Internasional

Selesai Sudah, COVID-19 Ditetapkan Setara Flu Biasa

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Foto: Chapman Chow/Unsplash

Selesai sudah keresahan soal COVID-19. Di Jepang setidaknya, di mana pemerintah resmi menetapkan COVID-19 setara dengan flu musiman biasa.

Ketetapan berlaku per 8 Mei, yang akan berimplikasi pada banyak hal, termasuk normalisasi penuh kegiatan sosial dan ekonomi. Lebih dari itu ketetapan ini juga mengakhiri tanggungan pemerintah membiayai pengobatan dan intervensi medis bagi masyarakat terjangkit COVID-19.

Dilansir dari Kyodo-OANA melalui Antara, penetapan ini diberlakukan di tengah kebijakan pembatasan yang tersisa sepekan lebih. Kebijakan pembatasan berfokus pada antisipasi peningkatan trafik orang keluar-masuk Jepang selama liburan Golden Week yang dimulai Sabtu (29/4/2023).

Di bawah aturan pembatasan yang berlaku saat ini setiap orang yang datang ke Jepang wajib menunjukkan sertifikasi tiga dosis vaksin COVID-19 atau hasil negatif tes virus corona dalam rentang 72 jam setelah keberangkatan. Pemerintah menyatakan bakal meredefinisi banyak hal terkait COVID-19.

Saat ini, undang-undang mengklasifikasikan COVID-19 ke dalam kategori khusus yang setara atau lebih ketat dari kelas 2. Kategori tersebut mencakup penyakit menular seperti tuberkulosis dan SARS.

Ke depan, klasifikasi COVID-19 akan digolongkan ke penyakit kelas 5, seperti flu musiman. Satu hal yang juga telah disebutkan adalah pemerintah tidak akan pernah memberlakukan kembali status darurat meski lonjakan infeksi terjadi di kemudian hari.

Meski begitu sejumlah pakar penyakit menular meminta pemerintah berhati-hati mengembalikan norma pra-pandemi dengan cepat. Mereka menekankan perlunya orang tua dan golongan rentan lain untuk terus memakai masker wajah guna melindungi diri.

“Masih ada risiko tinggi jika orang-orang mulai keluar seperti yang mereka lakukan sebelum pandemi virus corona,” kata Tetsuya Matsumoto, seorang profesor penyakit menular di International University of Health and Welfare.

Pada awal April, sekelompok ahli di panel penasihat Kementerian Kesehatan juga memperingatkan bahwa Jepang dapat menghadapi “gelombang ke-9” pandemi virus Corona yang bahkan lebih parah dari yang sebelumnya. Sementara Menteri Kesehatan mencatat peningkatan kasus baru COVID subvarian XBB.1.5.

Menurut Kementerian Kesehatan, selama lonjakan infeksi terakhir atau gelombang ke-8 yang terjadi sejak akhir November hingga akhir Januari, lebih dari 7,5 juta kasus COVID-19 dilaporkan.

Baca Juga:

Kemenperin Tolak Impor KRL Bekas dari Jepang

FBI Sebut Covid-19 dari Kebocoran Lab Wuhan, China Meradang

Virus Flu Tomat Serang Anak-anak di India

Share: Selesai Sudah, COVID-19 Ditetapkan Setara Flu Biasa