Isu TerkiniPolitik

DPR Ancam Perkarakan Mahfud MD Lantaran Tak Terima Dituding ‘Markus’

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, di Undip Semarang, Sabtu (15/10/2022) (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mempertanyakan soal sikap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang kerap menunjukkan sikap emosional terhadap sebuah masalah. Padahal, di baliknya orang itu merupakan makelar kasus alias markus.
Pernyataan: Hal ini disampaikan Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III dan Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

“Sering di DPR ini aneh. Kadangkala, marah-marah itu tidak tahunya markus dia. Marah kepada Kejaksaan Agung nantinya datang ke Kantor Kejaksaan Agung titip kasus,” ujar Mahfud seperti diberitakan Antara, Rabu (29/3/2023).

Tuai Respons Anggota DPR: Adapun alasan Mahfud menyampaikan hal ini, usai sejumlah anggota komisi III DPR yang menyerangnya terkait dengan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemeterian Keuangan.
Pernyataan yang disampaikan mantan hakim Mahkamah Konstitusi itu, sontak langsung menuai respons anggota DPR yang hadir. Salah satunya, Habiburokhman yang langsung mengajukan interupsi kepada pimpinan rapat.
“Interupsi pimpinan. Saya kebetulan pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan. Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data soal markus anggota DPR di sini? Sampaikan saja sekarang,” kata Habib.
Singgung Kampung Maling: Mahfud pun secara terbuka. Ia mengungkapkan peristiwa yang terjadi di Kampung Maling. Namun, kata dia kasus itu bukanlah perkara yang berhubungan dengan anggota DPR, keperiodean saat ini.

“Saya sampaikan sekarang. Ingat peristiwa ustaz di Kampung Maling? Saya kira saya sama Pak Benny masih ada di sini. Pada waktu itu Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dicecar habis-habisan ditanya seperti ini dibilang bapak ini seperti ustaz di Kampung Maling. Bapak baik, tetapi di lingkungan Bapak jelek. Ingat, kan? Itu tanggal 17 Februari 200,” ungkapnya.

Ancam Diperkarakan: Pernuataan Mahfud soal markus ini pun memicu sikap keberatan dari anggota DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan. Ia mengaku tak terima dengan ucapan tersebut karena memicu pandangan publik yang menilai, seluruh anggota DPR merupakan markus. 

“Tadi Prof (Mahfud) begitu keras (mengatakan) DPR itu keras padahal Markus minta proyek. Saya minta ini Prof cabut, atau nanti saya juga perkarakan ini.” Arteria Dahlan Anggota Komisi III DPR RI

Share: DPR Ancam Perkarakan Mahfud MD Lantaran Tak Terima Dituding ‘Markus’