Isu Terkini

Kemendikbudristek Restui Lulusan Kursus untuk Bisa Lanjut Kuliah

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi pekerja

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan lulusan kursus dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi (PT) melalui rekognisi pembelajaran lampau (RPL).

“Lulusan kursus dapat memperoleh RPL dari perguruan tinggi, sehingga bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Kursus dan Pelatihan Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Wartanto, di Jakarta, Kamis (22/9/2022), melansir Antara.

Tak dari awal: Dia menambahkan selama ini lulusan kursus, meskipun sudah menempuh pendidikan selama satu tahun, tetapi tidak dihitung jika melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Lulusan kursus ketika masuk kuliah juga disamakan dengan mahasiswa lainnya.

“Jadi dengan RPL ini ada penghargaan dari pendidikan kursus yang sudah diterimanya,” katanya.

Banyak dibutuhkan: Dia menjelaskan berdasarkan data Kemenaker, sebagian besar kebutuhan tenaga kerja adalah lulusan SMA/SMK hingga D2. Baru kemudian kebutuhan tenaga kerja pada level ahli atau lulusan D4 dan sarjana.

“Lulusan kursus itu termasuk juga yang banyak dibutuhkan, sama seperti halnya lulusan SMA,” katanya.

Pendidikan kursus, dia melanjutkan, tidak mempelajari secara keseluruhan akan tetapi spesifik dan mendalam. Misalnya untuk kursus otomotif, tidak mempelajari keseluruhan mesin tetapi bisa jadi kursus khusus pengecatan, kaki-kaki, kaca, dan sebagainya.

Fakta selama ini: Akan tetapi selama ini, sertifikat yang didapat dari kursus itu tidak menjamin bisa digunakan pada perkuliahan.

Oleh karena itu, pihaknya menyambut baik kerja sama yang dilakukan antara Kemendikbudristek dan sejumlah perguruan tinggi terkait RPL bagi pendidikan kursus.

Wartanto mencatat ada puluhan perguruan tinggi yang bakal menampung lulusan kursus untuk bisa mengenyam bangku kuliah.

“Pada tahun ini, rencananya ada 54 perguruan tinggi yang memiliki inisiatif terkait dengan RPL ini. Kami harapkan semakin banyak yang mau bekerja sama dengan kursus ini,” kata Wartanto.

Baca Juga:

Jokowi: Global Citizen Awards untuk Rakyat Indonesia yang Kerja Keras

Anies: MRT Jakarta Merupakan Pekerjaan Beberapa Gubernur

Macet Tak Kunjung Teratasi, Polisi Usul Ubah Jam Kerja

Share: Kemendikbudristek Restui Lulusan Kursus untuk Bisa Lanjut Kuliah