Isu Terkini

Tak Ditahan karena Sakit, Roy Suryo Kongko di Acara Mercy

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Muhsidin

Viral mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo terlihat ikut dalam acara Mercedes SL Club Indonesia (Klub Mercy). Padahal ia sebelumnya dinyatakan sakit sehingga tak ditahan atas kasusnya saat ini. 

Dalam unggahan video di akun Instagram @mbsclubina, Roy Suryo yang memakai polo shirt dengan logo Mercedes Benz di dada kirinya, terlihat sedang tertawa terbahak-bahak. 

Roy Suryo tampak menggunakan penyangga leher, seperti ketika menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya. Kegiatan itu menuai kritik dari warganet karena Roy Suryo tidak ditahan di kasus meme stupa Candi Borobudur karena alasan sakit. 

Alasan tak ditahan: Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik memiliki pertimbangan tidak menahan Roy Suryo setelah penetapan sebagai tersangka. 

“Silakan saja masyarakat berpersepsi, itu hak masyarakat. Tapi penyidik tidak melakukan penahanan karena ada pertimbangan,” ujar Endra Zulpan, dilansir dari Antara. 

Namun, Zulpan enggan berkomentar lebih jauh terkait waktu dan tempat viralnya kegiatan Roy Suryo itu. 

“Kenapa dia tidak ditahan, alasan sakit ternyata dia di luar aktivitas seperti itu. Bagaimana tanggapan Polda Metro? Jadi jawabannya adalah penyidik punya pertimbangan mengapa belum ditahan, itu jawabannya ya,” tutur Zulpan. 

Sakit ketika diperiksa: Diketahui, Roy Suryo dua kali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan pertama di Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022), Roy Suryo keluar dengan bantuan kursi roda. Tim kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni menyebut, kliennya drop, muntah-muntah, dan sempat pingsan selama menjalani pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan lanjutan, Roy Suryo tampak menggunakan penyangga di leher pada Kamis (28/7/2022). Dalam dua kali menjalani pemeriksaan, tim kuasa hukum Roy Suryo selalu menjelaskan, bahwa kliennya masih memerlukan waktu untuk istirahat terlebih dahulu. 

Jerat pidana: Roy Suryo dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Buddha sebagaimana dimaksud Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP. 

Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa cetakan (print out) akun Twitter @KRMTRoySUryo2. 

Protes harga tiket: Roy Suryo mengunggah meme Stupa Borobudur itu pada Jumat (10/6/2022) sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu. Belakang kebijakan itu dibatalkan oleh pemerintah.

Baca Juga:

Polisi Kejar Pelaku Edit Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi 

Roy Suryo jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi 

Kasus Roy Suryo Terkait Stupa Mirip Jokowi Naik ke Penyidikan

Share: Tak Ditahan karena Sakit, Roy Suryo Kongko di Acara Mercy