Politik

Kasetpres Heru Budi Hartono Diisukan Jadi Sosok Pengganti Anies

Tesalonica — Asumsi.co

featured image
Antara

Terdapat 101 kepala daerah yang selesai masa jabatannya di 2022, salah satunya ialah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang masa jabatannya akan habis pada 16 Oktober 2022. Seperti yang diketahui, lantaran Pemilu Serentak, maka tidak akan ada Pemilihan Gubernur DKI di tahun 2022.

Hal ini membuat posisi Gubernur DKI bakal diisi oleh penjabat kepala daerah (Pj). Terkait hal itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyinggung nama Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjadi sosok yang akan mengisi posisi Pj menggantikan Gubernur DKI Anies Baswedan.

Bukan sosok baru: Melansir Antara, nama Heru sangat familiar di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia sempat menduduki posisi jabatan sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada 2014.

Selanjutnya, ia dilantik kembali sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.

“Kalau secara pribadi, Pak Heru baik, penguasaan persoalan Jakarta saya kira oke. Tapi apakah pilihan jatuh kepada Pak Heru? Kan, kita enggak tahu,” ucap Gembong, Rabu (5/1/2022).

Belum diketahui cagub baru: Meskipun demikian, nama pengganti Anies belum diketahui hingga saat ini, setidaknya sampai 2024 nanti. Namun, Kementerian Dalam Negeri telah mengusulkan Penjabat (Pj) sebagai pengganti Anies.

Usulan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Berangkat dari usulan tersebut, Gembong berharap Pj yang bakal ditunjuk nantinya adalah sosok yang memahami seluk beluk permasalahan di Ibu Kota.

“Yang pasti, kalau kita berharap orang yang paham dengan persoalan Jakarta, kenapa? Supaya sisa waktu selama dia jadi penjabat itu dia mampu menyelesaikan sisa-sisa kerjaan Anies yang belum tereksekusi. Harapan kita itu aja,” pungkasnya.

Keputusan di Presiden: Gembong mengembalikan keputusan yang bakal menempati posisi tersebut di tangan Jokowi. Namun, ia tetap mengharapkan sosok calon Gubernur DKI memiliki kriteria sesuai dipaparkan sebelumnya.

“Yang penting bahwa kriterianya itu, yang memahami persoalan inti Jakarta. Apa aja sih? Itu mereka harus paham dulu,” imbuhnya. (zal)


Baca Juga:

Penetapan 272 Penjabat Kepala Daerah di 2022-2023 Undang Sejumlah Masalah

Perludem Berharap Bawaslu dan KPU Diwakili Perempuan Setidaknya 30 persen​​

Enam Opsi Format Pemilu Serentak Versi MK

Share: Kasetpres Heru Budi Hartono Diisukan Jadi Sosok Pengganti Anies