Isu Terkini

Sederet Janji Eks Pegawai KPK yang Kini Bela Keluarga Ferdy Sambo

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras/pri.

Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Mantan Juru Bicara KPK, Febri akan menjadi pengacara Putri Candrawathi, Rasamala akan menjadi pengacara bagi Ferdy Sambo.

Janji-janji: Keduanya melontarkan sejumlah janji dalam membela kliennya itu. Mereka mengatakan akan melakukan pembelaan secara adil kepada kliennya yang menjadi tersangka atas pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut.

Mantan Kepala Bagian Perencanaan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang mengungkap Sambo dan Putri merupakan warga negara yang juga berhak mendapat pembelaan.

“Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih,” ujar Rasamala Aritonang, Rabu (28/9/2022), melansir Antara.

Alasan: Rasamala berlasan dirinya bergabung menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo adalah karena tersangka utama pembunuhan Brigadir J itu bersedia untuk mengungkap fakta sesungguhnya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana itu.

“Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ucapnya.

Selain itu, Rasamala bergabung menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo karena adanya temuan Komnas HAM mengenai dugaan pelecehan seksual terhadap Putri.

Pelajari perkara: Sementara Febri mengaku telah mempelajari perkaranya dan bertemu dengan Putri Candrawathi. Ia berjanji akan mendampingi perkara Putri Candrawati secara objektif dan faktual.

“Saya paham, ada yang setuju, ada yang tidak. Mungkin juga ada yang marah, kecewa, atau bahkan mendukung. (ini merupakan) bentuk pilihan profesional sebagai advokat,” tulis Febri melalui akun Twitter pribadinya @febridiansyah, Rabu (28/9/2022).

Serius: Febri bahkan mengaku serius untuk mendampingi kliennya itu. Ia sampai berdiskusi dengan lima psikolog dalam upaya membela Putri Candrawathi yang terancam hukuman mati.

“Sebagai bentuk keseriusan kami untuk mendampingi perkara secara objektif, kami melakukan sejumlah hal, yaitu melakukan diskusi dengan lima psikolog, baik guru besar Psikologi, ahli Psikologi Klinis dan Psikologi Forensik,” ujar Febri.

Selain psikolog, Febri juga berdiskusi dengan lima ahli hukum. Di antaranya, tiga profesor dan dua doktor ilmu hukum dari empat perguruan tinggi.

Putri Candrawathi merupakan tersangka perkara dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Putri Candrawati ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf.

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi hingga saat ini masih kontroversi. Komnas HAM mengaku menemukan dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis (7/7/2022) malam.

Temuan dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi itu berbeda dengan kasus yang telah dihentikan (SP3) oleh kepolisian. Polisi memang telah menghentikan laporan Putri Candrawathi terhadap Brigadir J atas dugaan pelecehan seksual pada Jumat (8/7/2022) malam.

Baca Juga:

Febri Diansyah Janji Objektif selama Dampingi Putri Candrawathi

Alasan Eks Jubir KPK Febri Diansyah jadi Pengacara Putri Candrawathi

Bela Putri Candrawathi, Eks Jubir KPK Datangi Guru Besar Psikologi-Profesor Hukum

Share: Sederet Janji Eks Pegawai KPK yang Kini Bela Keluarga Ferdy Sambo