Isu Terkini

Abu Bakar Ba’asyir Bebas, Tanda Indonesia Kalah Melawan Terorisme?

Hafizh Mulia — Asumsi.co

featured image

Abu Bakar Ba’asyir (ABB) mungkin bukan satu nama yang paling populer di Indonesia. Namanya justru lebih dekat dengan tindakan-tindakan teror bom yang terjadi di Indonesia era 2000-an awal. Ia pernah dikaitkan dengan beragam kelompok teror. Di tahun 2011, ia dihukum 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah didakwa terlibat pendanaan latihan teroris di Aceh dan mendukung aksi teror di Indonesia.

Kejahatan terorisme jelas bukanlah kejahatan yang ringan. Sama seperti korupsi, seharusnya tidak ada keringanan untuk mereka yang menjadi terdakwa. Namun ternyata, Jokowi punya pandangan lain. Dengan pertimbangan kemanusiaan, ia berencana membebaskan Abu Bakar Ba’asyir dari penjara. Maksud dari kemanusiaan di sini mengingat umurnya yang sudah lebih dari 80 tahun.

Keputusan yang diambil Jokowi pun sontak menjadi begitu kontroversial. Oposisi menyatakan bahwa tindakannya ini adalah tindakan politis menjelang Pemilu Serentak 2019. Di luar oposisi, tak sedikit pula pendukungnya yang kecewa atas tindakan ini. Pendukungnya kecewa karena tak seharusnya, dengan alasan apapun, kejahatan terorisme diampuni.

Selain dari tekanan domestik, ternyata tindakan Jokowi ini juga dikomentari oleh negara lain. Australia, sebagai negara tetangga yang warganya pernah terdampak Bom Bali, mengungkapkan kekecewaannya. Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengungkapkan kalau ia menyatakan keberatan mendalam. Apalagi, ia merasa selama ini Indonesia adalah mitra Australia memberantas ekstremisme. “Posisi Australia mengenai hal ini belum berubah. Kami selalu menyampaikan sikap keberatan yang mendalam. Apalagi Indonesia dan Australia adalah mitra dalam isu melawan ekstremisme dan terorisme,” ungkap Scott Morrison, Sabtu kemarin, dikutip dari Straits Times pada Minggu (20/1).

Ucapan Scott Morrison ini pun tentu tidak serta merta ditelan oleh pemerintah Indonesia begitu saja. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan kalau negara tersebut bukanlah yang mengatur Indonesia. “Memangnya dia yang atur kita,” ucap Luhut di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta Pusat, Senin (21/1). Tidak hanya Luhut, cawapres nomor urut 01 Ma’ruf Amin pun mengungkapkan hal yang serupa. “Itu urusan dalam negeri kita. Saya kira pemerintah punya kebijakan-kebijakan. Ada yang sifatnya penegakkan hukum dan ada sifatnya kemanusiaan dan Pak Jokowi sudah mengambil langkah itu,” ucap Ma’ruf lewat keterangan tertulis, Senin, 21 Januari 2019.

Jadi, apakah sebenarnya wajar Australia mengungkapkan kekhawatiran dan posisinya dalam tindakan yang diambil pemerintah Jokowi?

Australia Punya Kepentingan di Indonesia Terkait Aksi Teror

Dari dua balasan Indonesia terhadap posisi Australia di atas, saya memang tidak merasa ada yang salah. Luhut benar soal Australia yang tidak boleh mengatur Indonesia. Ma’ruf pun benar bahwa Australia tidak seharusnya intervensi kepentingan domestik Indonesia. Meski demikian, Indonesia bukanlah negara yang isolasionis atau adidaya. Indonesia adalah negara yang hidup bertetangga dan bekerja sama dengan negara-negara lain. Kita juga harus paham apa posisi negara-negara tetangga dan sahabat dalam isu domestik kita. Apalagi, isu terorisme adalah musuh bersama Indonesia dan Australia.

Indonesia tidak boleh acuh tentang komentar negara tetangga. Alasannya, isu terorisme bukanlah isu yang didukung dan ditentang secara parsial. Seluruh dunia bersatu untuk memerangi masalah ini. Dalam konteks pembebasan Abu Bakar, wajar Australia mengungkapkan posisinya dengan lantang. Warganya pernah menjadi korban dari kejahatan terorisme di Indonesia. Sama seperti apa yang diinginkan warga Indonesia, ia juga tidak berharap ada lagi korban yang berjatuhan akibat tindakan terorisme. Membebaskan Abu Bakar Ba’asyir, setidaknya untuk Australia, menjadi tindakan yang kontradiktif terhadap keseriusan Pemerintah Indonesia memerangi terorisme.

Hafizh Mulia adalah mahasiswa tingkat akhir program sarjana di Departemen Hubungan Internasional Universitas Indonesia. Tertarik dengan isu-isu ekonomi, politik, dan transnasionalisme. Dapat dihubungi melalui Instagram dan Twitter dengan username @kolejlaif.

Share: Abu Bakar Ba’asyir Bebas, Tanda Indonesia Kalah Melawan Terorisme?