Isu Terkini

Polri Bakal Tempatkan Polisi Di Setiap RW, Diklaim untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Ilustrasi Polisi

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komjen Fadil Imran mengatakan, pihaknya bakal menerapkan kebijakan program Polisi RW, secara nasional.

Cegah kamtibmas: Dengan adanya kebijakan ini, nantinya Polisi RW akan ditempatkan di setiap wilayah. Polisi RW diharapkan dapat mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ia mengharapkan, keberadaan polisi RW mampu mencegah terbentuknya potensi kejahatan. Polisi RW, lanjut dia juga harus bisa menyelesaian permasalahan kamtibmas dengan cepat.

“Tugas Polisi RW menyelesaikan permasalahan Kambtimas yang bisa menimbulkan kejahatan, tentunya bersama elemen masyarakat. Kemudian, menganalisa bersama masyarakat tentang potensi yang dapat menganggu Kamtibmas, mulai dari geografis, demografi, dan lainnya,” ujar Fadil melalui keterangan persnya, Senin (15/5/2023).

Peran Polisi RW: Diketahui, program Polisi RW digagas Fadil pada awal 2023, ketika masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Kini, program Polisi RW mulai diberlakukan di wilayah hukum daerah lain, seperti Demak, Malang Kota, Bogor, hingga Garut. 

Polisi RW berperan sebagai petugas penghubung (liaison officer/LO) Polri di setiap RW. Polisi RW bakal mendengarkan aspirasi dan menggali permasalahan di akar rumput.

Bantah Terkait Pemilu: Fadil membantah pembentukan Polisi RW terkait dengan menjelang berlangsungnya Pemilu 2024. Ia menegaskan, keberadaan Polisi RW untuk pencegahan kejahatan. 

Dirinya turut meminta Polisi RW membantu tugas pemerintah daerah, seperti ikut menelusuri kasus bayi stunting hingga memberi saran pemberdayaan ekonomi warga.

“Keberadaan polisi RW ini, rencananya akan dikoordinir oleh Babinkamtibmas. Pekerjaan Babinkamtibmas akan lebih mudah dengan adanya Polisi RW,” ucapnya.

Share: Polri Bakal Tempatkan Polisi Di Setiap RW, Diklaim untuk Cegah Gangguan Kamtibmas