Isu Terkini

Anies Baswedan Berharap Ini Perpanjangan PSBB Terakhir di DKI Jakarta

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua pekan, 22 Mei hingga 4 Juni 2020, dalam rangka penanganan COVID-19.

“Ini bisa menjadi PSBB penghabisan jika kita disiplin,” kata Anies lewat kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Selasa (19/5).

PSBB jilid I di Jakarta berlaku 10-20 April 2020. Kemudian Anies memperpanjang PSBB di Jakarta selama 28 hari. PSBB jilid II ini seharusnya berakhir pada 22 Mei.

Namun, Anies menegaskan, selama PSBB berlaku, tak ada pelonggaran. “Jangan ada pengurangan. Jangan merasa ini sudah selesai. Jangan juga berangkat mudik. Tetap tinggal di Jakarta. Kita pastikan ibu kota ini betul-betul bisa mengendalikan COVID-19,” ujarnya..

Baca Juga: Pemerintah Tak Lagi Umumkan Jumlah Akumulatif ODP-PDP, Apa Dampaknya?

Pada kesempatan yang sama, Anies juga menjelaskan tentang reproduction number sebagai ukuran tingkat penularan COVID-19. Pada Maret, di DKI Jakarta, kata Anies, angkanya mencapai empat, yang artinya satu orang berisiko menulari empat orang.

Anies menyebut reproduction number di DKI Jakarta dalam dua pekan belakangan berada di kisaran satu. Karena itulah ia optimistis perpanjangan PSBB kali ini, bila dijalankan secara disiplin, dapat menjadi yang terakhir.

“Sesudah itu kita akan bisa kembali berkegiatan dengan meningkatkan kewaspadaan. Ada protokol yang harus diikuti menggunakan masker, cuci tangan rutin, jaga jarak, kalau sakit tidak pergi, kalau ada keluhan segera periksa. Kewaspadaan ditingkatkan,” ujarnya.

Pengamat: Bisa Saja PSBB Penghabisan, tapi Kemungkinannya Kecil

Kepala Departemen Epidemiologi FKM Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono berpandangan lain. Menurutnya, kecil kemungkinan perpanjangan ini menjadi fase PSBB terakhir di Jakarta. Tri bahkan menduga ibu kota bisa jadi wilayah yang paling lama menjalani PSBB dalam rangka penanganan COVID-19 karena kasusnya masih banyak, namun dugaan itu bisa juga berubah.

“Jadi untuk COVID-19 ini, yang pertama yakinkan bahwa semua kasus bisa diisolasi. Sebenarnya kasus sudah dapat dideteksi dan diisolasi di RS, ada yang di Wisma Atlet Kemayoran, RSPI, tapi ada juga yang di rumah,” kata Tri saat dihubungi Asumsi.co, Rabu (20/05).

Baca Juga: Lonjakan Kasus dalam Dua Hari dan Potensi Gelombang Kedua COVID-19 di Indonesia

“Nah kemudian yang diisolasi di rumah ini, saya kurang yakin bisa diisolasi dengan benar. Jadi itu masih memungkinkan jadi sumber penularan bagi wilayah Jakarta,” ucapnya.

Kemudian, Tri menyebut perlu memerhatikan contact tracing atau penelusuran kontak, laporan sekarang, hingga rasio antara PDP dan ODP-nya dari satu kasus. Ia menduga contact tracing yang ada saat ini masih belum sempurna dan cenderung asal-asalan sehingga kondisi ini tentu saja jadi bahaya.

Padahal, lanjut Tri, dari contact tracing itu nantinya bisa diverifikasi kasus lainnya, sehingga PDP dan ODP harus diisolasi.

“Masalahnya indikator yang digunakan oleh Pak Gubernur adalah R nol (basic reproduction rate), sehingga saya pikir kurang tepat karena untuk COVID-19 ini akan terjadi propagated. Wabah yang jenis wabahnya propagated. Jadi amat ditentukan oleh bila kasus ketemu populasi, atau kasus tidak ketemu populasi, dan itu bisa menular, ya akan begitu lagi. Jadi itu patokan propagated,” ucapnya.

“Tapi kalau common source apalagi point source, R nol nya negatif turunnya itu pasti turun, tapi kalau propagated, walaupun lagi turun bisa saja naik kalau dia menemukan populasi seperti di daerah kumuh gitu. Jadi hati-hati menggunakan R nol,” kata Tri.

Baca Juga: Protokol “Normal Baru” Disiapkan di Bandara dan Kereta

Tri menyebut kalau Jakarta hendak menuju normal baru, konsekuensinya penularan tetap terjadi. Kehidupan normal baru, menurutnya, harus memerhatikan betul protokol kesehatan seperti saat dibolehkan bekerja lagi, orang-orang wajib membiasakan pakai masker, menjaga jarak fisik secara konsisten, prioritas para pekerja yang diizinkan seperti yang ramai diperbincangkan sebelumnya yakni berusia kurang dari 45 tahun.

“Kondisi itu bisa saja mengurangi kasus, tapi tidak bisa menghentikan tranmisi penularan COVID-19 karena tidak bisa menjadikan bahwa basic reproductionnya (R0) turun atau sebagai patokan. Jadi pasti akan ada kasus baru,” kata Tri.

Jadi, kapan Jakarta bisa menghentikan PSBB? Tri menyebut paling aman kalau di ibu kota sudah tidak ada kasus baru positif COVID-19 lagi atau paling sedikit kasusnya kurang dari 10 kasus per hari, dan jumlah itu kemudian stabil selama berpekan-pekan.

“Syarat yang lain yang perlu dilakukan yakni isolasi kasus dengan baik, mau itu di RS atau di rumah. Lakukan contact tracing dengan baik sehingga dapat ditemukan PDP dan ODP-nya lalu semua contact-nya diisolasi.”

Hingga Selasa (19/05) WIB, dari data yang disajikan laman corona.jakarta.go.id, jumlah kasus positif COVID-19 di Jakarta mencapai 6.053 orang. Dari jumlah tersebut, ada total 1.417 orang yang dinyatakan sembuh, 487 orang meninggal dunia, dan 2.213 orang sedang melakukan isolasi mandiri.

Share: Anies Baswedan Berharap Ini Perpanjangan PSBB Terakhir di DKI Jakarta