General

Bambang Soesatyo Usul Pilkada Langsung Ditiadakan dan Diganti Format Ini

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Tahun 2018 menjadi tahun politik bagi seluruh masyarakat Indonesia karena adanya kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018. Namun, Pilkada langsung tahun ini bisa saja jadi yang terakhir jika usulan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) soal Pilkada langsung ditiadakan dan diganti format lain disetujui.

Format pilkada seperti apa sih yang diinginkan Bamsoet? Lalu, apa alasan dia menginginkan Pilkada langsung ditiadakan?

Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD

Jadi gini, Bamsoet mengusulkan gelaran Pilkada tidak lagi dilakukan secara langsung, melainkan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Bukan tanpa alasan Bamsoet mengusulkan wacana tersebut, terlebih Pilkada langsung, menurutnya, cenderung memberikan dampak yang kurang baik.

Menurut politisi kelahiran Jakarta pada 10 September 1962 tersebut, Pilkada langsung sangat berpotensi memecah belah masyarakat, ditambah lagi semakin maraknya transaksi politik uang. Hal itulah yang membuat Bamsoet mengusulkan Pilkada dengan format lain.

Ia mengaku mendapatkan laporan mengenai maraknya politik uang dan transaksional di Pilkada langsung, mulai dari tingkat kabupaten dan kota hingga provinsi. Politisi berusia 55 tahun itu berharap jika nanti kepala daerah dipilih oleh DPRD maka tak ada lagi politik uang.

“Masyarakat terbiasa dibeli dengan uang. Ironisnya, di beberapa daerah yang saya kunjungi, ada warga yang berharap Pilkada bisa dilakukan setiap tahun hingga mereka bisa mendapatkan uang terus,” kata Bamsoet di hadapan masyarakat konstituennya di Purbalingga, Jawa Tengah, sebagaimana dinukil dari Tempo, Kamis, 1 Maret.

Marak Isu Politik Identitas

Tak hanya soal politik uang saja yang selalu muncul setiap kali pilkada digelar, Bamsoet juga menyoroti potensi konflik yang tinggi apabila pilkada dipilih langsung oleh masyarakat. Apalagi, konflik ini sengaja ingin diciptakan oleh kelompok tertentu.

Bamsoet pun memperkirakan di Pilkada Serentak 2018, Pileg dan Pilpres 2019, masih akan diwarnai oleh isu politik identitas. Menurutnya, saat ini mulai terlihat upaya untuk memecah persatuan bangsa serta merusak kerukunan antar umat beragama.

Pola-pola penyerangan terhadap tokoh, pemuka agama serta rumah ibadah seperti yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, menjadi salah satu bukti upaya memecah persatuan dan merusak kerukunan antar umat beragama.

“Pola-pola seperti ini pernah dilakukan beberapa tahun lalu. Modus yang dipakai antara lain dengan menggunakan isu dukun santet, di mana banyak korban yang jatuh,” tutur mantan Ketua Komisi III DPR RI tersebut.

Menurut politisi Golkar ini, fenomena seperti itu jelas merusak dan tidak bisa dibiarkan tetap berlanjut. Oleh karena itulah, ia menilai ada baiknya untuk ke depan, kontestasi Pilkada mulai dari bupati, wali kota hingga gubernur, tidak lagi dilakukan secara langsung.

“Tetapi dikembalikan ke DPRD. Sementara, untuk pemilihan legislatif [Pileg] dan pemilihan presiden [Pilpres] tetap bisa dilakukan secara langsung,” kata Bamsoet.

Harapan Bamsoet untuk Pilkada 2018 dan Pemilu 2019

Meski maraknya politik uang dan politik identitas saat ini, Bamsoet tetap berharap kontestasi politik 2018 dan 2019 tidak hanya bersifat prosedural, tapi juga memiliki makna substansial yang mencerminkan proses demokrasi berkualitas. Apalagi Pilkada Serentak 2018 akan lebih dinamis karena melibatkan 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.

“Politik uang dan politik transaksional harus mulai kita hindari dan tinggalkan untuk mewujudkan demokrasi yang beradab dan berkualitas,” kata Bamsoet.

Bamsoet yang merupakan Ketua DPR RI ke-18 itu juga berharap, dalam konteks demokrasi yang berkualitas, masyarakat Indonesia dapat menyaksikan proses pemilu yang ideal dari para peserta pemilu, yakni dengan mengedepankan ide, program, serta visi dan misi.

Dengan begitu, masyarakat dapat mengambil pembelajaran politik yang positif untuk perkembangan demokrasi ke depannya. Yang lebih penting lagi, masyarakat jadi melek politik, dewasa, dan bisa menetapkan pilihan yang tepat soal sosok pemimpinnya.

“Pelaksanaan Pilkada harus menjadi bukti nyata dari semua komponen bangsa, untuk mampu menumbuh-kembangkan demokrasi yang berkualitas,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPR melalui pelaksanaan fungsi pengawasan, akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye pilkada dan harmonisasi dengan peraturan perundangan yang terkait.

“Langkah-langkah preventif dalam menghadapi potensi ancaman Pilkada serentak perlu disiapkan. DPR telah bekerja sama dengan lembaga pemerintah lain seperti KPU, Bawaslu, Polri, BIN, TNI, Pemprov, dan Pemda pelaksaanan pilkada dapat berlangsung dengan aman dan lancar,” ujar Bamsoet.

Usulan Pilkada Tak Langsung di Era SBY

Sekadar informasi, usul mengubah sistem Pilkada dari dipilih langsung oleh rakyat menjadi diwakilkan lewat DPRD pernah diusulkan oleh Partai Golkar dan beberapa partai lain pada akhir masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Usul ini sudah disetujui di dalam rapat paripurna DPR dan bahkan sudah disahkan dalam Undang-Undang Pilkada.

Namun, karena protes keras publik, SBY akhirnya mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) yang kembali membuat Pilkada kembali lagi dipilih langsung oleh rakyat.

Kala itu pada 2 Oktober 2014 lalu, Presiden SBY menerbitkan dua Perppu sekaligus terkait gelaran pilkada. Yang pertama, SBY menandatangani Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Presiden SBY menekankan Perppu tersebut sekaligus mencabut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mengatur bahwa kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Sebagai konsekuensi (penerbitan Perppu Nomor 1 Tahun 2014) dan untuk memberikan kepastian hukum, SBY menerbitkan juga Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Inti perppu tersebut adalah menghapus tugas dan wewenang DPRD untuk memilih kepala daerah.

Share: Bambang Soesatyo Usul Pilkada Langsung Ditiadakan dan Diganti Format Ini