). Dalam video yang mewabah di media sosial, polisi itu terlihat mengunci leher Floyd dengan lutut saat hendak menangkapnya. Floyd memohon-mohon, mengatakan ia tak bisa bernapas, lalu terkulai lemas. Ia mati di pinggir jalan. Gelombang protes dan kerusuhan lekas melanda Minneapolis.

Respons publik terhadap kasus ini luar biasa. Politikus lintas partai, selebritas, dan aktivis satu suara mengecam brutalitas tersebut. Rangkaian peristiwa ini bahkan jadi buah bibir warganet Indonesia. Tagar #BlackLivesMatter–bendera gerakan hak sipil kulit hitam mutakhir di AS–serta nama George Floyd masuk daftar trending topic Twitter Indonesia.

Sejumlah aktivis Indonesia membandingkan kekejian aparat terhadap warga berkulit hitam AS dengan kekerasan sistematis yang terus menimpa rakyat Papua. Fatia Maulidiyanti, aktivis KontraS, mengatakan di Twitter-nya bahwa bila AS punya #BlackLivesMatter, Indonesia butuh #PapuaLivesMatter.

Tak sedikit pula yang membandingkan penanganan keras polisi terhadap demonstran Minneapolis yang mayoritas berkulit hitam dengan respons santai polisi terhadap demonstran mayoritas berkulit putih yang memprotes pemberlakuan lockdown di AS. Implikasinya jelas: institusi hukum dan kepolisian AS tak hanya berat sebelah. Mereka juga memelihara rasisme turun-temurun.

Tragedi Floyd bermula pada Senin (25/5) di wilayah Powderhorn, selatan kota Minneapolis. George Floyd, pria kulit hitam berusia 46 tahun yang baru di-PHK akibat pandemi COVID-19, tengah membeli barang di sebuah toko bahan makanan. Menurut pengakuan polisi, saat itu mereka menerima laporan bahwa Floyd menggunakan pecahan 20 dolar abal-abal.

Floyd pun disatroni polisi dan hendak ditahan. Menurut polisi, saat itu ia menolak penangkapan. Floyd dijatuhkan ke tanah dan lehernya dikunci dengan lutut oleh opsir Derek Chauvin, seorang polisi berkulit putih. Dua opsir lain, Thomas Lane dan J. Alexander Kueng, membantu menahan Floyd sementara seorang polisi lain, opsir Tou Thao, berdiri dan menghalang-halangi warga di seberang jalan melihat apa yang sedang terjadi.

Floyd diinjak selama tujuh menit. Selama itu, ia berulang kali memohon ampun dan meminta Chauvin berhenti, sebab ia “tak bisa bernapas.” Dalam video yang direkam Darnella Frazier, Floyd memohon sekali lagi dan bilang ia kesakitan dan sedang sekarat. Polisi yang hadir membalas, “Sudah, santai saja.” Akhirnya tubuh Floyd melemas dan ia terlihat tak bernapas. Lutut opsir Derek Chauvin masih menekan leher George Floyd, bahkan setelah pria itu sudah tak bernyawa dan darah mengalir dari hidungnya.

Sejam kemudian, George Floyd dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan ambulans ke George Hennepin Medical Center, Minneapolis. Keesokan harinya, Kepolisian Minneapolis mengumumkan bahwa Floyd meninggal karena “insiden medis”, dan mengumumkan bahwa FBI akan turut serta menyelidiki insiden ini.

Wali Kota Minneapolis Jacob Frey dan Gubernur Minnesota Tim Walz menyatakan bahwa insiden tersebut “menjijikkan” dan berjanji pelaku akan dimintai pertanggungjawaban. Siang itu juga, demonstrasi pertama terjadi dan keempat polisi yang terlibat dalam penangkapan Floyd dipecat. Namun, publik ingin mereka diproses secara hukum–tuntutan yang baru-baru ini didukung oleh wali kota Minneapolis.

