Kesehatan

Tak Hanya Siswa SMA, Kini ASN Disdikbud NTT juga Masuk Kantor Pukul 05.30

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Malvedista

Usai diterapkannya kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA bagi siswa SMA/SMK, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kini menerapkan kebijakan serupa untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Penerapan: Meski kebijakan sebelumnya memicu polemik, kini Pemprov setempat menerapkan kebijakan untuk para ASN Disdikbud agar masuk kantor di jam 05.30 WITA.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudataan NTT Linus Lusi membenarkan adanya kebijakan ini. Ia mengatakan, kebijakan ASN Disdikbud NTT masuk kantor pukul 05.30 WIB, mulai diterapkan per hari ini, 6 Maret 2023.

Aktivitas: Linus menyebutkan, dalam kebijakan ini diatur para ASN melakukan absen digital setibanya di kantor, kemudian menari dan berdoa bersama dipimpin olehnya.

“ASN kemudian masuk ke dalam ruangan masing-masing dan memulai aktivitas pada pukul 06.10 WITA,” ujarnya melalui keterangan pers tertulisnya.

Revolusi Mental: Adapun kebijakan ini, kata Linus dijalankan dalam rangka penerapan visi pemerintah terkait revolusi mental di provinsinya.

Meski masuk lebih pagi, namun ia mengatakan para ASN ini tetap pulang di jam kantor pada umumnya, yaitu pukul 16.00 WITA.

“Sejumlah kegiatan dibuat di pagi hari setelah ASN tiba di kantor. Mengawali hari dengan doa dan senang,” ucap Linus.

Share: Tak Hanya Siswa SMA, Kini ASN Disdikbud NTT juga Masuk Kantor Pukul 05.30