Isu Terkini

Rincian Kerugian Negara Rp78 T di Kasus Surya Darmadi

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Putu Indah Savitri

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap, modus operandi tersangka pendiri PT. Duta Palma Group, Surya Darmadi.

Surya Darmadi diduga melakukan penyerobotan hutan lindung seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, bersama Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008, Raja Thamsir Rachman. 

“Penerbitan izin itu melawan hukum karena tidak membentuk tim terpadu,” ujar Burhanuddin dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI, dilansir dari Antara. 

Kerugian negara: Surya Darmadi diduga merugikan negara senilai Rp78 triliun. Rinciannya, nilai produksi buah sawit senilai Rp9 triliun; kerugian kawasan hutan secara melawan hukum dan tidak membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp421 miliar; dan kerugian kerusakan lingkungan karena hutan berubah menjadi kawasan kelapa sawit Rp69,1 triliun.

Jumlah dugaan kerugian keuangan dan ekonomi negara dalam kasus tersebut berdasarkan perhitungan BPKP dan ahli-ahli lainnya, kemungkinan lebih besar. 

Kejaksaan Agung (Kejagung), kata dia, serius dalam mengusut kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare tersangka Surya Darmadi (SD) itu. Kejagung melibatkan auditor negara dalam menghitung kerugian keuangan dan ekonomi negara. 

“Dalam menghitung kerugian negara, Kejaksaan tidak asal-asalan karena sumbernya auditor negara yaitu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tutur Burhanuddin. 

Tersangka baru: Kejagung akan bertindak tegas dalam kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare tersebut. Kalau dalam perkembangannya ditemukan bukti-bukti lain yang cukup, maka Kejagung tidak akan segan-segan menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut. 

“Kalau ada bukti-bukti lainnya, saya ‘sikat’,” ucapnya.

Baca Juga:

Masuk ICU, KPK Batal Periksa Surya Darmadi 

Kejagung Tahan Tersangka Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia 

Bantah Kabur, DPO Kasus Korupsi Terbesar di RI Surya Darmadi Tiba di Kejagung

Share: Rincian Kerugian Negara Rp78 T di Kasus Surya Darmadi