Isu Terkini

470 Ribu Polisi vs Satu Harun Masiku

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Harun Masiku tak kunjung menunjukkan batang hidungnya meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun pun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diburu polisi seluruh Indonesia.

Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan jajaran Kepolisian Daerah dan Kepolisian Resor sudah menerima informasi status buron Harun Masiku. Karena itu, Idham memastikan ribuan personelnya ikut membantu KPK mencari Harun yang sampai hari ini masih buron.

“Saya sudah perintahkan Bapak Kabareskrim Polri untuk mengirim informasi DPO itu ke 34 Polda dan 540 Polres. DPO-nya sudah sampai dan seluruh anggota Polri sudah memegang DPO tersangka Harun Masiku,” kata Idham di Jasa Raharjd, Rabu (05/02/20).

KPK sendiri memasukkan Harun ke dalam DPO sejak 27 Januari 2020 lalu, setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020. Nantinya, kalau ada anggota Polri yang menemukan Harun, tentu akan diserahkan langsung kepada KPK. Sebab, Polri sendiri sifatnya memberikan bantuan kepada KPK, berdasarkan surat yang diberikan kepada Polri.

Baca Juga: Siasat KPK Buru Harun Masiku yang Kabur ke Luar Negeri

Sebelumnya, Idham sendiri sudah membentuk tim untuk memburu Harun. Namun, hingga kini keberadaan Harun masih belum diketahui. Pihak kepolisian sendiri kabarnya sudah melakukan pencarian hingga ke rumah pribadi Harun di Gowa, Sulawesi Selatan, namun yang bersangkutan tak ada di kediamannya.

Awalnya, Harun diduga berada di Singapura, namun kemudian informasi itu diralat dan ia disebut berada di Indonesia. Harun sendiri merupakan tersangka kasus suap yang menyeret mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ia diduga menjanjikan uang sebesar Rp900 juta untuk Wahyu agar bisa lolos menjadi anggota DPR RI perode 2019-2024 melalui mekanisme PAW.

KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp600 juta dari Rp900 juta yang diminta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya. Selain Harun dan Wahyu, komisi antirasuah itu menetapkan total empat tersangka di antaranya mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful.

Kepolisian sendiri tak memiliki target waktu untuk mengejar Harun. “Secepatnya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (06/02).

Argo menyebutkan bahwa kepolisian juga tak bisa memberikan tenggat waktu untuk sebuah kasus. “Misalnya tanggal segini, kasusnya selesai, kan tidak bisa.”

Jumlah Polri Bertambah di Tahun 2020

Sekadar informasi, pada akhir 2019 lalu, Kapolri Jenderal Idham Azis pernah membeberkan bahwa jumlah anggota Polri saat ini mencapai 470.391 personel yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dibandingkan tahun 2018 yang hanya 443.379 personel, jumlah personel Polri bertambah 27.012 di tahun 2019 atau terjadi peningkatan sebesar 5,7 persen dibanding tahun sebelumnya.

Peningkatan tersebut lebih besar ketimbang tahun 2016-2018. Pada 2016 ke 2017, peningkatannya 1.712. Lalu, dari 2017 ke 2018 hanya bertambah sebanyak 186 orang saja. Kalau dilihat sebarannya, Polda Jatim memiliki personel terbanyak yakni 41.373, disusul Polda Jateng dengan 38.463 dan Polda Jabar 32.490 orang.

Sementara jumlah polisi dengan personel paling sedikit ada di Polda Kaltara dengan hanya memiliki 2.577 personel. Polda Sulbar dan Polda Gorontalo masing-masing memiliki 2.771 dan 3.984 personel.

Di tahun 2019 kemarin, Mabes Polri memiliki sebanyak 26.924 personel atau 5,72 persen dari total jumlah keseluruhan. Jumlah tersebut meningkat 7.334 orang atau 37,45 persen bila dibandingkan tahun 2018.

Baca Juga: Penyebab Ledakan Kombes dalam Polri

Berdasarkan proporsi kepangkatan, Idham mengatakan personel Polri golongan bintara merupakan yang terbanyak dengan jumlah mencapai 365.053 orang atau 77,6 persen dari total. Meski begitu, jumlah tersebut menurun 1,7 persen dibanding tahun 2018.

Sementara personel Polwan dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) wanita tahun ini sebanyak 36.817 orang atau 7,8 persen dari total. Mereka paling banyak berada di level Bintara yakni sebanyak 20.018 personel.

Di tahun 2020 ini, seperti yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, Polri mendapat kucuran anggaran mencapai Rp104,7 triliun atau meningkat Rp10 triliun dibanding tahun 2019.

Awalnya, anggaran untuk Polri tahun 2020 hanya mencapai Rp90,3 triliun. Namun, anggaran jadi naik setelah ada kesepakatan dalam pembahasan yang berlangsung antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dengan alokasi itu, Polri memiliki beberapa rencana program. Di antaranya pemenuhan Alat Material Khusus (Almatsus) 33.046 unit senilai Rp6,3 triliun, rumah dinas, asrama dan mess seluas 94 ribu meter persegi dengan alokasi Rp681,7 miliar, dan pembangunan SKCK Online di 100 Polsek Rp20,4 miliar.

Anggaran Polri 2020 tersebut merupakan yang terbesar ketiga dibanding kementerian dan lembaga (K/L) lainnya. Anggaran Polri hanya kalah dari Kementerian Pertahanan yang mendapatkan anggaran senilai Rp131,2 triliun dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mencapai Rp120,2 triliun.

Polri Dituntut Komitmen dengan Misi Perburuan Harun

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan bahwa secara normatif, memang tak ada tenggat waktu penyelesaian kasus yang melibatkan Harun Masiku ini, selain yang diatur dalam hukum acara. Pencarian Harun Masiku harus terus dilakukan.

Baca Juga: Penjelasan Hasto Kristiyanto Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap

“Soal cepat atau lambat, maling ayam pun belum tentu dapat dengan cepat tertangkap. Nggak bisa diukur hanya dengan melihat bahwa jumlah polisi kita banyak sekali,” kata Fahmi saat dihubungi Asumsi.co, Jumat (07/02).

Sekadar contoh, lanjut Fahmi, dulu kabarnya mobil yang ditumpangi buronan kasus terorisme Noordin M Top pernah dihentikan polisi, karena pelanggaran lalu lintas. Namun, setelahnya si buronan justru akhirnya lolos, karena para petugasnya tak tahu kalau salah satu penumpang mobil yang dihentikan tersebut merupakan DPO.

“Nah, itu persoalan juga kan? Jadi, soal kemampuan menangkap ini tentunya Polri sendiri yang paham secara teknis, apa yang harus dilakukan untuk akselerasi dan efektivitasnya. Termasuk bagaimana mendistribusikan perintah pencarian ke seluruh penjuru negeri sehingga peluang lolos makin kecil, apalagi karena hal-hal konyol seperti contoh tadi,” ujarnya.

Fahmi pun meningkatkan polri bahwa kasus Harun ini sudah menjadi isu publik. Artinya publik tak ingin mendengar keluh kesah soal ketidakmampuan Polri dalam menjalankan misi perburuan Harun tersebut. Sebab, publik hanya ingin melihat kesungguhan dan komitmen aparat polri dalam memburu Harun.

“Itu yang harus dibuktikan, bukan sibuk membangun retorika-retorika yang justru bisa membuat publik menilai polri tak serius mendukung upaya KPK dan berdampak buruk bagi citra kepolisian sendiri,” ucapnya.

Share: 470 Ribu Polisi vs Satu Harun Masiku