Meski sejak dulu persoalan rasisme dan kekerasan terhadap minoritas ras di AS sudah jadi persoalan darurat, belakangan ini suasana di AS memang “memanas.”  Pada 23 Februari, seorang warga kulit hitam bernama Ahmaud Arbery tewas ditembak secara semena-mena oleh warga kulit putih saat sedang jogging. Pada 13 Maret, seorang paramedis bernama Breonna Taylor meninggal ditembak polisi yang mendobrak masuk ke dalam apartemennya di Louisville.

Kini, insiden George Floyd membuat publik merasa bahwa bahkan di tengah kondisi lockdown yang telah membuat puluhan juta warga kehilangan pekerjaan, aparat masih saja bertindak represif terhadap minoritas kulit hitam.

“Warga Minneapolis tak hanya memprotes eksekusi publik George Floyd, mereka bertarung untuk hidupnya,” ucap Scott Roberts, aktivis dan direktur kampanye keadilan hukum di Color Of Change. “Demonstrasi ini adalah upaya aktivis kulit berwarna untuk menentang rasisme yang telah mengakar berabad-abad dalam kepolisian dan sistem hukum AS, serta melawan supremasi kulit putih yang telah menelan terlalu banyak nyawa kulit hitam.”

Sore hari (26/5), ratusan orang berkumpul di lokasi kematian George Floyd dan berdemo menuntut keadilan. Kerumunan mulai bergerak ke arah kantor polisi 3rd Precinct di Minneapolis, dan bentrok antara warga dan aparat mulai terjadi. Malam itu juga, insiden kekerasan dan penggunaan gas air mata oleh polisi dilaporkan. Keesokan harinya, Wali Kota Frey muncul di media dan bertanya, “Kenapa para pembunuh George Floyd belum dipenjara? Kalau Anda atau saya yang melakukannya, kita pasti sudah dipenjara.”

Kamis (28/5) malam, situasi di Minneapolis terus memburuk. Setelah mengepung kantor polisi 3rd Precinct, akhirnya kantor tersebut diduduki massa dan polisi terpaksa mengevakuasi diri. Ada laporan penjarahan massal terhadap toko-toko swalayan raksasa seperti Target. Bentrok antara warga dan polisi pun terus berlangsung, dan video kekerasan polisi terhadap demonstran terus berseliweran di dunia maya.

Melihat situasi bertambah parah, Wali Kota Minneapolis mengumumkan keadaan gawat darurat dan Gubernur Minnesota memanggil pasukan dari Garda Nasional untuk membantu mengamankan situasi. Akhirnya, Justice Department AS mengumumkan bahwa mereka akan melakukan investigasi federal terhadap kematian Floyd, dan menjadikannya prioritas tertinggi.

Situasi bertambah runyam saat diketahui bahwa dua dari empat polisi yang terlibat dalam pembunuhan Floyd punya rekam jejak bermasalah. Derek Chauvin, polisi yang membunuh Floyd, ternyata pernah menerima 18 keluhan dari publik yang diproses oleh Provos Kepolisian Minneapolis. Meski detail keluhan tersebut tak dibeberkan, diketahui bahwa baru 2 dari 18 kasus yang sudah dianggap selesai. Sementara opsir Tou Thou punya 6 keluhan yang sedang diproses provos, salah satunya penangkapan dengan kekerasan berlebihan yang dilakukan pada 2014.

Kini, demo dan kerusuhan terus melanda Minneapolis. Aksi solidaritas pun mulai bermunculan di kota lain seperti Denver, Louisville, dan Chicago. Pembunuhan Ahmaud Arbery, Breonna Taylor, dan George Floyd adalah bab teranyar dalam kisah pilu penindasan, kekerasan, dan rasisme turun temurun yang mendarah daging dalam masyarakat AS. Ia bukan yang pertama, dan jelas takkan jadi yang terakhir.

Share: #BlackLivesMatter & Kasus George Floyd. Ada Apa Sebenarnya?