Isu Terkini

Kasus Suap Direktur Krakatau Steel dan Kemerosotan Pendapatannya

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini yang menjadi sasarannya adalah salah seorang direktur PT Krakatau Steel (KS) Persero. Tepatnya pada Jumat, 22 Maret 2019 sore kemarin, lembaga antirasuah itu menangkap Direktur Produksi dan Teknologi Wisnu Kuncoro (WNU).

Tak butuh lama untuk KPK menetapkan WNU dan tiga lainnya dari pihak swasta sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa bersama pihak swasta. Tiga orang itu di antaranya Alexander Muskitta (AMU) yang diduga sebagai penerima suap, Kenneth Sutardja (KSU), dan Kurniawan Eddy Tjokro (KET) yang diduga sebagai pemberi dan kini masih menjadi buronan.

“Tim KPK mendapatkan informasi bahwa akan ada penyerahan uang dari AMU ke WNU di sebuah pusat perbelanjaan di Bintaro, Tangerang Selatan. Diduga penyerahan uang tersebut berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa di PT KS,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 23 Maret 2019.

Dari WNU, KPK mengamankan uang Rp 20 juta dalam sebuah kantung kertas berwarna cokelat. Sementara dari AMU, tim mengamankan sebuah buku tabungan. Secara paralel, tim KPK juga ikut mengamankan General Manager Blast Furnice PT Krakatau Steel (Persero) Hernanto dan sopirnya di Wisma Baja di daerah Kuningan, Jakarta Selatan. Tak lupa juga General Manager Central Maintenance dan Facilities PT KS Heri Susanto ikut terciduk di rumah pribadinya pada pukul 22.30 WIB malam.

“Setelah itu, semua pihak dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk proses pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut,” tandas Saut.

PT Krakatau, BUMN yang Kini Dipimpin Steel Silmy Karim

PT Krakatau Steel merupakan BUMN yang bergerak di bidang produksi baja. Perusahaan yang beroperasi di Cilegon, Banten ini mulanya dibentuk sebagai wujud pelaksanaan Proyek Baja Trikora yang diinisiasi oleh Presiden Soekarno pada tahun 1960. Ketika dibentuk pada tanggal 20 Mei 1962, perusahaan itu dulunya bernama Cilegon Steel Mill. Kemudian berubah nama menjadi Krakatau Steel pada 31 Agustus 1970.

Pada saat ini, Krakatau Steel telah melakukan pengembangan dan perluasan wilayah usahanya dengan menggandeng perusahaan produsen baja besar dan ternama dunia. Contohnya, mereka bekerja sama dengan Pohang Iron & Steel Corporation dari Korea Selatan dan Nippon Steel. Hal itu dilakukan demi meningkatkan kuantitas produksi dan kualitas produk baja Krakatau Steel dengan harga yang kometitif.

Berada di bawah kepemimpinan Direktur Utama Steel Silmy Karim, saham Krakatau Steel di Bursa Efek Indonesia ditutup dengan posisi Rp 484 per lembar. Bila menengok kinerja perusahaan baja plat merah selama lima tahun terakhir, kinerja keuangan dipandang tak memuaskan oleh sebagian investor. Data yang dihimpun oleh Refinitiv misalnya, pada tahun 2013 pendapatan Krakatau Steel berkurang 8,87% YOY (Year Over Year). Kemudian di tahun 2015 pendapatan juga mengalami kemerosotan hingga 29,27% YoY.

Alhasil, menurut laporan keuangan tahunan (setidaknya sejak 2013), investor selalu melihat angka merah pada pos laba perusahaan. Bahkan pada tahun 2015, kerugian perusahaan mencapai US$ 320 juta. Akan tetapi, sejak tahun 2015 pula, internal perusahaan nampak terus berusaha memperbaiki kinerjanya yang dapat dilihat dari angka kerugian yang terus menurun. Di mana pada tahun 2017 kerugian mencapai US$ 81,7 juta sedangkan di 2018 kerugian tercatat US$ 37,4 juta.

Dirut Krakatau Steel Yakin OTT KPK Tak Pengaruhi Kinerja Perusahaannya

Silmy Karim menegaskan peristiwa tangkap tangan yang menimpa perusahaannya tidak akan mempengaruhi kinerja maupun pelaksanaan target-target pengembangan usaha industri baja nasional. Ia berjanji akan tetap memberikan yang terbaik untuk kepuasan konsumen dan juga mitranya.

Management menjamin bahwa penegakan hukum yang berlangsung tidak akan menggangu program kerja. Kami akan memberikan yang terbaik bukan hanya kepada konsumen, tetapi juga kepada para mitra, termasuk perbankan yang sudah saya hubungi bahwa tidak ada masalah dalam proses restrukturisasi hutang KS karena sudah banyak yang dilakukan selama 6 bulan masa kepemimpinan saya,” terang Silmy dalam konferensi persnya di gedung Krakatau Steel di Jakarta, Minggu, 24 Maret 2019 kemarin.

Silmy membeberkan bahwa dirinya kini langsung mengambil alih beberapa tugas strategis yang dulunya diemban oleh tersangka Wisnu Kuncoro. Dalam kesempatan yang sama, ia juga menjelaskan bahwa project yang terkait kasus di KPK sebenarnya belum tercantum dalam perencanaan strategis (RJPP) di tahun ini.

“Detail pelaksanaan per-project sudah diturunkan ke sejumlah unit, saya sudah mengecek dengan Direktur pengembangan usaha dan teknologi dan juga General Managernya, kami memang baru mendapat info dari media yang projectnya Rp24 miliar, kami siudah mencari yang beraitan dengan pengadaan sebesar itu dan itu tidak ada,” ungkap Silmy.

Namun, di sisi lain, harga saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) saat ini diketahui langsung mengalami penurunan. Pada Senin, 25 Maret 2019 pukul 09.54 WIB tadi, sahamnya kini menjadi Rp 472 per saham, di mana sebelum adanya OTT KPK, harga saham masih berada di posisi Rp 484 per lembar.

Share: Kasus Suap Direktur Krakatau Steel dan Kemerosotan Pendapatannya