Isu Terkini

KPK Temukan Uang Tunai Miliaran Rupiah Di Apartemen Pejabat ESDM

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Dok. KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang yang nominalnya fantastis, saat menggeledah salah satu unit di Apartemen Pakubuwono, Jakarta Pusat pada pekan ini. 

Lokasi Penggeledahan: Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tahun anggaran 2020-2022.

Ia mengungkapkan, ada empat lokasi yang digeledah terkait penyidikan kasus ini, sekaligus untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja tersebut. Tiga lokasi, kata dia digeledah pada Senin (27/3/2023) dan satu lokasi lainnya digeledah Selasa (28/3/2023) kemarin.

“(Lokasi) pertama di Ditjen Minerba, Tebet, kedua di Kantor Kementerian ESDM pusat dan setelah itu setelah sejak sore sudah agak malam itu dilanjutkan ke satu lokasi di Pakubuwono itu sampai menjelang pagi ya, kemudian di Depok,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, seperti diberitakan Antara.

Uang Miliaran Rupiah: Asep mengungkapkan dalam penggeledahan ini, tim penyidik KPK menemukan uang tunai yang jumlahnya diperkirakan mencapai miliaran Rupiah.

“Kita menemukan tidak mengamankan. Itu sedang didalami kaitannya dengan perkara ini, bukan mata uang asing, Rupiah,” ujarnya.

Tersangka dan Kerugian Negara: Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Penyidik KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut dan menyebut tersangka lebih dari satu orang.

Namun, lembaga antirasuah belum bersedia untuk mengumumkan secara detail soal identitas para tersangka.

“Potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tukin tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar Rupiah,” ujarnya.

Share: KPK Temukan Uang Tunai Miliaran Rupiah Di Apartemen Pejabat ESDM