Isu Terkini

Bappenas: Ketahanan Kelas Menengah Perlu Mendapatkan Perhatian

Permata Adinda — Asumsi.co

featured image

Dari Rp405,1 triliun yang dikeluarkan pemerintah untuk menanggulangi COVID-19, Rp110 triliun dialokasikan untuk program jaring pengaman sosial (JPS). Menurut Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono, dana tersebut akan disalurkan kepada 29,3 juta orang, atau 40% dari kelompok masyarakat termiskin di Indonesia.

Vivi Yulaswati, staf ahli Menteri Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Kementerian PPN/Bappenas, mengungkapkan 29,3 juta orang tersebut belum mencakup seluruh masyarakat yang rentan tercampak akibat krisis COVID-19 di Indonesia.

“Selain mereka yang miskin ini, ada juga yang kita sebut sebagai kelas menengah. Kalau ekonomi sedang oke, mereka oke. Tapi ketika terjadi guncangan, mereka terancam untuk jatuh atau turun kelas,” kata Vivi dalam Diskusi Daring KSIxChange#20: Rekomendasi Pelaksaan Kebijakan Jaring Pengaman Sosial Bagi Kelompok Marginal Terdampak COVID-19 di kanal Youtube Asumsi.co.

Mengacu pada data Bank Dunia “Aspiring Indonesia: Expanding the Middle Class” (2020), kelompok masyarakat Indonesia terbagi menjadi kelas miskin, rentan, calon kelas menengah (aspiring middle class), kelas menengah, dan kelas atas. Jumlah kelompok rentan dan miskin mencapai 89,6 juta orang (34,3% penduduk) dengan pengeluaran < Rp532.000 per bulan.

Komposisi kelompok calon kelas menengah adalah 114,7 juta orang (44% penduduk), dengan jumlah pengeluaran bulanan sebesar Rp532 ribu hingga Rp1,2 juta. Sementara itu, kelas menengah dengan jumlah 53,6 juta orang memiliki pengeluaran per bulan sebesar Rp1,2 juta sampai Rp6 juta.

Jaminan untuk 29,3 juta orang jelas belum mencakup seluruh masyarakat kelas miskin dan rentan. Selain itu, terdapat pula kelompok calon kelas menengah dan kelas menengah yang mesti jadi perhatian. Kelompok calon kelas menengah ini pula yang jumlahnya terbanyak di Indonesia.

“Kita tidak bisa hanya fokus kepada mereka yang miskin atau turun kelas, tetapi ketahanan kelas menengah dan menuju kelas menengah perlu mendapat perhatian. Kenapa? Karena 42% konsumsi nasional ditopang oleh kelas menengah. Begitu pula dengan pajak yang 53%-nya dibayar oleh kelas menengah,” jelas Vivi.

52% kelas menengah bekerja sebagai buruh atau karyawan. Sebagian punya pekerjaan yang mengharuskan mereka untuk keluar rumah, seperti pengemudi ojek daring maupun konvensional. Menurut Vivi, pemasukan yang terbatas setiap harinya membuat mereka tidak bisa menabung. Sekitar 8 juta orang di kelompok ini juga tinggal di bangunan kontrak atau sewa.

“Ada pengemudi ojol yang sudah harus keluar dari kontrakannya karena sudah nunggak selama sebulan ini. Nanti kita akan dihadapkan oleh gelombang gagal bayar dan penunggakan. Kita bicara mengenai kelompok menengah yang akhirnya tidak bisa afford standar-standar sebagai kelas menengah lagi. Hal-hal seperti inilah yang kita perlu pertimbangan ketika membuat kebijakan yang adaptif,” ujar Vivi.

Oleh karena itu, bantuan-bantuan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dinilai tidak cukup menopang ketahanan ekonomi kelompok-kelompok rentan. Selain tak semuanya kebagian, jumlah dana yang disalurkan pun tergolong kecil. BLT senilai Rp600.000 per bulan akan diberikan kepada warga miskin, dengan di luar Jabodetabek berbentuk tunai dan di Jabodetabek berbentuk sembako.

“Rata-rata pengeluaran penduduk DKI Jakarta untuk kelompok 40% terbawah adalah Rp2,5 juta. Demikian juga rata-rata pengeluaran di Jabodetabek sebesar Rp1,5 juta. Bantuan tunai atau sembako senilai Rp600 ribu dari pemerintah itu jauh dari cukup. Apalagi kita belum bicara jumlah orang di luar 40% itu,” jelas Vivi.

Menurut Vivi, terdapat empat poin utama yang mesti diperhitungkan ketika menyalurkan dana atau bantuan sosial kepada masyarakat. Pertama, memastikan bahwa setiap orang yang terdampak krisis mendapatkan bantuan. Kedua, memastikan jumlah bantuan yang didapatkan mencukupi. Ketiga, durasi penyaluran dana yang cepat. Keempat, memungkinkan secara politik, fiskal, dan sosial.

Terkait poin ketiga, Vivi menjelaskan pemerintah mesti bergerak cepat. “Kalau proses pengambilan keputusan berlama-lama, dampak yang perlu dikompensasi jadi lebih panjang lagi. Tabungan mereka keburu habis, akhirnya mesti pinjam sana-sini—atau bahkan terjadi hal-hal lain yang tidak diinginkan.”

Untuk itu, kolaborasi dan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat maupun komunitas menjadi kunci. Data DTKS yang menjadi acuan pemerintah untuk menyalurkan dana juga mesti dilengkapi dengan data-data dari pihak swasta, seperti dari layanan ojek daring, platform e-commerce, atau pendaftaran mandiri oleh masyarakat.

Vivi juga mengusulkan untuk bekerja sama dengan RT/RW atau komunitas masyarakat dalam memverifikasi data. “Karena sekarang statusnya urgent, yang penting adalah memastikan bahwa orangnya benar-benar ada dan kita tahu mereka ada di mana.”

Setiap orang yang kehilangan pendapatan akibat COVID-19 mesti mendapatkan bantuan. “Selama tiga bulan ke depan ini, kita mesti memastikan yang terdampak itu mendapatkan bantuan. Bahwa dia nggak termasuk dalam kelompok miskin atau rentan pun nggak masalah. Kalau mereka kehilangan pendapatan, ya mesti dibantu. Dalam kondisi seperti ini, kita harus bisa lebih fleksibel dalam implementasi,” tegas Vivi.

Dinas Sosial DKI Jakarta menyertakan panduan bagi warga ibu kota yang belum mendapatkan bantuan sosial. Berikut adalah panduan tersebut:

  1. Pastikan kamu termasuk sebagai warga dengan KTP DKI atau non-DKI dengan penghasilan kurang dari 5 juta rupiah per bulan, mengalami PHK/pengurangan gaji/dirumahkan, atau pendapatan/omset berkurang drastis karena COVID-19;
  2. Mengisi form permintaan bantuan ke RW;
  3. RW mengirimkan data tersebut ke kelurahan untuk diverifikasi;
  4. Kelurahan akan memberikan data tersebut ke dinas sosial untuk diverifikasi;
  5. Biro tata pemerintahan melakukan penjadwalan penyaluran dana jika data penerima telah sesuai dengan kriteria;
  6. Pasar Jaya mendistribusikan bantuan tersebut ke penerima.

Share: Bappenas: Ketahanan Kelas Menengah Perlu Mendapatkan Perhatian