Internasional

Bakar Al-Quran, Kenapa Politisi Swedia Rasmus Paludan Tak Dipidana?

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Unsplash/ Masjid Maba

Aksi  politikus sayap kanan, Rasmus Paludan yang membakar Alquran saat demonstrasi di depan Kedubes Turki di Stockholm, hingga kini masih menjadi sorotan publik. Meski demikian, pemerintah Swedia hingga kini tak menjatuhkan hukuman terhadap Paludan.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (21/1/2023) lalu itu pun menyebabkan banyak negara mengecamnya. Mulai dari Arab Saudi, Turki, Yordania, Afghanistan, Pakistan, Uni Emirat Arab, Kuwait, hingga Indonesia.

Pemicu Demo: Diketahui, aksi demonstrasi itu dilakukan Paludan beserta massa lainnya sebagai sikap protes terhadap tuntutan Erdogan kepada Swedia yang merepatriasi aktivis Partai Pekerja Kurdi (PKK) Turki bila ingin direstui Ankara bergabung ke dalam Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO). 

Media lokal Swedia SVT Nyheter menyebutkan, Turki menganggap PKK sebagai organisasi separatis dan terorisme. Adapun aksi demonstasi tersebut diikuti oleh sekitar 100 orang. “Tiga orang dari massa yang ikut demo ditangkap karena dianggap usai menyebabkan keributan,” demikian disampaikan pemberitaan media setempat.

Diizinkan: Belum adanya hukuman yang dijatuhkan pemerintah Swedia terhadap Paludan, memicu dugaan bahwa negara tersebut melakukan pembiaran bahkan mengizinkan Paludan membakar Alquran.

Menyikapi hal ini, otoritas Swedia menyebutkan kalau aksi demonstrasi yang diikuti Paludan sudah diizinkan. Melansir CNBC, aksi demonstrasi itu dilindungi oleh Undang-Undang Kebebasan Berpendapat Swedia. Adapun  Undang-Undang Kebebasan Berekspresi yang dimaksud diterbitkan pada tahun 1991, atau yang adalam bahasa Swedia aturan ini disebut dengan Yttrandefrihetsgrundlagen.

Aturan ini merupakan dokumen yang mendefinisikan kebebasan berekspresi di semua media, seperti radio, televisi, internet dan lainnya kecuali untuk buku dan majalah tertulis. Di dalamnya, menyatakan bahwa kebebasan berekspresi warga negara tidak boleh dibatasi, kecuali untuk pelanggaran tertentu yang mencakup penistaan dan kritik terhadap negara.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Tobias Billstrom mengakui Paludan yang merupakan pemimpin sayap kanan Garis Keras Denmark diizinkan pemerintah Swedia membakar Alquran saat berunjuk rasa. Namun dirinya tetap tidak setuju dengan provokasi atau sikap apapun yang menunjukkan perilaku Islamofobia di hadapan publik. Perbuatan ini, kata dia tentu mengerikan dan bisa memicu keributan antar kelompok.

“Swedia memiliki kebebasan berpendapat, tetapi hal ini tidak berarti bahwa Pemerintah Swedia dan saya pribadi, mendukung pendapat yang diungkapkan,” ujar Billstrom.

Tak Beradab: Meski demikian, dalam pernyataan publiknya, Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson pun menunjukkan sikap tak setujunya, dengan aksi pembakaran Alquran tersebut. Sebab, membakar kitab suci adalah perbuatan yang tak beradab. Meski demikian, ia menyebutkan kalau aksi demonstrasi apapun yang dilakukan di negaranya, dilundungi secara hukum oleh pemerintah setempat. 

“Saya ingin menyatakan simpati kepada semua Muslim yang merasa terhina dengan peristiwa yang terjadi di Stockholm. Namun kebebasan berekspresi adalah hal mendasar dalam demokrasi. Akan tetapi, apa yang sesuai hukum, memang belum tentu layak dilakukan,” tuturnya.

Share: Bakar Al-Quran, Kenapa Politisi Swedia Rasmus Paludan Tak Dipidana?