Isu Terkini

Kapolres Kulon Progo Dicopot Buntut Viral Patung Bunda Maria Ditutup Terpal

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Madrosah Sunnah

Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini dicopot dan dirotasi dari jabatannya di satuan kepolisian. Hal ini merupakan buntut dari video viral di media sosial yang memperlihatkan, penutupan patung Bunda Maria dengan terpal berwarna biru.

Surat Telegram Kapolri: Dicopotnya AKBP Muharomah sebagai Kapolres Kulon Progo berdasarkan rotasi jabatan sejumah jabatan di Polri yang diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melalui Surat Telegram Nomor: ST/714/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023.

Tertulis di dalam surat telegram tersebut bahwa Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini dimutasi menjadi Pamen, alias perwira menengah Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

“AKBP Muharomah Fajarini dimutasi menjadi Pamen Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),” tulis surat telegram tersebut.

Pengganti: AKBP Nunuk Setiyowati yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jawa Tengah, kini diangkat untuk menggantikan Muharomah sebagai Kapolres Kulon Progo.

Sebelumnya, Polres Kulon Progo menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan narasi terkait video viral patung Bunda Maria yang ditutup dengan terpal biru di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (22/3/2023). 

Viral: Atas viralnya kabar itu, pihak kepolisian kemudian menyampaikan, penutupan patung Bunda Maria dilakukan karena adanya desakan dari organisasi masyarakat (ormas) setempat. 

Desakan mereka disebut karena merasa terganggu saat melakukan ibadah di Masjid Al-Barokah menjelang Ramadan. Narasi yang kadung viral di jagat maya ini pun langsung diralat oleh pihak kepolisian. 

Fajarin menjelaskan bahwa benar ada penutupan patung Bunda Maria dan sejumlah ormas memang datang. Namun, ia menyebutkan hal ini dilakukan bukan karena desakan ormas, melainkan karena inisiatif pemilik rumah doa.

Share: Kapolres Kulon Progo Dicopot Buntut Viral Patung Bunda Maria Ditutup Terpal