Isu Terkini

Jokowi Bertemu Petani Tebu: Tim Khusus Dijanjikan, Impor Gula Jadi Catatan

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengadakan pertemuan dengan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI). Mereka membahas soal keberadaan industri gula di Indonesia. Kepada Jokowi, para petani mengeluhkan soal keputusan impor gula yang dianggap telah berlebihan.

Petani meminta pemerintah untuk mengendalikan kebijakan impor gula, supaya petani tebu tidak mengalami kerugian. Dewan Pembina APTRI Arum Sabil meminta pemerintah waspada terhadap investasi pendirian pabrik gula yang sebetulmya bertujuan melakukan impor. Arum mengaku stok gula dunia memang sangat besar dengan capaian 97 ton pada 2017 dan 2018.

“Mereka jual murah ke pasar Indonesia, sehingga petani bisa mati karena produksi tidak terserap,” ujarnya.

Arum Sabil menuturkan terkadang harga gula petani tebu hampir di bawah biaya produksi. Bahkan tidak jarang harganya berada dibawah biaya ‎produksi. Ia kemudian mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk segera menetapkan kebijakan pembelian gula petani berdasarkan tim independen yang dibentuk pemerintah.

“‎Kami minta pemerintah segera tetapkan kebijakan pembelian gula petani. Tata niaga gula seperti apa. H-3 bulan sebelum petani panen harus sudah ditetapkan. Besarnya nilai pembelian gula petani juga harus mengacu dari hasil survey tim independen dari kalangan akademisi dan peneliti yang ditugasi pemerintah seperti tahun-tahun sebelumya,” usul Arum pada pemerintah.

Selain soal impor, Arum juga meminta sistem penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani tebu. Ia ingin penyaluran pupuk bisa dikembalikan kepada sistem skema khusus. Di mana penyaluran dari pabrik pupuk langsung kepada Koperasi Petani Tebu dengan pabrik gula.

Pemerintah Akan Buat Tim Khusus

Atas usulan dari asosiasi petani tersebut, pemerintah sepakat untuk membentuk tim independen demi melakukan pengkajian terhadap Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Penetapan itu menjadi harga acuan baru untuk gula yang dibeli dari petani. Pemerintah berencana menaikkan HPP gula dari harga acuan sekarang Rp 9.700 per kilogram (kg).

“Kami usahakan (penentuan HPP Gula yang baru) bulan ini selesai, lebih cepat lebih baik,” kata Menteri Pertanian Amran Sulaiman, usai bertemu presiden dan asosiasi petani tebu di Istana Negara, Selasa, 5 Maret 2019.

Baca Juga: Mungkinkah Indonesia Lepas dari Jeratan Impor?

Amran menyebutkan, tim independen ini nantinya akan diisi oleh orang-orang yang berasal dari akademisi dan peneliti sektor pertanian.Sementara itu, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan Presiden Jokowi meminta pemerintah bisa merampungkam pembentukan tim independen secepatnya. Hal itu perlu dilakukan demi mendapatkan solusi dari keseimbangan industri gula dalam negeri.

“Presiden menerima keluhan petani tebu, langkah-langkah yang akan di dalami adalah penentuan HPP berapa sih. Selama ini HPP petani itu selalu kalau dibandingkan dengan impor tinggi. Bagaimana mencari keseimbangan kalaupun harus impor bukan mengorbankan petani kita,” ujar Moeldoko.

Indonesia Pengimpor Gula Terbesar di 2017-2018

Data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Indonesia telah menjadi negara pengimpor gula terbesar pada 2017-2018. Total gula yang diimpor mencapai 4,45 juta ton. Menanggapi data itu, pihak pemerintah berdalih bahwa hasil impor digunakan untuk keperluan industri dan bukanlah konsumsi.

“Itu gula industri loh. Kita tidak mengimpor gula konsumsi. Tahun ini kita belum ada sama sekali impor gula, belum. Gula industri ya,” ujar Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019.

Sebab untuk kebutuhan industri, kebijakan impor itu pun akhirnya berasal dari rekomendasi Kementerian Perindustrian. Hingga di tahun 2019 ini, impor gula masih belum akan dihentikan. Pemerintah akan membuka keran impor Gula Kristal Rafinasi Rafinasi (GKR) tahun 2019 sebanyak 2,8 juta ton.

Alasan pemerintah itu pun dikritik oleh Faisal Basri, seorang ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef). Faisal menyatakan, impor gula yang dilakukan pemerintah cenderung menguntungkan perusahaan dan politikus. Sebagai bukti, pengusaha diberi izin untuk mengimpor gula jenis raw sugar (gula mentah).

Meski disebut sebagai jenis gula rafinasi untuk industri, pada praktiknya gula itu juga akan dijual dalam bentuk gula kristal putih (GKP) dan dikonsumsi masyarakat. Sehingga terjadilah perbedaan harga yang signifikan. Faisal menilai hal ini terjadi lantaran pemerintah membiarkan adanya pembeda antara gula rafinasi dan GKP.

Padahal, dunia internasional sendiri telah lama menghapus perbedaa tersebut. “Jangan bedakan gula rafinasi dengan GKP. Kami tidak ingin ada uang haram yang masuk ke politik yang makin kotor,” ucap Faisal pada konferensi pers di ITS Tower, Senin, 14 Januari 2019.

Share: Jokowi Bertemu Petani Tebu: Tim Khusus Dijanjikan, Impor Gula Jadi Catatan