Isu Terkini

Hong Kong Klaim Temukan Unsur Pestisida di Sedaap Mie Goreng Ayam Pedas Korea

Muhammad Fadli — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi mi instan

Center for Food Safety (CFS) Hong Kong mengklaim telah menemukan etilen oksida dalam produk mi instan merek Sedaap Mie Goreng Rasa Ayam Pedas Korea.

CFS mengatakan produk asal Indonesia itu mengandung bahan kimia yang biasanya digunakan dalam pestisida maupun pengawet rempah-rempah.

Kandungan pestisida: Kandungan pestisida ditemukan dan telah didistribusikan agen tunggal Golden Long Food Trading Ltd. CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian di bawah Program Pengawasan Makanan rutin.

“Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mi, paket bumbu, dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida,” demikian keterangan tertulis CFS.

Hentikan penjualan: CFS telah memberi tahu vendor yang bersangkutan tentang ketidakteraturan. CFS juga menginstruksikan vendor untuk menghentikan penjualan dan mengeluarkan dari rak batch produk yang terpengaruh.

Menurut instruksi CFS, pengecer yang bersangkutan telah memulai penarikan kembali batch produk yang terpengaruh. CFS melarang masyarakat mengkonsumsi batch produk yang terkena dampak.  Badan Internasional untuk Penelitian Kanker mengklasifikasikan etilen oksida sebagai karsinogen Grup 1.

Menurut Residu Pestisida dalam Peraturan Makanan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika konsumsi makanan tersebut tidak berbahaya atau merugikan kesehatan.

Pelanggar dapat dikenakan denda maksimum 50.000 dolar Hong Kong (sekitar Rp 97 juta) dan penjara selama enam bulan setelah terbukti bersalah.

CFS mendesak masyarakat untuk tidak mengkonsumsi batch produk yang terkena dampak jika mereka telah membeli. Perdagangan juga harus segera menghentikan penggunaan atau penjualan batch produk yang bersangkutan jika mereka memilikinya. CFS akan terus menindaklanjuti insiden tersebut dan mengambil tindakan yang sesuai. Investigasi sedang berlangsung.

Penolakan Taiwan: Sebelumnya, Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan (FDA) Taiwan menahan beberapa kapal pengangkut mi instan dari Indonesia. Alasan penangkapan itu ialah karena tingkat kandungan residu pestisida di atas ambang batas.

Dilansir dari Antara, FDA Taiwan meminta petugas bea cukai meningkatkan persentase sampel pemeriksaan makanan impor dari Indonesia. Dari semula 5-10% menjadi sekitar 20%. Ini mengingat banyaknya pengiriman mi instan yang terkontaminasi residu berasal dari Indonesia.

Baca Juga:

Mentan: Hati-Hati yang Suka Makan Mie, Besok Harganya Naik 3 Kali Lipat

Hong Kong Tarik Mi Instan Asal Indonesia usai Deteksi Kandungan Pestisida

Taiwan Tolak Produk Mie Instan Indonesia

Share: Hong Kong Klaim Temukan Unsur Pestisida di Sedaap Mie Goreng Ayam Pedas Korea