Isu Terkini

KPK Sebut Distribusi Fiktif Jadi Modus Korupsi Beras Bansos

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Joel Muniz

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras, terkait program keluarga harapan (PKH) yang tengah dalam pengusutan saat ini. Terungkap bahwa distribusi bansosnya merupakan fiktif.

Tersangka: Adapun dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam tersangka. Salah satunya diantaranya eks Dirut PT TransJakarta, M Kuncoro Wibowo.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa selama ini, modus distribusi bansos fiktif ini sudah sering terjadi. Namun seolah pihak-pihak terkait tutup mata dengan hal ini. 

Laporan Fiktif: Ali Fikri menuturkan, modus yang dilakukan para pihak yang bertugas sebagai distributor membuat laporan fiktif penyaluran, hingga distribusinya tercatat seolah telah dilakukan secara optimal. 

“Modusnya sering kali terjadi ya, kalau kemudian seolah-olah sudah didistribusikan tapi kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu. Sehingga menyusun laporan yang seolah-olah sudah seratus persen,” katanya melalui keterangan pers, Senin (27/3/2023).

Rugikan Negara: KPK menduga adanya distribusi bansos ke beberapa daerah yang dipermainkan. Hal ini, kata dia terungkap lewat adanya perbedaan antara laporan dalam pengadaan bansos beras yang disalurkan.

Distribusi bansos yang diperlakukan secara asal-asalan ini, kata dia tentu mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara.

“Sangat ironis apabila kemudian pelaksanaan dari penyaluran bansos semacam ini justru ada dugaan korupsi oleh oknum-oknum tertentu dimaksud,” ucap Ali.

Share: KPK Sebut Distribusi Fiktif Jadi Modus Korupsi Beras Bansos