General

Emak-emak Purnawirawan Deklarasi Dukung Prabowo-Sandi: Keberhasilan Merangkul Pemilih Pemula?

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Masa kampanye terus berlanjut, jargon emak-emak yang dimiliki pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ternyata punya dampak yang signifikan. Buktinya, ada ratusan isteri Purnawirawan TNI Polri yang pada Selasa, 20 November 2018 mendeklarasikan dukungan mereka kepada pasangan Prabowo-Sandi di Desa Bojong koneng, Babakan Madang, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Bertempat di kediaman calon presiden (capres) Prabowo, Inge Anton yang merupakan pimpinan dari rombongan itu menjelaskan bahwa rombongannya berjumlah 650 orang, dan terdiri dari para isteri-isteri purnawirawan TNI – Polri dari mulai angkatan 73 hingga 76, serta para kaum ibu relawan yang mengidolakan sosok Prabowo.

“Tujuan kami ke Hambalang ini adalah menyampaikan dukungan dan doa kepada bapak Prabowo Subianto, serta menerima siraman rohani dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, semoga bapak Prabowo menjadi presiden Republik Indonesia,” kata Inge.

Ibu-ibu yang berkumpul untuk mendeklarasikan diri mendukung Prabowo. Sumber foto: Dok. Istimewa

Berkat kedatangan ratusan ibu-ibu itu, Prabowo yang juga merupakan Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) merasa terharu dan terkesan atas dukungan yang diberikan kepadanya dan juga Sandiaga Uno.

“Saya sangat terharu karena saudara saudara sekalian, emak-emak mau datang ke tempat yang jauh ini. Saya tidak menduga ada gagasan seperti ini, saya merasa terhormat dan senang. Banyak sahabat-sahabat saya juga hadir saya lihat, meskipun mereka juga mendampingi istri-istri mereka pada acara hari ini,”

Ya, memang pada hari itu tak hanya ibu-ibu saja yang hadir, selain ada politisi senior Partai Berkarya Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), ada juga para jenderal purnawirawan TNI Polri yang ikut menghadiri acara tersebut.

Sebelumnya memang Prabowo sudah mendapatkan restu dari Purnawirawan Pasukan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD. “Kita ganti presiden 2019, dan tumbangkan kerbau hitam bermoncong putih, mari kita pilih pimpinan naisonal kita dalam konteks strategis nasional dan global, mampu dan berani. Siapa itu? Prabowo, calon presiden Republik Indonesia 2019-2024,” ujar Letjen (Purn) Yayat Sudrajat dalam pidatonya saat acara deklarasi dukungan Prabowo-Sandi oleh ratusan purnawirawan Kopassus di Gelanggang Olahraga, Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu, 7 Juli 2018.

Ibu-ibu deklarasi dukung Prabowo-Sandi pada Selasa, 20 November 2018 di Hambalang. Sumber foto: Dok. Istimewa

Penggalangan dukungan juga sempat digelar di Gedung Griya Bina, Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim). Acara yang dihadiri sekitar 2.500 purnawirawan TNI dan warakawuri se-Malang Raya itu ikut membubuhkan tanda tangan di selembar banner warna putih sebagai simbol dukungan kepada Prabowo-Sandi.

Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Sandi Jenderal TNI Purn Djoko Santoso mengaku bahwa suara purnawirawan cukup potensial, meski sudah tidak lagi menjabat. “Mereka (purnawirawan) punya anak, istri dan saudara. Di Republik Indonesia ini, mereka masih punya pengaruh,” ungkap Djoko pada Selasa, 23 Oktober 2018.

Purnawirawan Termasuk Pemilih Pemula

Purnawirawan atau yang biasa disingkat dengan kata ‘Purn’ adalah sebuah gelar untuk para pensiunan tentara, baik itu Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Mereka yang sudah tidak aktif lagi dalam kemiliteran, maka akan diberikan gelar sebarai purnawirawan.

Perlu diketahui, mereka yang dulunya adalah tentara yang mengabdi sebagai TNI maupun Polri, sebelumnya bisa menggunakan hak pilihnya. Peraturan ini dibuat agar anggota TNI dan Polri tetap mampu bertugas dengan netral sebagai alat negara. Hal ini juga sudah ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan kesempatan uji materi aturan tersebut.

Ketua MK Hamdan Zoelva yang membacakan putusan di ruang sidang utama Gedung MK, Jakarta, pada Rabu, 28 Mei 2014 silam memutuskan bahwa netralitas anggota TNI/Polri diatur dengan cara mencabut haknya sebagai pemilih.

Maka, ketika para TNI dan Polri sudah pensiun dan dinyatakan sebagai Purnawirawan, hak pilih mereka akan kembali, dan dianggap sebagai pemilih pemula. Sebab, setelah pensiun, mereka para Purnawirawan baru bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan calon pemimpin daerah, pemilihan presiden, dan pemilihan umum lainnya.

Hal ini juga telah dijelaskan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Baubau Dian Anggraeni saat pelatihan dalam rangka pengamanan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak 2018 kemarin. “Jadi sebenarnya yang dimaksud pemilih pemula dalam ketentuan sekarang ada 2 yaitu, pemilih yang baru saja akan menggunakan hak pilihnya karena sudah berusia 17 tahun, dan pemilih yang baru pensiun dari TNI-Polri,” ujar Dian usai menggelar di Wilayah Hukum Polres Baubau, Selasa, 2 Januari 2018 lalu.

“Jadi mereka ini (pensiunan TNI-Polri) dikategorikan sebagai pemilih pemula karena dianggap baru menggunakan hak pilihnya. Sehingga pada saat pensiun dianggap sebagai pemilih pemula,” katanya menegaskan.

Share: Emak-emak Purnawirawan Deklarasi Dukung Prabowo-Sandi: Keberhasilan Merangkul Pemilih Pemula?