Isu Terkini

Polri Usut Insiden Ormas Batalyon 120 Makassar

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Antara/Darwin Fatir

Viral Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu Faizal dicopot dari jabatannya setelah menggerebek dan menangkap puluhan anggota Batalyon 120 Makassar.

Iptu Faizal bersama gabungan Polda Sulsel menyita ratusan anak panah, botol minuman keras, dan senjata tajam. Namun, beberapa jam setelahnya, seluruh anggota Batalyon 120 Makassar langsung dibebaskan dengan alasan pembinaan.

Kirim tim Itsus: Mabes Polri mengirim tim Inspektur Khusus (Itsus) guna mengusut insiden yang berujung pencopotan jabatan seorang perwira di Polsek Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Iya benar. Itsus Polri memang sudah ada (berada di Polda Sulsel), tapi bukan terkait investigasi kasus Batalyon 120, bukan,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon di Makassar, Kamis (15/9/2022), dilansir dari Antara.

Kedatangan tim Itsus Mabes Polri memang terkait masifnya pemberitaan penangkapan 48 orang di Markas Ormas ormas Batalyon 120, Jalan Korban 40.000 jiwa, Kecamatan Tallo, oleh tim Patroli Thuder Polda Sulsel pada Minggu (11/9/2022) dini hari.

Barang sitaan: Saat penggerebekan ditemukan senjata tajam jenis anak busur panah berjumlah 164 buah, tiga ketapel pelontar, empat buah parang, satu senjata api rakitan (papporo), serta 38 botol bekas minuman beralkohol. Polisi juga menyita 20 unit sepeda motor dari lokasi itu.

Puluhan orang yang ditangkap dalam penggerebekan itu mayoritas anak usia di bawah umur. Mereka dibawa ke kantor Polsek Tallo untuk didata. Tidak berapa lama mereka dilepaskan atas perintah pimpinan dengan alasan mereka bagian dari organisasi binaan polisi dan Forkopimda Makassar.

Tak dicopot: Dari kejadian itu, Iptu Faizal selaku Kepala Unit Reskrim Polsek Tallo yang menangani kasus tersebut justru dicopot dari jabatannya dengan alasan tidak profesional dan memiliki masalah dengan pimpinannya. Namun, Nana Sudjana mengatakan, Iptu Faizal tidak dicopot atau dimutasi.

Ia mengaku belum bisa memberikan keterangan tentang hasil yang diperoleh dari Itsus Mabes Polri selama berada di Makassar.

“Kan baru datang. Tentu akan dicek dulu. Faizal juga kan belum dimutasi, baru didisiplinkan, mungkin karena dianggap kurang profesional,” tutur mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Nasib Iptu Faizal: Kata dia, Iptu Faizal yang saat ini ditarik ke Polrestabes Makassar bisa jadi akan dikembalikan ke tempatnya semula.

“Mungkin karena itu (dinonaktifkan) bekerja, tapi mungkin juga nanti dia (Iptu Faizal) akan diberikan jabatan juga ya. Bukan diberhentikan. Jadi, masalah itu saja (dinilai tidak profesional),” ucapnya.

Pemusnahan barang bukti: Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar Polisi Budhi Haryanto, Wali Kota Makassar M. Ramdhan Pomanto beserta unsur forkopimda memusnahkan ratusan senjata tajam yang diklaim dikumpulkan dari anggota Batalyon 120 di Mapolrestabes Makasar pada Selasa (13/9/2022).

Baca Juga:

Polisi Tangkap Pria Ngaku Imam Mahdi

Kronologi Polisi Tinju Polisi Militer di Palembang

Polisi Tangkap Pemuda Diduga Bjorka di Madiun

Share: Polri Usut Insiden Ormas Batalyon 120 Makassar