Isu Terkini

Anies Terjun Langsung Merazia Gedung-gedung Tinggi Jakarta yang Langgar Pemanfaatan Air

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Jika razia Pedagang Kaki Lima (PKL) udah biasa, penggusuran rumah-rumah kumuh juga udah sering kita dengar, kemudian muncul pertanyaan, kira-kira kalau para pengusaha besar yang melanggar aturan, apakah akan tetap kena razia? Nyatanya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini, Senin, 12 Maret, ngadain razia ke gedung-gedung tinggi di ibu kota.

Seperti yang kalian tahu, kota metropolitan nomor satu di Indonesia ini punya banyak gedung-gedung pencakar langit. Salah satu hal yang penting yang enggak bisa dilepaskan berkaitan dengan gedung-gedung tersebut adalah volume penggunaan air yang tentu enggak sedikit. Oleh sebab itu, Anies mau memeriksa penggunaan air tanah dan pengelolaan air limbahnya.

Enggak main-main, rencananya, akan ada 80 gedung yang bakal diperiksa Pemerintah Provinsi DKI sampai beberapa hari ke depan, lho!

“Akan ada 80 gedung yang diperiksa selama hari ini sampai tanggal 21 [Maret],” kata Anies di Balai Kota, Senin, 12 Maret.

Untuk meriksa 80 gedung ini, Anies akan dibantu dengan oleh tim yang dibentuknya. Hal pun juga udah diteken Anies di dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 279 Tahun 2018 tentang Pembentukan Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah serta Pemanfaatan Air Tanah di Bangunan Gedung dan Perumahan. Tim tersebut nantinya bertugas untuk melakukan pengawasan.

Anggotanya terdiri dari unsur Dinas Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Sumber Daya Air, Satpol PP, serta dari eksternal; yakni Balai Konservasi Air Tanah. Tim yang terdiri dari 10 orang itu akan bertugas mendatangi gedung-gedung tinggi di Jakarta, dan memeriksa apakah gedung-gedung tersebut mematuhi semua aturan terkait penggunaan air tanah dan pengelolaan limbah atau tidak.

“Penegakan aturan di DKI bukan hanya pada mereka yang kecil dan lemah, penegakan aturan juga pada mereka yang kuat dan besar,” ujar Anies.

Meskipun udah bikin tim, di hari pertama lokasi peninjauan, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia ini tetap memantau langsung pengawasan penyediaan sumur resapan dan pengolahan air limbah dan air tanah di kawasan Thamrin-Sudirman, Jakarta Pusat. Dengan gedung pertama yang ditinjau adalah Hotel Sari Pan Pacific yang berada di Jalan Thamrin.

Anies beserta tim masuk ke lobi hotel dan meminta data-data terkait pemakaian air minum, pengolahan air limbah, serta dokumennya.

Dalam inspeksinya ke hotel tersebut, Anies melihat instalasi pengolahan limbah (IPAL) di bagian belakang hotel. Ia menyebut, grease trap atau perangkap lemak di IPAL ternyata tidak berfungsi.

“[Lemak] ternyata tadi luber, tidak diangkat teratur bahkan terbawa ke dalam saluran air dan tempat penampungan air sampai sudah mengeras. Artinya proses ini bukan kejadian sehari dua hari. Ini artinya sudah berlangsung lama, dibiarkan,” ujar Anies kepada media.

Selain itu, Anies juga menemukan bahwa izin penggunaan air tanah hotel yang terletak di Jl. MH Thamrin tersebut juga kadaluarsa. Izin itu terakhir dibuat pada 2013 dan belum ada perpanjangannya.

“Dan peletakkan alat-alatnya, alat ukur dan lain-lain tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Anies.

Share: Anies Terjun Langsung Merazia Gedung-gedung Tinggi Jakarta yang Langgar Pemanfaatan Air