Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Bupati Pemalang
 Mukti Agung Wibowo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (11/8/2022).
 Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menduga Mukti Agung Wibowo terlibat kasus suap
 dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.
“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan
 pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan,” ujar
 Nurul Ghufron melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (12/8/2022), melansir
 Antara.
Nurul  Ghufron
 mengatakan, pihaknya telah menangkap 23 orang, termasuk Mukti Agung Wibowo
 dalam OTT KPK yang digelar pada hari Kamis (11/8/2022).
“Kami telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang
 dari Pemalang,” ujar dia.
Tim penyelidik saat ini sedang meminta keterangan dari para
 pihak tersebut.
“Tim lidik KPK sedang memeriksa, pada saatnya nanti
 akan kami jelaskan secara lebih detail,” ucap Ghufron.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
 (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak
 yang ditangkap tersebut.
Baca Juga