Isu Terkini

Korupsi BTS Johnny Plate Cs Capai 80 Persen dari Total Anggaran, Ratusan Menara Mangkrak

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Sumber: Instagram/@jonnyplate

Total anggaran yang dikorupsi dalam kasus penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung 1,2,3,4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 mencapai 80%.

Mega korupsi: Kasus korupsi yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate tersebut diduga merugikan negara hingga Rp 8,32 triliun.

“Dana yang digulirkan (untuk) proyek (kasus penyediaan menara BTS 4G serta infrastruktur pendukung 1,2,3,4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022) senilai Rp 10 triliun sekian, kerugian negaranya Rp 8 triliun sekian,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana, Kuntadi, dalam keterangannya, Rabu (17/5/2023).

Kejaksaan Agung (Kejagung) berfokus untuk memulihkan kerugian negara dengan menelusuri aset-aset yang diduga terkait dengan korupsi pembangunan menara BTS 4G. Hingga saat ini, Kejagung masih melakukan penyitaan dan penelusuran aset-aset tersebut.

Menara mangkrak: Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan melalui satelit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ada 985 BTS 4G mangkrak. Rencananya, proyek BTS 4G dikerjakan dalam kurun waktu 2020-2024, dengan total anggaran sebesar Rp 28 triliun.

Untuk target 2020-2021, pemerintah menargetkan pembangunan 1.200 menara BTS 4G dengan anggaran Rp 10 triliun. “Tetapi sampai akhir 2021 barangnya enggak ada,” ujar Mahfud, Kamis (17/5/2023).

Tenggat waktu penyelesaian proyek diperpanjang dari Desember 2021 hingga Maret 2023 dengan target 4.800 menara BTS. Namun, setelah dicek BPKP, sebanyak 985 menara BTS yang telah dibangun tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Dalam perhitungan awal, Kejagung menduga kerugian negara hanya mencapai Rp 1 triliun. Lalu, ketika BPKP ikut turun tangan dengan memeriksa tahapan perencanaan, penunjukan konsultan, hingga penunjukan barang, terungkap kerugian negara ternyata jauh lebih besar.

Para tersangka: Selain Plate, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka lain dalam kasus tersebut. Pertama, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Anang Achmad Latif. Kedua, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak.

Ketiga, tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto. Keempat, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali. Kelima, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Baca Juga:

Daftar Tersangka Korupsi BTS Kominfo Rp8 Triliun Selain Johnny G. Plate

Jokowi Tunjuk Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo setelah Johnny Plate Tersangka Korupsi Rp8 T

NasDem Pakai Praduga Tak Bersalah sebagai Alasan Tak Pecat Johnny Plate yang Korup Rp8 T

Share: Korupsi BTS Johnny Plate Cs Capai 80 Persen dari Total Anggaran, Ratusan Menara Mangkrak