Isu Terkini

Bencana Perubahan Iklim Berpotensi Rugikan Indonesia Rp544 Triliun

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Antara

Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam
menyebutkan potensi kerugian ekonomi Indonesia akibat adanya perubahan iklim
mencapai Rp544 triliun sepanjang 2020 sampai 2024. Angka itu bila Pemerintah
Indonesia enggan untuk mencegah perubahan iklim lewat intervensi kebijakan.

“Kita lihat potensi hazard yang ada dan setelah dihitung dan
dievaluasi potensi kerugian ekonominya mencapai Rp544 triliun,” kata Medrilzam
dalam Media Briefing: Measuring The Progress of Low Carbon and Green
Economy  di Jakarta, Selasa (9/8/2022),
melansir Antara.

4 sektor: Medril menuturkan potensi kerugian ekonomi
Indonesia tersebut meliputi empat sektor, yaitu pesisir dan laut Rp408 triliun,
air Rp26 triliun, pertanian Rp78 triliun dan kesehatan Rp31 triliun.

Di Indonesia sendiri sudah terjadi peningkatan intensitas
kejadian bencana hidrometeorologi dengan mencapai 5.402 kejadian hanya
sepanjang 2021.

Dari 5.402 kejadian bencana alam sepanjang tahun lalu
tersebut sebanyak 98 persen sampai 99 persen di antaranya merupakan bencana
hidrometeorologi.

Harus dicegah: Menurut Medril, perubahan iklim ini harus
segera diatasi melalui berbagai kebijakan ketahanan iklim yang dinilai akan
mampu menghindari potensi ekonomi sebesar Rp281,9 triliun hingga 2024.

Terlebih lagi, baik Indonesia maupun global saat ini
memiliki triple planetary crisis yaitu perubahan iklim, polusi dan hilangnya
keanekaragaman hayati yang akan mengancam masa depan bumi dan manusia.

Berdasarkan data Panel Antarpemerintah tentang Perubahan
Iklim (IPCC) pada 2022, krisis perubahan iklim mengancam sekitar 50 persen
sampai 75 persen dari populasi global pada tahun 2.100.

Dampak: Kemudian berdasarkan Konvensi Kerangka Kerja
Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada 2022, polusi
udara dinobatkan sebagai penyebab penyakit dan kematian dini terbesar di dunia
hingga terdapat 4,2 juta kematian setiap tahun.

Sementara berdasarkan Platform Kebijakan-Sains
Antarpemerintah tentang Keanekaragaman Hayati dan Jasa Ekosistem (IPBES) 2019,
hilangnya keanekaragaman hayati dapat mengancam kesehatan manusia dan jasa
ekosistem.

Saat ini terdapat sekitar 1 juta spesies tumbuhan dan hewan
yang menghadapi ancaman kepunahan.

“Sambil kita mengalami tiga ancaman besar dan ada COVID-19
pula maka ini membuat setback pembangunan kita padahal kita sudah punya Visi
2045. Kita ingin menjadi sejajar dengan negara maju lainnya,” tegas Medril.

Baca Juga

Share: Bencana Perubahan Iklim Berpotensi Rugikan Indonesia Rp544 Triliun